Opini
Berantas Prostitusi, Islam Jadikan Solusi
Oleh: Anggraini Arifiyah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Dilansir dari Tribunnews.com, Seorang germo bernama Dimas Tri Putra (27) menghasilkan uang hingga Rp300 juta dari menjalankan bisnis prostitusi online di Kota Bogor, Jawa Barat. Dia menjual 20 perempuan dengan tarif hingga Rp30 juta kepada pria hidung belang di berbagai wilayah di Indonesia. Dimas si muncikari menggeluti bisnis haram tersebut sejak 2019.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan 20 pekerja seks komersil (PSK) yang dimiliki Dimas semuanya sudah dewasa. Mereka datang dari profesi yang beragam yakni caddy golf, selebgram, mantan pramugari hingga putri kebudayaan.
Sementara semuanya mereka sudah dewasa. Mereka dikirimnya ke Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan, Bandung. Semuanya bersumber dari mucikari ini, Dimas dan puluhan wanita tersebut awalnya sebatas teman nongkrong di Tempat Hiburan Malam (THM).
Bisnis haram prostitusi adalah kegiatan yang tidak bisa diterima oleh masyarakat karena bertentangan dengan agama dan norma-norma yang ada. Namun tetap saja berkembang massif di masyarakat.
Banyak faktor yang mendorong maraknya pelacuran di Indonesia. Kemiskinan dianggap sebagai akar dari permasalahan prostitusi. Rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya keterampilan, dan lapangan kerja yang terbatas menjadikan PSK sebagai pilihan pekerjaan yang mudah dikerjakan. Lingkungan yang sudah terpapar, seringkali menyebabkan penduduknya yang sebagian besar hidup dalam kemiskinan seperti tidak punya pilihan. PSK menjadi hal wajar sebagai alternatif pekerjaan.
Kondisi psikologis yang terganggu, stres dan frustrasi, rentan terhadap pengaruh negatif di lingkungannya. Sehingga bila ia berada di sekitar orang-orang yang bergelut di dunia prostitusi bukan tidak mungkin akan terjerumus ke dalamnya.
Namun realitanya, saat ini prostitusi online tidak hanya dilandasi faktor-faktor tersebut. Dilandasi life style, perilaku konsumtif, serba permisif, dan juga budaya hedonis juga turut andil. Sebagaimana yang terjadi pada artis yang sudah terkenal. Bahkan sudah menyasar kalangan remaja, pelajar dan mahasiswa.
Kalangan seperti ini biasanya memasang tarif tinggi. Artis misalnya, tarif puluhan hingga ratusan juta sekali kencan. Gaya hidup mewah menjadikan mereka rela menjual kesucian dan kehormatannya.
Pemerintah harusnya bertindak tegas dalam memutus rantai pelacuran.Tidak hanya menghukum mucikari atau germonya saja, tapi PSK dan pemakai jasanya juga wajib dikenai sanksi karena ketiganya terlibat langsung dalam siklus prostitusi.
Kesejahteraan rakyat yang belum terpenuhi wajib menjadi perhatian serius pemerintah. Menyediakan lapangan kerja yang layak sehingga rakyat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Terutama para suami, agar mampu memberikan nafkah yang cukup sehingga para istri tidak perlu bingung untuk memenuhi nafkah keluarga, apalagi sampai terjerumus pelacuran.
Selain itu juga dari segi pendidikan yang diberikan, haruslah berkualitas dan gratis. Dengan demikian rakyat tidakhanya mendapatkan kepandaian tetapi juga keterampilan yang baik.
Pemerintah haruslah melakukan pendekatan dan pembinaan sosial secara kontinyu kepada masyarakat dan menjauhkan sikap permisif di lingkungan masyarakat untuk mewujudkan kepedulian sosial masyarakat terhadap tindakan-tindakan asusila. Sebagai implikasi dari firman Allah Swt..
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS Al Isra: 32).
Islam sendiri sudah menegaskan bahwa prostitusi atau pelacuran atau zina merupakan tindakan kriminal, pelakunya mendapatkan hukuman sesuai yang dikehendaki Allah Swt.. Bagi yang sudah menikah, dirajam hingga mati dan cambuk 100 kali bagi yang belum menikah kemudian diasingkan. Dan hukuman tersebut dipersaksikan di depan umum.
Semua sudah sangat jelas, bahwa peraturan hidup sebaiknya dikembalikan lagi kepada aturan dari Sang Pencipta yakni Islam. Karena aturan yang dibuat oleh manusia hanya berdasarkan dari perasaannya saja yang dirasa seolah benar, namun mengambil keuntungan secara semu dan mampu membinasakan yang lain. Sehingga terjadi kerusakan dalam segala aspek kehidupan ketika manusia tidak kembali kepada aturan Allah Swt..
Wallohu’alam bi Shshawab.
Via
Opini
Posting Komentar