Nafsiah
Hikmah Ramadan: "Temu Kangen (Reunian)"
Oleh: Maman El Hakiem
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Hari Kelima belas Ramadan
TanahRibathMedia.Com—Ramadan, bulan penuh berkah dan ampunan, adalah waktu di mana kaum muslim menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk pengendalian diri dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.. Selain menjalankan ibadah, Ramadan juga menjadi momen bagi orang-orang yang beriman untuk merefleksikan nilai-nilai kebaikan, saling memaafkan, dan mempererat silaturahmi.
Salah satu tradisi yang sering terjadi selepas Ramadan, tepatnya dalam rangka memanfaatkan momen Lebaran sering digunakan untuk acara reunian atau temu kangen, baik antarteman sekolah maupun kerabat yang jauh. Namun, dalam suasana kegembiraan tersebut, sering kali terjadi pelanggaran terhadap hukum syariat Islam, biasanya terjadi ikhtilat (campur baur), yaitu interaksi antarlawan jenis tanpa disertai mahramnya.
Adanya ikhtilat, baik dalam bentuk acara makan bareng, foto bareng atau aktivitas lain yang menjurus pada pergaulan bebas, dapat membawa dampak negatif bagi individu dan masyarakat. Dalam Islam, menjaga batasan antara laki-laki dan perempuan adalah suatu kewajiban, hal ini dapat mencegah terjadinya perbuatan zina dan melindungi kehormatan perempuan dan keluarga.
Hal ini sangat penting mengingat dalam Islam, terdapat beberapa dalil yang menegaskan batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, di antaranya:
Allah Swt. dalam Surah An-Nur (24:30-31), memerintahkan kepada orang-orang mukmin laki-laki untuk menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya, begitu pula kepada wanita muslimah agar menutup auratnya dan tidak menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa terlihat. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga pandangan dan aurat sebagai bagian dari batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan.
Kemudian dalam hadis riwayat Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya aku tidak akan tinggal lebih lama lagi, dan kamu akan mendapati wanita-wanita yang dapat membuka auratnya (di hadapan laki-laki) dengan bebas, dan dinding-dinding rumah yang ada pada hari kiamat akan dihapuskan." (HR Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan dalil-dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa Islam mengajarkan untuk menjaga batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan menjaga pandangan, menjaga aurat, dan menghindari pergaulan bebas yang dapat membawa pada perbuatan dosa.
Selain itu, acara temu kangen tidak jarang menimbulkan kecemburuan sosial karena disertai pamer kekayaan atau status sosial yang mencerminkan kesuksesan materiel. Mereka yang telah hidup sukses sering merasa arogan dan ekslusif. Hal ini merupakan perilaku yang dapat mengganggu keharmonisan hubungan persaudaraan. Islam mengajarkan untuk bersikap rendah hati, dan tidak membanggakan harta atau kedudukan dalam pergaulan sosial. Bahkan, lebih dari itu menekankan pentingnya sikap dermawan, dan peduli terhadap sesama.
Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki perilaku dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjalani hidup sesuai dengan ajaran syariat Islam. Melalui kesadaran dan pendekatan yang penuh kasih sayang dapat mengukuhkan tali persaudaraan.
Dengan demikian, hikmah Ramadan dalam konteks reunian atau temu kangen pada hari Lebaran adalah kesempatan untuk menyucikan interaksi sosial, mempererat tali persaudaraan, dan memperbaiki perilaku agar lebih sesuai dengan syariat Islam dalam mewujudkan makna ketakwaan yang sesungguhnya.
Wallahu'alam bish Shawwab.
Via
Nafsiah
Posting Komentar