Opini
Game Online Bahayakan Generasi
Oleh: Anggraini Arifiyah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Pemerintah telah didesak oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Pasalnya, game seperti itu bisa berdampak buruk pada anak terutama yang bergenre battle royale seperti Free Fire yang sangat populer saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, siap memblokir atau men-takedown berbagai game online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. Ia meminta agar masyarakat juga dapat melaporkan game lainnya yang bermuatan kekerasan dan pornografi melalui kanal aduankonten.id.
Inilah potret buram dengan pengaturan negara yang rusak, yang mana memisahkan agama dalam sistem aturan kehidupan (kapitalis sekuler), salah satunya menjadikan game online dijadikan cara untuk mendapatkan keuntungan atau materi tanpa peduli generasi yang sudah rusak bertambah makin marak.
Canggihnya teknologi, industri game, kompetensi game dan profesi gamer dianggap sebagai peluang bisnis dalam menyumbang perekonomian. Bahkan sistem pendidikan dalam negara sekuler menjadi tak jelas arah dan kental aroma bisnis berbasis proyek digitalisasi. Namun sayangnya generasi menjadi rusak akibat negara sendiri karena menerapkan sistem kapitalis sekuler.
Solusi kerusakan generasi dilakukan secara sistemik. Sistem pendidikan sekuler, sistem sosial yang liberal, sistem ekonomi yang kapitalis, dan sistem hukum yang tidak manusiawi dan lemah semuanya menjadi sumber rusaknya generasi. Berbagai sistem tersebut berakar dari aturan kehidupan yang diterapkan. Orang tua atau keluarga merupakan pilar utama dan pertama dalam melindungi generasi. Namun, pilar keluarga tidak akan rapuh jika tidak disokong oleh negara.
Memandang terkait makin berkembangnya teknologi, sebenarnya Islam tidak antiteknologi. Islam juga tidak melarang game. Hukum asal game online sendiri adalah mubah. Akan tetapi, kemubahan itu bisa menjadi haram jika aktivitas game online sampai melenakan kewajiban seorang hamba kepada Allah Taala, mengandung unsur kemaksiatan, kekerasan, hingga kejahatan.
Jika diibaratkan, teknologi bagaikan pisau bermata dua. Bisa bermanfaat dengan visi misi yang tepat, bisa juga berbahaya jika dimanfaatkan dengan cara pandang yang salah. Oleh karena itu, dalam memanfaatkan teknologi pada era digitalisasi.
Islam memiliki arahan agar teknologi tersebut bisa berdaya guna bagi masyarakat tanpa melalaikan kewajiban mereka untuk taat kepada Allah Taala.
Jelas bahayanya besar sekali. Dalam menghadapi bahaya yang makin meningkat ini, sangat penting bagi kita untuk merancang dan menerapkan strategi pencegahan, serta solusi yang berakar pada prinsip-prinsip Islam. Di sini, peran negara menjadi sangat krusial. Sebagai aktor utama, negara harus mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Berikut adalah beberapa strategi yang harus dilakukan.
Pertama, revisi sistem pendidikan. Sistem pendidikan Islam memfokuskan pada pembentukan kepribadian Islam secara utuh dari anak didik. Ini mencakup penanaman akidah yang kuat sejak dini yang akan membentuk fondasi bagi individu untuk membedakan antara yang harus diikuti dan yang harus dihindari. Dengan akidah yang kuat, mereka akan tumbuh menjadi insan kamil yang bertakwa, berkemampuan untuk melindungi diri dari pengaruh negatif semacam game online dan media lainnya.
Kedua, pengaturan industri game. Negara harus proaktif dalam mengatur industri game, menciptakan regulasi yang membatasi konten berbahaya sambil mempromosikan pengembangan gim yang edukatif dan bermanfaat. Pada dasarnya, game adalah media seperti media lainnya, termasuk media sosial. Konten dan cara penggunaannya sangat menentukan game tersebut akan menjadi alat yang merusak, atau sebaliknya, menjadi sarana yang bermanfaat. Alhasil, negara harus mengatur dan mengarahkan pengembangan industri gim ini.
Ketiga, penegakan hukum yang kuat. Negara harus memastikan penegakan hukum yang tegas dan berefek jera terhadap perusahaan game yang melanggar regulasi, yakni dengan memberikan sanksi berat bagi mereka yang terbukti merusak generasi muda. Ini mencakup pengembangan hukum dan regulasi yang lebih ketat, serta penegakan hukum yang lebih efektif untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut bertanggung jawab atas dampak negatif yang mereka ciptakan.
Oleh karena itu, dengan menerapkan kebijakan-kebijakan strategis tersebut, kita berharap bisa menyelamatkan potensi besar generasi muda kita sebagai calon pemimpin peradaban masa depan. Melalui pendidikan yang berakar pada prinsip-prinsip Islam dan regulasi industri game yang bijaksana, kita dapat membimbing mereka untuk tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab, beriman, dan memiliki visi jelas untuk masa depan peradaban yang gemilang.
Wallahu'alam bish-showwab
Via
Opini
Posting Komentar