Opini
PHK Masal, Efek Domino Kegagalan Kapitalisme
Oleh: Srie Parmono
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan segera dilakukan perusahaan yang bergerak di bidang industri tekstil. Pemicu PHK masal adalah menurunnya permintaan akan barang yang dirasakan oleh pihak perusahaan.
Menurut penjelasan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Nusantara (KSPN), periode Januari sampai pertengahan Februari 2024 setidaknya 5.300 karyawan industri tekstil di PHK.
Salah satu perusahaan yang telah melakukan PHK sebanyak 5000 pekerja yaitu PT. Sai Apparel Garmen di Semarang, sedangkan PT. Sinar Panca Jaya Tekstil akan melakukan PHK sebanyak 300 pekerja. Menurut presiden KSPN, penurunan permintaan menjadi alasan utama pihak Perusahaan tekstil melakukan PHK.
Adapun sepanjang 2023 pihaknya mencatat sekitar 8 perusaahan melakukan PHK masal. Aksi ini berefek pada sekitar 7.200 pekerja industri tekstil. Inilah fakta PHK yang terjadi pada para pekerja.
Bukan hal yang baru, PHK akan terjadi ketika perusahaan mengalami ancaman kerugian karena PHK adalah solusi praktis dengan dalih untuk menyelamatkan perusahaan. Dalam sistem ekonomi kapitalisme kerap kali langkah PHK ini di ambil sebagai solusi praktis bagi pihak perusaahaan.
Selain itu, arus PHK massal sebagai akibat dari kurangnya permintaan memperlihatkan ketidakmampuan negara dalam menghadapi produk impor yang mengalami lonjakan.
Berbagai alasan lainnya turut mengemuka. Sepinya permintaan dan minimnya pasar usaha tekstil lokal juga di perparah dengan kondisi geopolitik mempengaruhi arus ekspor. Arus PHK massal juga berdampak pada angka penganguran makin meningkat.
PHK massal adalah respon dari situasi ekonomi nasional yang tidak stabil. Banjirnya produk impor membuat permintaan terhadap produk lokal menjadi berkurang. Selain itu, peningkatan harga barang terutama bahan pokok turut menurunkan daya beli masyarakat.
Untuk bisa bertahan, tentu perusahaan akan mempertimbangkan untung dan ruginya. PHK bisa menjadi salah satu jalan keluar untuk mengurangi beban perusahaan. Bisa juga dengan mengganti tenaga kerja dengan tenaga kerja berupah rendah.
Disinilah peran negara untuk bisa menjembatani kebutuhan para pengusaha dan buruh. Negara perlu mendorong situasi ekonomi yang stabil dengan kebijakan-kebijakan yang menjaga kestabilan transaksi ekonomi. Negara perlu mengatur keran impor sehingga tidak mengganggu permintaan terhadap barang.
Negara juga perlu menjamin tersedianya lapangan kerja bagi rakyatnya dengan tidak membebankan pengurusan urusan rakyat kepada perusahaan. Tanggung jawab negara adalah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tidak mengandalkan pada perusahaan untuk memberi berbagai jaminan dan tunjangan.
Hal ini sangat berbeda ketika diterapkan sistem Islam dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. Dalam Islam, sudah menjadi kewajiban negara untuk menyediakan lapangan kerja bagi seluruh rakyatnya terutama bagi kaum laki-laki. Negara harus membuat iklim ekonomi yang stabil dengan lebih dulu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Negara tidak akan membebankan pada pengusaha untuk menyediakan berbagai jaminan yang seharusnya dipenuhi oleh negara. Dengan begitu, pengusaha akan fokus pada target perusahaan dan memberikan gaji sesuai dengan usaha atau keahlian yang dimiliki pegawai.
Dalam Islam, negara bukan semata regulator. Namun, negara yang diwakili oleh penguasa bertanggungjawab di akhirat. Penguasa tidak boleh memihak kepada segelintir orang tapi utuk kemaslahatan umat manusia. Sebagaimana dalam hadis Rasulullah saw. yang bersabda:
"Imam/Khalifah adalah pemelihara urusan rakyatnya, ia akan di mintai pertangungjawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhar dan Muslim).
Sistem Islam akan menjamin kesejahteraan rakyat dengan berbagai hukum syariat. Dalam sistem ekonomi Islam, salah satu yang diatur adalah penyediaan lapangan kerja yang luas dan kemampuan mengantisipasi kemajuan teknologi, sehingga tetap tersedia lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.
Dalam Islam, jual beli dalam sektor rill akan dimudahkan seperti pertanian, perdagangan, industri, dan jasa. Rakyat juga akan di mudahkan untuk membuka usaha tanpa birokrasi yang berbelit dan tanpa pajak yang mencekik.
Bahkan, kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan digratiskan bagi rakyatnya, karena semuanya merupakan pelayanan wajib yang harus disediakan negara sebagai pengurus rakyatnya. Ditambah lagi, sistem Islam telah dirancang sang pengatur alam semesta yaitu Allah Swt. untuk mengatur sumber daya alam agar bisa menjadi sumber keuangan negara.
Dalam sistem Islam, pengelolahan kepemilikan umum dilakukan oleh negara dan hasil pengelolahannya akan didistribusikan dalam berbagai bentuk pelayanan. Pengelolaan sumberdaya alam oleh negara akan menciptakan banyak lapangan kerja sehingga penanguran berkurang bahkan tidak ada sama sekali.
Negara akan memfasilitasi rakyatnya mulai dari modal, keterampilan, informasi sampai infrastruktur dan negara tidak akan melakukan pungutan-pungutan yang memberatkan rakyat seperti yang terjadi saat ini. Perusahaan di sektor rill akan hidup dan berkembang. Dengan begitu, perusahaan-perusahaan dalam sistem Islam tidak akan mudah bangkrut.
Sungguh hanya sistem Islam yang mampu menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya hingga terwujud kesejahteraan setiap individu. Saatnya umat menyadari bahwa hanya sistem islam yang akan mampu dan bisa mewujudkan itu semua.
Via
Opini
Posting Komentar