Opini
Korupsi Taspen Sungguh Memprihatinkan
Oleh : Safiati Raharima, S.Pd.
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Baru-baru ini tim penyidik KPK menggeledah tujuh lokasi terkait kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Ali Fikri, sebagai Kepala Pemberitaan KPK menyampaikan ketujuh lokasi tersebut ada di wilayah DKI Jakarta. Terdapat di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Kasus ini sudah terjadi sejak pada periode 2016 hingga pertengahan 2019. Ali menduga korupsi ini merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah (Tempo, 10 Maret 2024).
"Lahan Basah" Membuat Resah
Maraknya kasus tindakan korupsi ibarat telah memberikan gambaran yang sesungguhnya tentang bagaimana sistem politik demokrasi saat ini. Korupsi menjadi penyakit yang sudah mengakar dari strukturnya pada sebagian besar demokrasi. Sistem saat ini seperti memberikan ruang nyaman dan peluang “lahan basah” agar bebas melakukan apapun sesuai yang diinginkan, sekalipun harus harga diri tergadaikan terhadap amanah yang sudah dikhianati.
Perilaku para elite politik di negeri ini mengisyaratkan mental korup yang sulit dihapuskan. Saat tersangka sudah ditangkap, dihukum dan dipenjara tidak pula menimbulkan efek jera, bahkan yang terjadi justru praktik korupsi tersebut malah makin menjamur.
Sosok pemimpin yang sangat diharapkan mampu membawa perubahan kebaikan, pada akhirnya faktalah yang harus bicara, rakyatlah yang selalu dikecewakan dengan janji manis dan jargon-jargon yang mereka ucapkan. Sejatinya, kekuasaan dalam Islam bukan tujuan tapi hanya sebuah amanah yang harus dijalankan untuk menerapkan aturan-aturan dari Allah Swt., agar kehidupan manusia selalu diliputi dengan suasana keimanan. Karena, sejatinya ketakwaan adalah mutlak bagi seorang pemimpin bukan mengumbar janji palsu.
Sistem demokrasi yang mengadopsi paham sekuler-kapitalis, memiliki ukuran baik buruk dan terpuji tercela ditentukan oleh bagaimana manusia, benar salah hanya berdasarkan hawa nafsu semata. Tujuan yang baik dibalik kekuasaan terkadang harus terkotori oleh ambisi pribadi dan kepentingan golongan. Begitu banyak kasus yang sudah diungkap oleh KPK, semakin merusak nama baik wakil rakyat. Satu persatu kasus yang selama ini berusaha ditutup-tutupi akhirnya terbuka nyata dan diketahui publik. Tentu hal itu patut kita mengapresiasi langkah KPK dalam memberantas para koruptor.
Antikorupsi dan tata pemerintahan yang baik hanya slogan. Tata pemerintahan yang baik membutuhkan kapasitas negara, manusia, material, manajemen dan sumber daya organisasi yang baik. Bagi pemerintah semua itu diperlukan untuk melaksanakan amanah secara efektif dan efisien. Harus adanya peraturan yang baik dan kapabilitas para pejabat publik agar mampu melaksanakan tugas-tugas yang diemban. Karena tindakan korupsi akan merusak kehidupan dalam bernegara.
Korupsi tentu saja sangat merugikan keuangan negara. Ditambah lagi dengan praktik kolusi yang membuat keputusan yang diambil oleh pejabat negara menjadi tidak maksimal. Jika buruk distribusi kekayaan, maka akan berdampak terhadap kesenjangan. Jika saat ini kesenjangan antara kaya dan miskin sudah makin nyata, maka korupsi semakin memperbesar kesenjangan itu dikarenakan uang terdistribusi secara tidak sehat.
Solusi Islam Terhadap Korupsi
Fenomena korupsi yang terus menjamur, hanya bisa diberantas tuntas dengan sistem Islam, ada beberapa upaya yang harus dilakukan:
Pertama, dengan sistem penggajian yang layak. Aparat pemerintah harus bekerja dengan sebaik-baiknya dengan gaji yang tercukupi dan manusiawi. Karena para birokrat tetaplah manusia biasa.
Kedua, larangan menerima suap dan hadiah. Hadiah dan suap yang diberikan seseorang kepada aparat pemerintah pasti mengandung maksud tertentu, yakni bagaimana agar aparat itu bertindak menguntungkan pemberi hadiah.
Ketiga, perhitungan kekayaan. Seseorang yang melakukan tindakan korupsi, maka jumlah kekayaannya yang didapatkan akan bertambah dengan cepat.
Keempat, teladan pemimpin. Pemberantasan korupsi hanya akan berhasil bila para pemimpin dalam sebuah negara bersih dari korupsi. Dengan keimanan, seorang mengemban tugasnya dengan amanah dan takut melakukan penyelewengan, karena meski dia bisa melakukan kolusi dengan pejabat lain untuk menyembunyikan keburukannya, tapi ketakutan kepada Allah yang lebih tinggi.
Kelima, hukuman setimpal. Agar orang takut menerima risiko yang akan mencelakakan dirinya, jika ditetapkan hukuman yang berfungsi sebagai pencegah (zawajir), hukuman setimpal atas koruptor akan membuat orang jera dan tidak akan melakukan tindakan korupsi. Dalam Islam, koruptor dikenai hukuman ta’zir berupa tasyhir atau pemberitahuan ke publik, penyitaan harta dan hukuman kurungan, bahkan sampai hukuman mati.
Keenam, adanya Majelis Umat dan Mahkamah Mazhalim.
Majelis umat memiliki fungsi sebagai muhasabah. Ada Mahkamah Mazhalim yang berfungsi dalam menghilangkan kezaliman oknum penguasa, mulai dari Khalifah sampai pejabat negara terendah.
Jika Majelis Umat dan Mahkamah Mazhalim tidak melaksanakan fungsinya dengan baik, maka khalifah membuka ruang kepada partai politik hingga ulama dan umat untuk melakukan fungsi muhasabah, check and balance, sampai munabadzah bi as-ssayf (mengangkat senjata) untuk menghilangkan kezaliman yang ada.
Dalam sistem Islam, kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah. Amanah yang akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah Swt. di akhirat kelak. Solusi mendasar memberantas tuntas korupsi adalah dengan mencampakkan sistem demokrasi saat ini.
Kemudian diganti dengan penerapan sistem Islam yang efektif dalam menuntaskannya. Upaya ini membutuhkan kesungguhan dan komitmen semua pihak untuk segera mewujudkan sistem pemerintahan yang menerapkan syariah Islam secara kafah. WalLahu a’lam bish-shawab
Via
Opini
Posting Komentar