Opini
Melenyapkan Kasus Pornografi Anak
Oleh: Warjianah
(Muslimah Peduli Generasi)
TanahRibathMedia.Com—Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Kawiyan, telah mendesak Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk tegas dan mblokir game online yang berbau kekerasan dan seksualitas.
KPAI menilai sudah banyak kasus yang terjadi sebagai dampak dari game online kepada anak-anak, mulai dari kasus pornografi anak hingga kasus pembunuhan.
Bahkan, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah, juga meminta lembaga penyiaran agar lebih masif menyajikan program siaran ramah anak dengan memenuhi kebutuhan dan tumbuh kembang anak. Hal ini merespon data 5,5 juta anak yang menjadi korban pornografi dalam waktu kurun waktu 4 tahun.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, rata-rata usia anak-anak yang menjadi korban aksi pornografi secara online itu mulai dari usia 12-14 tahun. Namun, kata dia, ada juga anak- anak yang masih duduk di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai jenjang SMA, kelompok disabilitas yang juga menjadi korban tindakan asusila tersebut.
Berdasarkan data National Center For Missing and Explioted Children (NCMEC), menurutnya ada sebanyak 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia. Jumlah tersebut membuat Indonesia masuk ke peringkat ke empat secara Internasional dan peringkat dua dalam regional ASEAN.
Dari data simponi PPA mencatat, kenaikan terus terjadi sejak 2019 lalu. Pada tahun 2019, anak korban protitusi atau eksploitasi seksual kormesial tercatat sebanyak 106 anak. Lalu pada tahun 2020 menjadi 133 anakanak. Pada tahun 2021 jumlah nya naik menjadi 276 anak. Pada tahun 2022 sempat turun menjadi 216 anak, tapi pada tahun 2023 jumlah nya meningkat menjadi 260 korban.
Untuk menangani kasus pornografi anak ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan, pihak nya bakal membentuk suatu tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan pornografi secara online yang membuat anak-anak di bawah umur menjadi korban. Satgas ini di bentuk dengan merangkul sebanyak enam kementerian atau lembaga yakni, Polri, Kejaksaan Agung, KPAI, LPSK, dan Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hadi berharap Satgas yang di bentuk pemerintahan ini menjadi solusi permasalahan kasus pornografi anak. Sebab, kata Hadi, Satgas akan bekerja mulai dari melakukan pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga pasca kejadian.
Akar Masalah
Kasus pornografi di negeri ini belum bisa diselesaikan dengan baik, semua berusaha untuk menuntaskan masalah ini. Namun, nyatanya data dari Simfoni PPA mencatat adanya kenaikan terus sejak tahun 2019. Ini membuktikan gagalnya aturan sistem sekularisme yang dipakai dalam menangani kasus yang berada di tengah masyarakat ini. Masyarakat telah jenuh bahkan merasakan dampaknya makin hancurnya generasi saat ini, tidak lain memang aturan yang di pakai.
Solusi
Agama Islam adalah solusi bagi kehidupan manusia. Sejatinya Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur terkait ibadah salat, puasa, zakat, dan haji. Islam sangat mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah masyarakat, seperti yang di jelaskan pada firman Allah,
"Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS An-Nisa’ 4: Ayat 65)
Ayat ini jelas menerangkan bahwa setiap masalah yang dijumpai, solusi mengatasi permasalahan merujuk dengan apa yang diputuskan nabi, dengan apa nabi memutuskan dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan aturan yang Allah berikan yakni dijelaskan pada firman Allah ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertakwa." (QS Al- Baqarah: 2)
Ada sebuah kisah yang bisa kita jadikan contoh bagimana Rasulullah mengutus sahabatnya menjadi pemimpin, untuk memimpin di wilayah Yaman. Saat itu, Rasulullah mengutus Muadz bin Jabal, sebelum keberangkatannya itu Rasulullah menguji Muadz bin Jabal.
Nabi bertanya," Bagimana engkau bersikap jika diajukan kepadamu permintaan menetapkan hukum?"
Muadz bin Jabal, "Aku memutuskan berdasarkan Kitabullah"
Nabi bertanya lagi," Jika engkau tak menemukan di dalamnya?"
Muadz bin Jabal, "Dengan sunnah Rasulullah (hadis)."
Nabi bertanya lagi, "Jika engkau tak menemukan di dalamnya?"
Muadz bin Jabal, "Aku mencurahkan daya sekuat untuk berijtihad."
Semoga para pemimpin dan masyarakat saat ini, bisa untuk menerapkan Al-Quran sebagai obat penyembuh, baik masalah rumah hingga bernegara, termasuk di dalamnya menyelesaikan permasalahan pornografi pada anak.
Wallahu'alam
Via
Opini
Posting Komentar