Opini
Kerusakan Moral Generasi Buah Buruk Sistem Pendidikan
Oleh: Wiwit Irma Dewi, S.Sos.I.
(Pemerhati Sosial dan Media)
TanahRibathMedia.Com—Peristiwa nahas kembali menimpa generasi, kali ini seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 15 tahun di kabupaten Lampung Utara diperkosa oleh 10 orang pria. Dikutip dari Kompas.com (15-03-2024), korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubug. Saat ini polisi telah mengamankan enam pelaku yakni AD, DA dan R yang masih di bawah umur. Serta tiga pria dewasa yakni AL alias IR, A dan MI. Sementara empat pelaku lainnya masih buron.
Selain itu, telah terjadi 'perang sarung' antar pelajar di Bekasi yang memakan korban. Dikutip dari CNNIndonesia.com (16-03-2024), satu orang tewas dalam tawuran 'perang sarung' yang terjadi di jalan arteri Tol Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dalam perang sarung tersebut, ada salah satu pelaku yang mengayunkan kunci shock itu ke kepala korban sebanyak tiga kali.
Peristiwa di atas hanyalah secuil fakta dari banyaknya kasus kriminalitas yang melibatkan generasi muda. Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama, baik masyarakat secara umum dan negara sebagai pembuat kebijakan secara khusus. Mengingat generasi adalah aset sebuah bangsa di masa yang akan datang.
Sekularisme Mencetak Generasi Rusak
Maraknya aksi kejahatan yang melibatkan pelajar dan anak di bawah umur mencerminkan rusaknya generasi saat ini. Rusaknya generasi merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem pendidikan sekularisme. Ini menjadi bukti bahwa kurikulum pendidikan sekularisme gagal mencetak generasi yang berkualitas.
Sekularisme sengaja menjauhkan pemahaman Islam dari kehidupan manusia, maka wajar jika saat ini kita melihat individu yang tidak memiliki rasa takut ketika melanggar aturan-aturan agama. Sekularisme mencetak generasi rusak dan amoral, alih-alih melahirkan siswa didik yang terpuji, sistem pendidikan sekularisme justru melahirkan generasi yang tega melakukan perbuatan sadis dan keji.
Konsep liberalisme (kebebasan), yang dianut negara dan masyarakat di sistem ini menjadikan mereka bebas melakukan apapun yang diinginkan, termasuk dalam membuat aturan kehidupannya sendiri dan bertingkah laku semaunya.
Rusaknya generasi juga dipengaruhi oleh lingkungan yang rusak, yang memberikan pengaruh dalam membentuk kepribadian generasi. Keluarga yang seharusnya menjadi tameng terakhir dalam menjaga anak justru disibukkan dengan mencari materi untuk kebutuhan hidupnya, akhirnya keluarga abai terhadap tumbuh kembang pemahaman anak terhadap agama.
Selain itu, maraknya tayangan dengan konten kekerasan dan seksual atau konten-konten pornografi/pornoaksi yang mudah diakses siapa pun termasuk kalangan muda menjadi salah satu pemicu. Alhasil, generasi muda tak sungkan meniru kemaksiatan yang mereka indra melalui tontonan, games ataupun tayangan-tayangan dari media sosial.
Selain itu, kondisi ini juga diperparah dengan lemahnya sistem sanksi di negeri ini, yang faktanya tidak mampu mencegah munculnya aksi kejahatan. Ringannya sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera bagi para pelaku kriminalitas, ditambah lagi hukum yang mudah diperjualbelikan akan membuat para pelaku kejahatan menganggap remeh hukum yang ada.
Islam Solusi Permasalahan Generasi
Berbeda dengan negara kapitalisme sekuler, Khil4f4h (pemerintahan dalam Islam) memiliki sistem pendidikan yang kuat, karena berasaskan akidah Islam. Sistem pendidikan dalam Islam mampu mencetak generasi yang unggul sekaligus memiliki keimanan dan ketakwaan yang tinggi, karena menggunakan metode pengajaran talkiyan fikriyan.
Sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam akan melahirkan generasi unggul, berkualitas, dan taat terhadap syariat. Generasi yang lahir dari sistem ini tentu memiliki ketaatan individu yang tinggi, berakhlak mulia, dan terdepan dalam berbagai bidang.
Output yang dihasilkan merupakan individu dengan kepribadian yang khas yaitu kepribadian Islam, yang berorientasi akhirat. Sehingga setiap aktivitas baik-buruk dan halal-haramnya distandarkan pada Islam. Individu dalam Islam juga akan memiliki keyakinan bahwa segala sesuatu yang dilakukan di dunia ini kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Ta'ala.
Islam memiliki sistem kehidupan terbaik karena berasaskan pada akidah yang kuat. Dalam Islam tidak mengenal istilah sekularisme, karena Khil4f4h Islam akan menerapkan syariat secara menyeluruh yang merupakan konsekuensi keimanan umat Islam. Semua aturan yang ada dalam khil4f4h bersumber dari hukum syarak, karena syariat Islam merupakan kedaulatan tertinggi dalam Khil4f4h.
Khil4f4h akan mengontrol seluruh media yang ada, baik media sosial maupun media massa mainstream. Khil4frh akan melakukan filterisasi terhadap konten-konten yang ditayangkan dalam media. konten berbau kekerasan, ataupun bersifat pornografi-pornoaksi akan dilarang keras beredar di tengah masyarakat.
Khil4f4h Islam juga akan mengatur interaksi antara pria dan wanita sesuai syariat, hal ini akan menutup celah-celah kemaksiatan yang ada di antaranya. Di samping itu, masyarakat yang ada dalam negara Khilafah adalah masyarakat yang taat, dan saling mengingatkan.
Aktivitas amar makruf nahi munkar atau saling menasihati akan menjadi sebuah kebiasaan, terlebih ketika kemaksiatan terjadi. Hal ini tidak hanya ada di tengah lingkungan masyarakat, melainkan juga terdapat di dalam keluarga. Suasana yang islami dan penuh ketaatan akan terwujud, baik dalam lingkungan masyarakat secara umum maupun lingkungan keluarga secara khusus.
Langkah efektif lainnya yang dilakukan khilafah untuk meminimalisir aksi kejahatan adalah menerapkan sistem per-sanksian/uqubat Islam. Para pelaku pelanggaran hukum akan diberi sanksi berat sesuai dengan syariat. Selain sebagai jawabir (penebus dosa bagi pelaku), penerapan sistem hukum Islam akan menekan dan meminimalisir kejahatan, dikarenakan bersifat zawajir (pencegah dan memberikan efek jera bagi orang lain), sehingga tidak akan melakukan kejahatan yang serupa.
Dengan penerapan hukum-hukum Islam secara kafah maka akan mewujudkan maqashid syariah yang dicita-citakan, yaitu terpeliharanya jiwa, akal, harta, kehormatan, keturunan, akidah dan keamanan. Semua itu merupakan hak-hak syar'i manusia dalam Islam, yang wajib dipelihara keberadaannya oleh negara. Demikianlah mekanisme negara khil4f4h dalam menyelesaikan permasalahan generasi.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Via
Opini
Posting Komentar