Opini
Kontribusi Sejati Perempuan dalam Islam
Oleh: Nurlinda
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Dikutip dari halaman Kalimantanpostcom (04-04-2024), seorang dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat, Mauliana, S.IP., MA., memandang perlu adanya penyusunan kembali demokrasi berkeadilan untuk kaum perempuan. Hal ini ditegaskannya dalam diskusi terbatas yang bertemakan “Menyusun Ulang Demokrasi Berkeadilan untuk Perempuan”.
Diskusi tersebut dihadiri oleh komunitas dan aktivis perempuan di Kalimantan Selatan. Diskusi ini diakan bertujuan untuk mendorong perbincangan hingga penyadaran publik mengenai esensi utama demokrasi yang mendorong keseteraan dan keadilan terutama bagi kaum perempuan. Sebab menurut mereka eksistensi perempuan makin terpinggirkan dalam konstelasi politik elektoral di Kalimantan Selatan.
Opini mengenai keseteraan biasanya sering di propagandakan oleh pendukung kaum feminis. Mereka beranggapan bahwa masuknya perempuan ke ranah publik termasuk ranah politik praktis seperti menjadi calon wakil rakyat, calon kepala daerah, dan lain-lain merupakan solusi praktis untuk menyelesaikan permasalahan perempuan hari ini. Namun ternyata hal tersebut juga menuai masalah yaitu menjauhkan kaum perempuan dari fitrahnya.
Mengapa demikian? Sebab apa yang diopinikan oleh kaum feminis berakar dari sistem sekularisme yang memisahkan agama dengan kehidupan. Sekularisme jelas bertentangan dengan sistem pandangan hidup Islam. Di mana keseteraan dan keadilan yang diopinikan mereka juga tidak sama dalam pandangan Islam.
Faktanya pada sistem kehidupan sekularisme hari ini, kaum perempuan dituntut untuk menyamai kaum laki-laki. Bahkan jika dia menjadi istri boleh saja kedudukannya merasa lebih tinggi dibandingkan dengan suami, asalkan dia memiliki nilai lebih dibandingkan suaminya seperti gaji yang lebih tinggi, pekerjaan yang lebih mapan dan lain-lain.
Dengan kondisi ini, perempuan dituntut untuk bekerja keras agar memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Agar mereka tidak dipandang rendah oleh kaum laki-laki. Dampaknya mereka lupa akan peran sejatinya sebagai ibu yang harus mendidik anak-anaknya dan manajer dalam rumah tangganya. Anak-anak terlupakan, suami pun tidak terurus.
Lalu bagaimana Islam memandang kaum perempuan? Dalam sistem kehidupan Islam, perempuan juga memiliki peran yang tidak kalah pentingnya dibandingkan laki-laki. Mereka memiliki kedudukan yang sama dengan perannya masing-masing. Islam tidak mengekang perempuan untuk mengeksperesikan dirinya di ranah publik, namun tidak membiarkanya bebas hingga kebablasan dan melanggar fitrahnya seperti yang terjadi hari ini.
Perempuan dalam Islam memiliki peran penting dalam ranah domestik dan ranah publik. Pada ranah domestik, perempuan memiliki peran serta tanggung jawab sebagai ibu dan pengelola rumah tangga. Perempuan memiliki tugas untuk merawat serta mendidik anak-anaknya. Dari sini akan perempuan dapat berkontribusi besar dalam membangun sumber daya manusia unggul generasi pemimpin dunia. Tugas ini merupakan kewajiban yang tidak boleh dilalaikan oleh perempuan, terutama mereka yang berumah tangga.
Sedangkan dalam ranah publik, perempuan juga diwajibkan untuk melakukan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar. Aktivitas ini juga menuntut mereka untuk memperkaya keilmuan mereka khususnya ilmu agama, syarak, dan lain-lain. Aktivitas amar ma’ruf nahi munkar ini juga merupakan aktivitas politik praktis yang bisa dilakukan perempuan dalam Islam.
Sebab, arti politik dalam Islam adalah mengurusi urusan umat. Seperti menyebarkan dakwah Islam, memberikan nasehat kepada penguasa ketika dia melakukan kemaksiatan, dan lain-lain. Politik tidak diartikan sebagai meraih kekuasaan, sehingga mengharuskan mereka untuk terjun lansung ke parlemen.
Begitulah Islam dalam memandang perempuan dan menempatkannya pada yang tepat hingga tidak menjauhkan dia dari fitrahnya sebagai ummu wa rabaitul bait. Namun ini akan sulit terwujud dalam sistem kehidupan yang jauh dari Islam. Maka hanya dalam sistem Islam kemulian perempuan dapat terjaga sesuai fitrahnya.
Wallahu’alam bisshawab.
Via
Opini
Posting Komentar