Opini
Kecelakaan Maut di Ciater Subang, Umat Butuh Jaminan Keselamatan
Oleh: Ratna Kurniawati, SAB
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar terjadi di Ciater, Kabupaten Subang Jawa Barat menyebabkan tewasnya belasan jiwa korban pada Sabtu 11 Mei 2024 malam. Adapun bus tersebut mengangkut rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Kota Depok.
Kronologi kecelakaan menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abbast mengatakan bahwa kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah selatan menuju arah utara pada jalan menurun kemudian oleng ke kanan dan menabrak kendaraan Merk Feroza dari arah yang berlawanan.
Kemudian terguling miring ke kiri, posisi ban kiri di atas dan terselusur sehingga menabrak tiga kendaraan jenis roda dua yang terparkir di bahu jalan. Bus terhenti setelah menabrak tiang bahu jalan arah Subang menuju Bandung tepat di depan Masjid As Saadah
(Cnnindonesia.com, 12-5-2024).
Akibat dari kecelakaan maut tersebut 11 orang meninggal dunia yang terdiri dari sembilan orang siswa SMK Lingga Kencana, Depok Jawa Barat, seorang guru dan seorang warga yang berada sekitar tempat kejadian. Sedangkan korban yang luka sebanyak 60 orang.
Berdasarkan pengecekan pada aplikasi mitra darat bus yang terlibat kecelakaan tersebut tidak memiliki izin angkutan. Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal mengatakan bahwa status lulus uji berkala dari bus tersebut telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023.
Kecelakaan tersebut terjadi karena adanya rem blong berdasarkan investigasi dari pihak kepolisian karena berdasarkan hasil olah TKP tidak ditemukan bekas atau jejak rem pada lokasi kecelakaan. Oleh karena itu dugaan awal adalah rem yang tidak berfungsi sebagamana mestinya.
Sistem Rapuh Memakan Banyak Jiwa
Sistem kapitalis sekuler saat ini membuat negara seolah berlepas tangan dalam mengurusi transportasi publik dan menyerahkan kepada pihak swasta. Negara hanya berfungsi sebagai regulator saja. Sementara pihak swasta pengelolaan transportasi tidak lepas dari perhitungan untung dan rugi karena bisnis semata orientasinya tanpa memikirkan keselamatan nyawa manusia. Perusahaan abai terhadap keselamatan karena tidak memperhatikan apakah kendaraan yang beroperasi masih layak untuk digunakan atau memerlukan perbaikan sarana dan prasarana. Rapuhnya penerapan keselamatan kerja mengakibatkan banyak hilang nyawa karena sistem saat ini bersandar pada aturan buatan manusia yang sifatnya terbatas. Pola penerapan transportasi hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memperhatikan keselamatan jiwa manusianya. Kecelakaan yang terjadi bisa saja karena human error, atau kendaraan yang tidak layak pakai.
Bagaimana Islam Memandang?
Dalam Islam negara bertanggung jawab atas transportasi publik karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk itu, negara memiliki kewajiban memberikan jaminan baik dari segi armada maupun infrastruktur. Kedua faktor tersebut harus ada agar tidak berakibat dharar dan menyulitkan masyarakat. Negara wajib menyediakan transportasi dan sarana prasarana publik lengkap dengan infrastruktur baik jalan raya, rel, kereta api, terminal, stasiun, landasan pesawat, halte bus, pelabuhan dan lainnya. Keselamatan rakyat menjadi prioritas negara.
Pihak swasta dapat ikut serta dalam prasarana dan transportasi publik dengan seizin negara tetapi tidak diperbolehkan mengurus tata kelola transportasi publik. Negara tidak dibenarkan memungut biaya penggunaan infrastruktur transportasi seperti tol, retribusi terminal, masuk peron pada stasiun dan lain sebagainya.
Sistem Islam Mampu Menjaga Keselamatan Publik
Dalam Islam negara wajib menjaga rakyatnya dari celaka dan bahaya sebagaimana sabda Rasulullah saw.
Ù„َاضَرَرَ ÙˆَÙ„َاضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan.” (HR Ibnu Majah dan Ahmad).
Islam tidak memandang remeh hilangnya nyawa manusia. Oleh karena itu, negara wajib menyediakan moda transportasi yang memadai dengan teknologi mutakhir, kelengkapan transportasi seperti pengemudi yang handal dan dalam kondisi prima demi mendukung terjamin keselamatan rakyatnya. Pemimpin negara dan perangkatnya akan patuh terhadap hukum Islam dalam mengurusi rakyatnya. Berdasarkan sabda Rasulullah saw.
اَلإِÙ…َامُ رَاعٍ Ùˆَ Ù‡ُÙˆَ Ù…َسْؤُÙˆْÙ„ٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
“Pemerintah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Al-Bukhari).
Dengan ketakwaan yang dimiliki oleh seluruh individu, pemimpin negara akan bertanggung jawab penuh terhadap rakyatnya. Dengan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang patuh pada aturan-aturan negara dapat dipastikan bahwa kecelakaan akibat kelalaian pengemudi maupun sarana transportasi yang kurang memadai dapat di minimalisir agar tidak terjadi.
Wa'llahualambishawab
Via
Opini
Posting Komentar