Opini
Tindak Tegas OPM!
Oleh: R. Raraswati
(Aktivis Dakwah, Penulis Lepas)
TanahRibathMedia.Com—Ulah Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang telah menewaskan Danramil Aradide, Letda Oktovianus Sokolray di Distrik Paniai, Papua Tengah harus mendapatkan tindakan tegas. Penulis mendukung Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mengeluarkan pernyataan akan menindak tegas ulah OPM tersebut. (detik.com, 14-04-2024)
Tentang OPM
OPM muncul tahun 1965 dengan sebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Sejak awal kelompok ini meresahkan masyarakat Papua dan mengundang perhatian negara. Mereka dengan terang-terangan melakukan teror hingga jatuh banyak korban. Tujuan mereka adalah ingin merdeka, memisahkan diri dari Indonesia dengan dalil pemerintah kurang serius dalam mengurus rakyat Papua. Mereka menganggap ada ketidakadilan dan diskriminasi pemerintah pusat dalam mengurus rakyat Papua. Pemerintah hanya mengambil kekayaan bumi Papua yang melimpah melalu PT Freeport. Sementara itu, Papua menjadi wilayah termiskin di Indonesia (cnbcindonesia.com, 15-08-2023).
Rakyat Papua merasakan ketertinggalan dalam beberapa hal seperti pendidikan, pembangunan, infrastruktur, dan sebagainya. Keinginan OPM memisahkan diri dari Indonesia tentu didukung oleh beberapa negara lain termasuk Inggris, Australia. Pasalnya Papua memiliki sumber daya alam melimpah, tentu menjadi incaran banyak negara.
Kebijakan Pemerintah Terhadap OPM
Sejatinya pemerintah telah menetapkan OPM sebagai organisasi teroris melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Namun, pemerintah terlihat setengah hati dalam menerapkan undang-undang tersebut sehingga OPM terus berulah tanpa ada kebijakan yang tegas.
Kebijakan pemerintah yang tidak tegas juga terlihat dari lemahnya saat mengatasi ulah OPM yang dibenturkan dengan HAM. Padahal OPM sendiri melakukan pelanggarn HAM secara terang-terangan. Selain itu, pemerintah juga kurang memperhatikan kebutuhan rakyat Papua sehingga semakin dimanfaatkan OPM sebagai bukti abainya pemerintah. Seharusnya pemerintah semakin meningkatkan pelayanan terhadap rakyat Papua sebagai bukti nyata kesungguhannya mengurus semua rakyat Indonesia tanpa perbedaan.
Islam Punya Solusi
Sekian lama OPM berulah, pemerintah belum mampu mengatasinya. Hal ini dikarenakan negara tidak mampu menunjukkan dengan nyata kepengurusannya terhadap rakyatnya khususnya bagi Papua. Kalau saja pemerintah mau menerapkan syariat Islam dalam mengurus rakyat, tentu hal tersebut tidak mungkin terjadi. Pasalnya dalam Islam, pemerintah/imam dalam negara Islam (khil4f4h) bertanggung atas kepengurusan rakyatnya sebagaimana hadis yang diriwayatkan Bukhari.
Dalam Islam, setiap rakyat memiliki persamaan hak dalam kehidupan bernegara. Dengan demikian, semua wilayah yang berada dalam nauangan khil4f4h mendapatkan perhatian yang sama, adil, dan merata. Negara akan memenuhi kebutuhan pokok individu dengan memberikan lapangan pekerjaan bagi penanggung jawab nafkah yaitu kepala keluarga. Sedangkan fasilitas umum seperti pendidikan, pembangunan jalan, sarana kesehatan dan sebagainya akan diambilkan dari hasil pengelolaan kekayaan alam, jizyah, kharaj, dan pendapatan umum lainnya.
Selain memberi pelayanan, pemerintah hendaknya juga selalu mengevaluasi setiap kebijakan/pelayanan terhadap urusan rakyat. Dengan kepengurusan negara yang baik, pemberontakan seperti OPM kecil kemungkinannya. Kalau pun masih ada upaya semacam itu, maka negara wajib menindak tegas hal itu. Tindakan tegas ini juga dapat mencegah perpecahan di tengah masyarakat.
Wallahu a’lam bishawab. []
Via
Opini
Posting Komentar