SP
Tanggung Jawab Negara Atasi Kemiskinan
TanahRibathMedia.Com—Kemiskinan tidak hanya menjadi isu sosial, tetapi juga menandakan kegagalan negara dalam menyejahterakan rakyatnya.
Tercatat, kemiskinan di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, yakni lebih dari 9,57% atau sebanyak 26,36 juta orang berada di bawah garis kemiskinan. Penduduk hidup di bawah garis kemiskinan, sementara masih ada lebih dari 19 juta anak-anak menderita kelaparan setiap hari (Kemenkeu.com,28-03-2024).
Sebagai umat Islam, kita diberikan ajaran yang jelas tentang pentingnya menolong sesama, terutama bagi yang membutuhkan. Dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 267, Allah berfirman, yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memalingkan mukamu dari padanya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji."
Namun di sisi lain, kewajiban untuk menyejahterakan rakyat bukan terletak di pundak rakyat, justru masalah kemiskinan adalah tanggungjawab terbesar bagi negara.
Sebagai contoh negara dapat memanfaatkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dengan benar. Apabila SDA dikelola dengan benar tanpa intervensi kepentingan asing maka akan banyak menyerap tenaga kerja dan hasil dari SDA juga dapat dinikmati oleh rakyat secara merata. Lalu, membuat aturan wajib zakat dan meniadakan pajak. Serta memberlakukan hukum yang tegas agar tidak ada celah bagi para koruptor dalam mengelola sumber pendapatan negara.
Di sisi lain negara juga dapat memberikan pelatihan keterampilan kepada para pengangguran agar mereka dapat mandiri secara ekonomi. Karena, setiap individu berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan mencapai potensinya tanpa terhalang oleh status sosial atau ekonomi.
Kemiskinan bukanlah masalah yang dapat diselesaikan oleh satu individu atau kelompok saja, dan yang terpenting peran negara dalam mengatasinya. Ini adalah tanggung jawab bersama kita sebagai umat manusia, terutama sebagai umat Islam yang memiliki ajaran-ajaran mulia tentang keadilan sosial dan empati terhadap sesama yang bertumpu pada syariat Islam.
Mari bersama-sama berjuang untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera untuk semua. Semua itu hanya bisa diterapkan apabila negara memiliki tanggungjawab dalam menyejahterakan rakyatnya, ditambah dengan keberkahan apabila menerapkan aturan yang berasal dari Allah Swt..
Nor Sevia Agustina
Siswi SMA Negeri 1 Mentaya Hilir Selatan
Via
SP
Posting Komentar