Opini
Kembali Kepada Islam, Solusi Tuntas Korban Kekerasan
Oleh: Nur
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyediakan rumah aman bagi korban kekerasan yang dilengkapi berbagai pendampingan untuk memulihkan trauma para korban pada 13 kabupaten/kota (Antaranews com, 2-02-2024).
Di rumah aman ini korban akan diberikan pendampingan mulai dari pemulihan psikologi, pendampingan hukum, konseling, hingga visum. Perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak di tingkat kabupaten/kota.
Dari data yang dihimpun, pada periode 2023, kasus yang ditangani dan memberikan pendampingan sebanyak 47 kasus kekerasan terhadap anak dan 32 kasus terhadap perempuan.
Melihat hal di atas, tidaklah berlebihan jika kita mengajak seluruh pihak ikut terlibat memberikan perlindungan kepada para korban kekerasan, termasuk juga media massa yang memiliki peran sangat strategis untuk mengawasi kasus kekerasan yang terjadi. Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah solusi dengan mengadakan rumah aman bagi korban kekerasan cukup untuk mengatasi kasus yang sudah menjamur ini?
Sistem Rusak adalah Akar Masalah Kekerasan
Sistem demokrasi-sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) menjunjung nilai-nilai kebebasan adalah akar masalah dari kekerasan. Salah satu asasnya adalah kebebasan bertindak dan berperilaku. Individu dijamin dan dilindungi oleh undang-undang kapitalisme demokrasi dalam bertindak selama tidak ada keberatan dari pihak lain. Selama tidak ada aduan dan bermanfaat menurut mereka, maka itu sah-sah saja. Itulah namanya kebebasan.
Sistem sekularisme juga melahirkan konsep turunan yang salah pada pola asuh dan pergaulan. Kebebasan tanpa mengenal halal haram mengakibatkan orang bebas melakukan kekerasan.
Selain itu kekerasan juga terjadi akibat sulitnya ekonomi dan sikap individualisme yang kerap diterapkan di tengah kehidupan bermasyarakat. Kekerasan pada anak dan perempuan bisa karena motif ekonomi, sehingga membuat buta seseorang untuk tega menyakiti korban. Jadi, penyebab kekerasan itu sistemik, antara faktor yang satu dan yang lain saling berkaitan.
Situasi ini diperburuk dengan lemahnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam. Ajaran Islam terlanjur dipahami sebatas ritual saja, hingga tak mampu berpengaruh dalam perilaku keseharian, baik dalam konteks individu, keluarga, masyarakat maupun negara.
Maka, dengan mengadakan rumah aman bagi korban, tanpa memperbaiki aspek sosial, ekonomi, budaya dan penegakan sanksi yang tegas, belum cukup dan tidak efektif untuk mengurangi kasus kekerasan. Itu hanya membantu membangun mental beberapa korban, namun tidak menghentikan korban lain yang makin meningkat.
Kekerasan akan terus ada jika akar masalahnya tidak diganti dengan solusi yang tepat. Akar masalah problem ini adalah sistem kapitalisme yang membuka ruang bagi kebebasan berperilaku dan tidak ada sanksi tegas yang memberi efek jera bagi pelaku kekerasan.
Islam adalah Satu-satunya Solusi
Kembali kepada Islam sebagai agama yang sempurna. Melindungi umatnya, termasuk anak dan perempuan. Ini tecermin dalam aturan-aturan Allah, seperti adanya perwalian berkaitan dengan kewajiban nafkah (QS Ath-Thalaq: 6-7), serta kewajiban bagi mahram untuk mendampingi perempuan yang menjadi mahramnya dalam safar atau bertemu dengan laki-laki dalam situasi tertentu dan sebagainya.
Islam mewajibkan setiap muslim untuk berbuat kebaikan dan melindungi keluarga mereka serta melarang memyakiti (melakukan dharar) bagi diri sendiri dan orang lain dengan asas keimanan kepada Allah, sehingga takut mereka langgar.
Islam juga mewajibkan anak yang belum baligh berada dalam pengasuhan orang tuanya yang hidup sejahtera. Juga mewajibkan orang tua untuk melakukan pengasuhan yang baik sesuai tuntunan Islam, pengasuhan yang lemah lembut yang menjaga fisik dan mental anak.
Islam juga mengharuskan adanya kontrol dan saling mengingatkan di dalam masyarakat agar kerukunan terjaga. Terlebih lagi sanksi yang diberikan negara pun tegas, sehingga membuat individu takut melakukan kekerasan baik keluarga atau orang lain dan membuat jera bagi pelakunya, juga sebagai penebus dosa. Dengan adanya sanksi tegas, korban akan merasa bahwa mereka benar-benar dibela oleh negara.
Dengan aturan Islam, baik anak-anak, perempuan, laki-laki, bahkan siapa pun, akan terlindungi oleh hukum Islam dan tercegah dari segala bentuk kekerasan. Siapa pun yang melaksanakan aturan-aturan Allah Swt. dan Rasul-Nya, akan mendapatkan ketenteraman dan ketenangan karena aturan Allah dan Rasul-Nya. Sehingga tidak hanya membantu para korban, Islam mengatasi kekerasan sampai ke akarnya.
Oleh karena itu, pentingnya terus mengedukasi umat. Marilah kita yakini bahwa solusi tuntas dan efektif persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak akan pernah selesai kecuali dengan menerapkan Islam secara sempurna dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara dalam wadah negara Islam, khil4f4h Islamiyah.
Wallahu a'lam bish shawab.
Via
Opini
Posting Komentar