Opini
Lagi-lagi Korupsi, Buah Busuk Kapitalisme
Oleh: Shabrina Wahyuli
(Owner Rumbel Sidoarjo)
TanahRibathMedia.Com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya laporan dugaan korupsi oleh Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang diadukan Indonesia Police Watch (IPW). Mantan Gubernur Jawa Tengah itu dilaporkan terjerat dugaan korupsi berupa gratifikasi (republika.co.id, 5-3-2024).
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengadukan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Ganjar lantaran diduga menerima gratifikasi. Modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan ialah cashback. Sugeng membeberkan pemegang saham pengendali Bank Jateng ialah Gubernur Jateng yang dalam periode itu Ganjar Pranowo. Perbuatan tersebut dilakukan dalam kurun 2014-2023 dengan lebih dari Rp 100 miliar.
Ilusi Bebas Korupsi dalam Sistem Kapitalisme
Persoalan korupsi adalah persoalan yang sering menimpa pejabat. Bukan hal baru di negeri ini, menjadi seorang pejabat rentan dengan korupsi karena ada peluang. Yang jadi catatan, Sekalipun sudah tersangkut masalah kriminal, akan tetapi masih terbuka peluang menjadi pejabat dengan tingkat yang berbeda dan bahkan bisa lebih tinggi lagi.
Misalkan saja beberapa mantan napi koruptor tersebut adalah Abdullah Puteh (korupsi pembelian helikopter), Susno Duadji (korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari), Nurdin Halid (korupsi distribusi minyak goreng Bulog), Al Amin Nasution (penerima suap untuk proyek alih fungsi hutan lindung), Rokhmin Dahuri (korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan), dan Irman Gusman (penerima suap dalam impor gula oleh Perum Bulog) (Kompas.com, 25-8-2023). Mereka semuanya telah terdaftar sebagai bacaleg pemilu 2024.
Sistem kapitalis sekuler yang diterapkan saat ini mengizinkan siapapun menjadi pejabat negara sekalipun tersangkut tindak kejahatan. Hal ini termaktub dalam ide kebebasan setiap warga yang anehnya hal ini bahkan dilindungi oleh UU. Pada akhirnya, pemerintahan yang kita harapkan bersih hanyalah ilusi semata.
Belum lagi jika bicara tentang pengawasan negara, maka kita dapati pengawasan negara melalui KPK dan lain lain sangat lemah dan hampir tidak memiliki kekuasaan yang dapat mengawasi dengan ketat. Mirisnya lagi, bahkan ketua KPK harusnya menjadi pioner pemberantasan korupsi malah terlibat korupsi.
Pemerintahan Bersih dalam Sistem Islam
Islam adalah agamanya yang sempurna. Tidak hanya mengatur tentang ibadah tetapi juga soal pengaturan urusan umat. Dalam hal ini berkaitan dengan pemerintah dan kekuasaan juga telah diatur di dalamnya.
Dalam Islam, pemerintah bersih bukan lagi sesuatu yang halu, tetapi ada sistem yang teratur sehingga menjadikan para pejabat tidak akan ada peluang untuk menjadi koruptor.
Islam mengatur semua itu dengan cara, pertama, sistem Islam dilandasi oleh akidah Islam yang terwujud dalam seluruh amal perbuatan. Para pejabat dipastikan paham bahwa melakukan korupsi adalah dosa besar dan akan ada pembalasannya di akhirat kelak. Peningkatan keimanan juga akan terus menerus dikuatkan. Di sisi lain masyarakat juga diminta melakukan pengawasan dan muhasabah yang merupakan bagian dari kewajiban kaum muslimin
Kedua, menjadi pejabat tentu saja ada seleksi dan syarat awal. Salah satu syarat adalah adil. Orang fasik (pelaku maksiat) tidaklah terkategori adil. Seseorang yang terlibat kasus korupsi juga jelas tidak memenuhi sifat adil sehingga tidak memenuhi syarat menjadi penguasa. Artinya, para koruptor tersebut tentu tidak layak mencalonkan diri menjadi penguasa.
Ketiga, sistem hukum dan sanksi yang sangat tegas dalam Islam akan meminimalkan terjadinya penyimpangan. Mereka yang berani korupsi, misalnya, harus siap-siap hartanya disita. Selain itu, namanya akan disiarkan hingga menjadi sanksi moral tersendiri bagi pelakunya. Khalifah pun akan menetapkan hukuman takzir seperti pemenjaraan sesuai kadar kesalahan yang dilakukan.
Khatimah
Persoalan korupsi ini hanyalah sedikit gambaran dari rusaknya sistem hidup yang jauh dari tuntunan syariat Islam. Tanpa syariat, kekuasaan di tangan pejabat menjadi jalan ninja untuk mengeruk manfaat. Mereka mendulang banyak cuan untuk kepentingan pribadi. Kezaliman dan kerusakan merajalela hingga kehidupan masyarakat dipenuhi berbagai kesempitan. Sungguh benar firman Allah Taala,
وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى
“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS Thaha: 124)
Via
Opini
Posting Komentar