Opini
Prostitusi Online Marak Buah dari Sistem yang Rusak
Oleh: Wida Nusaibah
(Pemerhati Masalah Sosial)
TanahRibathMedia.Com—Salah satu tanda akan datangnya hari kiamat yang dikabarkan oleh Rasulullah saw. melalui sabda beliau adalah maraknya zina dan dilakukan secara terang-terangan. Tidak hanya dilakukan akibat nafsu semata, tetapi kini zina dilakukan sebagai pekerjaan atau untuk mendapatkan penghasilan. Bahkan, bisa melalui jejaring sosial, sehingga terbentuklah prostitusi online.
Seperti yang diberitakan, bahwa Satpol PP, Polisi, dan TNI di hotel dan wisma di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan razia gabungan dan mengamankan sebanyak 32 orang yang diduga terjerat kasus prostitusi online, terdiri dari 10 laki-laki dan 22 wanita. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Kemudian diminta membuat surat pernyataan. Harapannya agar ke depan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. (Detiksulsel.com, 17-03-24)
Buah Busuk Kapitalisme
Sungguh miris. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia justru marak perbuatan yang Allah haramkan. Padahal telah dengan jelas Allah melarang zina. Bahkan, mendekati zina saja dilarang apalagi melakukannya. Maraknya zina tidak lepas dari paradigma sistem kapitalis yang berakidahkan sekuler sehingga kehidupan tidak mau diatur oleh agama. Tak heran, agama hanya dijadikan sebagai pengatur ibadah atau penyembahan pada Allah dan hanya diserahkan pada masing-masing individu. Artinya, bagi kaum muslimin yang mau salat silakan dan yang tidak salat pun dibiarkan.
Kapitalis sekuler telah melahirkan gaya hidup permisif dan liberal yang serba bebas. Maka, tatanan pergaulan di tengah masyarakat pun bebas. Zina dulunya dianggap tabu. Kini zina dianggap biasa, karena masyarakat telah terbiasa. Tak heran, kasus seperti di atas marak terjadi laksana fenomena gunung es. Di mana yang tampak tidaklah sebanyak yang tersembunyi.
Berulangnya dan kian maraknya kasus prostitusi online akibat lemahnya sanksi (tidak menjerakan) dan akibat kegagalan sistem pendidikan yang nyatanya tidak mampu mencetak generasi berkepribadian Islam. Sistem pendidikan kapitalis gagal mencetak generasi yang paham bagaimana cara memenuhi naluri seksualnya, yakni dengan pernikahan. Generasi saat ini justru menganggap seks sebagai kebutuhan yang wajib dipenuhi saat diinginkan, bahkan aktivitas seks dianggap sebagai pekerjaan menggiurkan karena menghasilkan banyak pundi-pundi rupiah.
Hal tersebut merupakan buah busuk kapitalisme yang melahirkan generasi berpikir dan berperilaku buruk. Mereka lebih berorientasi pada keuntungan materi, sehingga berpikir untuk mendapatkan uang banyak dengan cara cepat dan tanpa perlu kerja keras. Akhirnya, generasi pun rusak akibat tak lagi mempertimbangkan halal haram dalam beraktivitas.
Islam Mengatasi Zina
Sungguh berbeda dengan sistem Islam. Di mana semua atas landasan keimanan, yakni akidah Islam. Sistem pendidikan, sistem pergaulan, sistem perekonomian, dsb berlandaskan pada akidah Islam. Semua akan paham bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah Swt. dan setiap perbuatan terikat dengan hukum syarak.
Selain itu, masyarakat Islam memahami terkait pelaksanaan amar makruf nahi mungkar. Masyarakat tidak akan membiarkan zina yang termasuk dosa besar terjadi di sekitar mereka. Maka, ketika mendapati orang yang mendekati atau melakukan zina akan dinasehati agar meninggalkannya.
Negara berlandaskan akidah Islam yang dipimpin oleh Khalifah akan menerapkan sistem sanksi sesuai Al-Quran dan Sunnah. Di mana pelaku zina akan diberi sanksi tegas, menjerakan, dan memberikan pelajaran bagi yang lain agar menjauhinya. Bagi pelaku zina yang belum menikah akan dicambuk 100 kali. Bagi pelaku zina yang sudah menikah akan dirajam hingga mati. Dengan menyaksikan hukuman tersebut, maka orang lain tidak akan berani melakukan hal serupa.
Khalifah melaksanakan hukum syarak secara total. Bukan hanya serta merta melaksanakan sanksi, tetapi Khalifah juga melaksanakan berbagai pencegahan. Sebab, hukum syarak jika diterapkan merupakan pencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Oleh karena itu, penting sekali sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam untuk mencetak generasi Islami yang memahami dan terikat dengan hukum syarak. Mereka akan menjauhi segala larangan Allah termasuk zina.
Sistem pergaulan Islam juga diterapkan. Di mana laki-laki dan perempuan hanya boleh melakukan aktivitas campur baur dalam empat perkara yakni muamalah, pendidikan, kesehatan, dan pengadilan. Di luar empat perkara tersebut dilarang campur baur laki-laki dan perempuan, kecuali perempuan disertai mahramnya. Negara juga menutup setiap celah kemaksiatan baik offline maupun online.
Tak hanya itu, Khalifah mengurusi rakyatnya untuk memberikan kesejahteraan hingga tataran individu. Maka, kebutuhan pokok setiap individu rakyat akan dipenuhi agar tak ada lagi individu yang menghalalkan segala pekerjaan demi memenuhi kebutuhannya. Pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan akan diprioritaskan pemenuhannya oleh negara. Dari mana anggarannya? Sumber pendapatan negara Khil4f4h seperti jizyah, khumus, kharaj, harta milik umum, zakat, dsb dikelola dengan jujur atas landasan iman sehingga akan sampai manfaatnya pada individu rakyat, bukan dikuasai segelintir orang bermodal.
Begitulah, untuk mengatasi masalah zina termasuk prostitusi online dibutuhkan sebuah seperangkat aturan yang sempurna. Sebab, aturan yang satu berkaitan dengan aturan yang lain. Dan aturan sempurna tersebut tidak ada selain sistem Islam yang berasal dari Sang Pencipta yang telah menciptakan makhluk-Nya beserta seperangkat aturannya.
Wallahu a'lam
Via
Opini
Posting Komentar