Opini
Rusaknya Sistem Kufur yang Merusak Generasi
Oleh: Mustikawati Tamher
(Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok)
TanahRibathMedia.Com—Kasus bullying di kalangan remaja makin hari makin tinggi. Bukan hanya perundungan verbal dan perundungan emosional, namun sudah sampai melakukan tindakan perundungan fisik atau kekerasan yang menyebabkan korbannya kehilangan nyawa.
Sebagaimana yang dilansir TEMPO.CO.Kediri (27-02-2024), Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor atau Polres Kediri Kota, Jawa Timur, menangkap empat santri sebuah pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dalam kasus dugaan penganiayaan sesama santri yang menyebabkan korban tewas.
Empat tersangka itu yakni MN (18 tahun), MA (18 tahun), AF (16 tahun), dan AK (17 tahun). Adapun korban berinisial BM (14 tahun) merupakan adik kelas para pelaku.
Sungguh miris melihat kenyataan yang terjadi di usia remaja ini. Apalagi terjadi di lingkungan pondok pesantren, yang seharusnya mereka lakukan fokus menuntut ilmu agama. Sudah seharusnya pula kita mengetahui akar masalah kasus seperti ini marak sekali terjadi. Ternyata, inilah dampak dari penerapan sistem sekuler kapitalis, sistem kufur yang memisahan agama dalam kehidupan. Rusaknya sistem kufur yang merusak generasi.
Sistem sekuler kapitalis memberi dampak dari pendidikan orang tua terhadap anaknya. Pasalnya, anak tidak mendapatkan penanaman akidah semenjak kecil. Orang tua dengan begitu saja menitipkan anaknya di pondok pesantren tanpa adanya pendidikan akidah yang mendasar. Sehingga menjadikan anak tidak memiliki kesadaran dan tujuan yang benar ketika memutuskan menuntut ilmu di pondok pesantren.
Sistem kapitalis yang salah satunya bertujuan untuk meraih eksistensi diri, memicu adanya tindakan bullying. Sistem kufur ini tidak bisa mengontrol setiap tayangan yang muncul di media sosial. Tayangan-tayangan di media saat ini jelas sangat rusak dan tidak mendidik. Setiap individu bebas melakukan apa yang dia mau tanpa memikirkan salah dan benar serta bagaimana dampaknya. Itulah yang terjadi. Selama sistem kufur ini diterapkan, kasus perundungan seperti ini akan terus berulang.
Lain halnya dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, pendidikan harus berasaskan pada akidah Islam. Setiap metode yang digunakan harus sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, yaitu menjadi muslim sejati berkepribadian mulia yang selalu memakai ilmu pengetahuannya dalam setiap aspek kehidupan.
Tak hanya itu, perbuatan seseorang ditentukan oleh pemahamannya tentang kehidupan. Ketika seseorang paham tentang hakikat kehidupan, bahwa setiap perbuatan akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Sang Pencipta, maka akan berhati-hati dalam melakukan perbuatan. Dengan demikian sangat penting bagi setiap insan mengetahui status hukum suatu perbuatan. Karena setiap muslim harus selalu terikat dengan hukum Allah.
Dalam hal ini, negara seharusnya bertanggug jawab atas pendidikan rakyatnya. Apalagi remaja adalah generasi penerus bangsa. Pemimpin/negara berperan penting membentuk para pendidik generasi yang berkualitas, agar dapat mendidik dan melahirkan generasi berkualitas juga.
Negara dalam sistem Islam berperan sebagai pelaksana hukum syarak yang datangnya dari Allah Sang Pencipta. Negara yang dipimpin seorang Khalifah akan memastikan, setiap orang tua atau pendidik memberi pendidikan yang baik dan benar kepada anaknya. Begitu pula, Khalifah akan mengontrol setiap tayangan yang muncul di media sosial. Konten-konten yang merusak akan dihapus dengan tegas. Khil4f4h pun menjadikan syariat Islam sebagai tolak ukur perbuatan, menjaga umat dalam ketakwaan kepada Allah Swt ..
Negara dalam sistem Islam (Khil4f4h) inilah akan mewujudkan sistem pendidikan yang bersyaksiyah Islam (kepribadian Islam) baik cara berpikir maupun cara bersikap sesuai syariat Islam, serta menjadikan pendidik dan generasi penerus bangsa berkualitas dan berkepribadian mulia. Dengan demikian sudah saatnya kaum muslim bersama-sama mewujudkan kembali kebangkitan Islam. Menegakkan syariat Islam secara kafah dalam naungan Khil4f4h.[]
Via
Opini
Posting Komentar