Opini
Prostitusi Online Merajalela, Hanya Islam Solusinya
Oleh: Susi Herawati
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Bulan Ramadan menjadi momentum yang sangat agung bagi umat Islam, sehingga bulan ini disebut sebagai rajanya bulan.
Ramadan bulan penuh keberkahan, di mana pada bulan ini Allah Swt. melipat gandakan pahala atas setiap amal kebaikan yang kita lakukan. Oleh karena itu setiap muslim selalu bergembira menyambut kedatangan bulan Ramadan.
Namun mirisnya, bulan Ramadan ini ternodai dengan berita ditemukannya lima pasangan bukan suami istri dan empat wanita yang terjaring dalam tim gabungan saat melakukan razia ke sejumlah tempat ke Tanjung Pandan Kabupaten Belitung (PosBelitung.Com,13-3-2024).
Tim gabungan melibatkan jajaran Satpol PP bersama tim gabungan dari Polres Belitung, BNNK serta Stakeholder terkait ini razia rutin bulan suci Ramadan 2024 dengan menyisir beberapa hotel di sekitar kota Tanjung Pandan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menertibkan praktik indikasi prostitusi online atau booking online (BO).
Alhasil, rombongan tim gabungan menemukan lima pasangan bukan suami istri dan empat perempuan yang terindikasi terhubung prostitusi online. Selain itu petugas juga menemukan alat kontrasepsi dan sex toys sehingga memperkuat dugaan mengarah kepada praktek prostitusi online.
Peristiwa Ini menjadi salah satu bukti prostitusi yang terus tumbuh subur karena dijadikan sebagai ladang bisnis, di mana penawaran dan permintaan berlaku di sana. Perempuan dihargai dari sisi materi dan dijadikan komoditas perdagangan dan pemuas nafsu para lelaki hidung belang. Kesucian dan kehormatan perempuan sudah tidak dihargai dan rela dikorbankan begitu saja demi sejumlah rupiah.
Perbuatan zina atau prostitusi jelas diharamkan di dalam Islam dan termasuk ke dalam dosa besar karena di dalam hukum Islam, setiap hubungan seksual tanpa ikatan perkawinan itu jelas diharamkan.
Sebagai mana sabda Rasullullah saw. "Apabila zina dan riba telah nampak di suatu negeri maka sungguh penduduk negeri itu telah menghalalkan azab Allah bagi diri diri mereka." (HR Al-Hakim)
Penyebab orang yang melakukan hal ini selain karena lemahnya iman-iman mereka, perilaku prostitusi juga disebabkan karena lemahnya berbagai sektor kehidupan akibat pengaruh paham kapitalisme yang mengedepankan materi, sehingga memaksa manusia untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya dengan cara yang tidak halal dengan memisahkan ajaran agama dari kehidupan masyarakat dan negara.
Oleh karena itu prostitusi harus dibasmi melalui jalur kemandirian. Negara harus tegas mermberikan sanksi kepada pelaku prostitusi yang telah jelas berbuat zina supaya ada efek jera dan tidak melakukan lagi.
Hanya dengan melaksanakan Islam kafah dalam kehidupan sehari-hari dan berhukum pada hukum Islam prostitusi online tidak akan terjadi
Wallahu'alam bish shawab
Via
Opini
Posting Komentar