Opini
Maraknya Kasus Jual Beli Bayi, Hilangnya Naluri dalam Sistem Destruksi
Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
TanahRibathMedia.Com—Kemiskinan kian mengancam naluri seorang ibu. Himpitan ekonomi menjadikan seorang ibu tidak menyadari bahwa praktik penjualan bayi merupakan kejahatan sistemik.
Refleksi Sistem Rusak
Belum lama terungkap kasus TPPO bayi. Salah satunya melibatkan ibu kandung sang bayi. Memprihatinkan. Pihak kepolisian memastikan adanya kasus penjualan empat bayi dengan usia yang bervariasi, mulai dari bayi baru lahir hingga usia 4 tahun, dengan kisaran harga 3 juta hingga Rp 5 juta(kompas.com, 26-2-2024). Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi, menyatakan bahwa keempat bayi tersebut ditemukan di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Rata-rata penjual bayi adalah keluarga kurang mampu secara ekonomi. Demikian ungkap pihak kepolisian.
Parahnya lagi, ibu hamil pun sudah siap akan menjual bayinya, karena kesulitan membayar persalinan. Alasan ekonomi lagi-lagi menjadi masalah utama yang terus menjepit. Tentu saja, kasus-kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi menyebutkan bahwa kasus TPPO bayi dan anak merupakan fenomena gunung es. Begitu banyak kasus serupa yang terjadi di masyarakat. Dan belum mampu terungkap jelas dan tidak mendapatkan solusi tuntas.
Pasar TPPO pun kian meraja, saat media sosial menjadi sarana. Fasilitas yang ada memudahkan pertemuan kedua belah pihak yang saling setuju akan perdagangan haram ini. Keuntungan materi menjadi salah satu pendorong utama tindakan penjualan bayi. Di saat kehidupan kian sulit, ekonomi makin membelit, bayi tidak berdosa pun menjadi sasaran bisnis tak manusiawi. Inilah fakta yang kini terjadi. Sistem kapitalisme sekuleristik telah menjadikan manusia menjadi makhluk hina yang mendewakan harta. Segala konsep yang ada dalam sistem rusak ini telah menyuburkan perbuatan rusak yang pasti akan merusak kehidupan.
Dalam kehidupan yang serba mahal, membuat orang tua putus asa dalam membiayai hidup anak-anaknya. Hingga akhirnya berpikir kerdil untuk menjual dan membuang anaknya sendiri tanpa belas kasihan. Inilah potret hilangnya keimanan konsep rezeki. Kehidupan yang serba sulit makin tambah rumit karena nihilnya keimanan. Betapa buruk potret konsep sekularisme yang memisahkan ajaran agama dalam kehidupan. Wajar saja, saat sifat individu bermuara pada sikap depresi.
Sementara di sisi lain, negara abai pada setiap kebutuhan rakyatnya. Rakyat dibiarkan berjuang melawan sulitnya ekonomi. Mahalnya berbagai akses kehidupan, mulai dari mahalnya pangan, pendidikan, kesehatan hingga sulitnya lapangan pekerjaan layak. Pelegalan liberalisasi sumberdaya alam menjadikan hajat hidup rakyat dikuasai oleh oligarki korporat. Para penguasa hanya berorientasi pada kekayaan pribadi. Sedangkan urusan rakyat dilalaikan begitu saja. Alhasil, kemiskinan kian membelit. Hidup rakyat pun kian sulit.
Jelaslah, sistem ekonomi kapitalisme yang kini diterapkan membuahkan kemiskinan yang tidak berkesudahan.
Penjagaan Islam
Sistem Islam menjaga umat dengan sempurna. Konsep penjagaan Islam menjamin kemudahan rakyat dalam mengakses kebutuhan assasiyahnya. Karena negara, yakni khil4f4h, mengelola sumberdaya alam secara mandiri dengan metode pembiayaan Baitul Maal yang telah ditetapkan khalifah, pemimpin institusi khil4f4h.
Sistemnya yang amanah melahirkan para penguasa yang mampu menjadikan urusan rakyat sebagai prioritas utama. Dan inilah satu-satunya sistem yang menjaga kesejahteraan dan kemuliaan umat.
Rasulullah saw. bersabda,
"Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya." (HR Al Bukhari).
Paradigma Islam pun senantiasa menjaga edukasi keimanan umat secara berkesinambungan. Sehingga setiap individu mampu meyakini konsep rezeki yang Allah Swt. tetapkan atas seluruh makhluk-Nya.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar." (QS Al-Isra': 31).
Islam pun sempurna mengurusi sistem sanksi setiap kejahatan yang merusak tatanan kehidupan dalam masyarakat. Sistem sanksi ditetapkan dengan tegas dan jelas berlandaskan hukum syara'. Setiap individu yang terlibat perdagangan orang akan dijerat dengan hukuman berat. Agar mampu memutuskan mata rantai kasus TPPO.
Dengan demikian, kehidupan umat mampu terjaga sempurna. Menjadikan Islam sebagai konsep tuntunan utama, dan pengaturan kehidupan yang utuh dan sempurna.
Wallahu a'lam bishhowwab
Via
Opini
Posting Komentar