Opini
Rumah Makin Mahal, Kebutuhan Papan Terpental
Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
TanahRibathMedia.Com—Harga hunian kian mencengangkan. Pasalnya harganya terus naik dan makin mahal. Bank Indonesia mencatat harga properti residensial di pasar primer mengalami lonjakan pada kuartal I tahun 2024 (CNNIndonesia.com, 16-5-2024).
Data Bank Indonesia juga mencatat adanya peningkatan harga hunian tipe menengah dan besar dengan kenaikan masing-masing sebesar 1,60 persen dan 1,53 persen.
Harganya yang terus merangkak naik menciptakan kesulitan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Di tengah mahalnya biaya kebutuhan hidup, masyarakat pun dibebani biaya sewa rumah yang tidak murah. Memang betul, pemerintah pernah menetapkan kebijakan hunian murah bagi masyarakat kurang mampu. Namun, kini kebijakan itu menguap begitu saja. Tengok saja kawasan Vila Kencana yang berlokasi di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Sebetulnya pembangunan Vila Kencana Cikarang sudah terealisasi sejak 2016, dan diresmikan Presiden pada tahun 2017 (detiknews.com, 2-5-2024).
Pada awal program rumah murah dari ditetapkam, kalangan MBR bisa memiliki rumah tapak dengan uang muka sekitar Rp 1,12 juta dan angsuran per bulan sebesar Rp 750-900 ribu. Untuk akses KPR, masyarakat cukup mengeluarkan DP sebesar 1% dan bunga cicilan 5% tetap hingga 20 tahun. Namun sayang, program ini masih belum optimal terlaksana. Masih banyak penduduk yang belum mampu mengakses pembiayaan dan cicilan per bulannya. Alhasil, banyak rumah kosong, rusak dan dibiarkan begitu saja.
Sementara di wilayah lain, masih banyak penduduk miskin yang tinggal dalam hunian tidak layak. Beralaskan kardus atau sekedar terpal. Menyedihkan.
Hunian Mahal Akibat Kapitalisasi
Harga rumah yang makin mahal menjadikan rakyat miskin hanya bisa pasrah. Mereka hanya bisa tinggal sangat seadanya. Karena biaya kehidupan yang sangat mahal. Jangankan untuk memikirkan membeli hunian layak, untuk sekedar makan layak pun mereka harus putar otak demi memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya.
Mahalnya harga rumah dapat disebabkan berbagai faktor. Diantaranya karena harga bahan bangunan yang menjulang tinggi, mahalnya harga tanah, ditambah mahalnya kepengurusan pembuatan hunian berizin dan bersertifikasi.
Segala faktor ini sangat tergantung pada regulasi yang ditetapkan sistem hari ini. Sistem yang kini diterapkan, sistem ekonomi kapitalisme menetapkan pengelolaan sumberdaya alam oleh pihak swasta dan asing. Negara sama sekali tidak mampu mengelola setiap sumberdaya yang ada. Konsep inilah yang menjadikan segala bentuk kebutuhan hidup menjadi mahal. Semua urusan rakyat diserahkan negara kepada pihak perusahaan, sehingga setiap urusan rakyat dijadikan obyek bisnis demi meraup keuntungan. Termasuk urusan tempat tinggal. Segala bentuk regulasi yang ada justru menyulitkan rakyat untuk memiliki hunian yang layak.
Sistem ekonomi kapitalisme pun semakin membuka jurang yang dalam antara penduduk kaya dan penduduk miskin. Karena konsepnya yang makin menyudutkan masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi. Potret ini menunjukkan kegagalan negara dalam memenuhi hak setiap individu rakyat. Rakyat dipaksa berdiri sendiri dalam setiap keterbatasan yang dimiliki.
Sistem ekonomi kapitalisme memiliki konsep yang tidak membatasi kepemilikan individu. Setiap individu bebas memiliki apapun sesuai keinginan dan kemampuannya.Tak ayal, keadaan tersebut menciptakan jurang ekonomi. Kehidupan pun makin tidak bersahabat.
Parahnya lagi, sistem ekonomi kapitalisme menciptakan liberalisasi lahan dan rumah. Perizinan diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta menjadikan negara mandul dalam mengurusi hunian rakyat. Negara hanya mampu sebagai regulator. Akibatnya lahan perumahan dalam setir oligarki. Komersialisasi dan kapitalisasu perumahan kian menjamur karena pihak korporasi memiliki kebebasan seluas-luasnya atas nama bisnis berorientasi keuntungan materi. Kebutuhan hunian rakyat akhirnya terpinggirkan. Rakyat hanya bisa pasrah tidak berdaya di tengah kalutnya sistem ekonomi yang ada.
Jaminan Hunian dalam Islam
Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok yang dibutuhkan rakyat. Ketersediaannya pun ditetapkan sebagai kewajiban negara. Sistem Islam menetapkan bahwa rakyat adalah prioritas utama yang wajib dilayani negara. Secara langsung, kebutuhan hunian untuk setiap individu mesti dijamin negara.
Konsep ini ditetapkan sebagai ketundukan sistem pada aturan syarak yang menetapkan bahwa pemimpin adalah ra'in (pengurus) urusan rakyat. Negara wajib mengurusi setiap urusan rakyat, seperti yang telah disabdakan Rasulullah saw. dalam hadis Bukhori.
Sistem Islam dalam wadah Khil4f4h niscaya melahirkan kebijakan kepemilikan hunian layak bagi seluruh rakyat. Hunian terjamin aman, nyaman, terjangkau harganya dengan transaksi yang sesuai syariat Islam bahkan pada beberapa keadaan (misalnya bagi rakyat fakir dan miskin), negara mampu menyiapkan hunian gratis.
Penerapan sistem ekonomi Islam menjamin ketersediaan lapangan kerja yang layak bagi seluruh kepala keluarga. Sehingga setiap keluarga terjamin nafkahnya secara layak. Khil4f4h pun akan menyediakan berbagai lapangan pekerjaan yang luas, banyak dan tersebar merata di setiap wilayah. Konsep tersebut memudahkan rakyat untuk mengakses setiap kebutuhannya.
Harga tanah dan tempat tinggal dalam tata kelola sistem Islam pun tidak semahal harga yang ada saat ini. Karena negara secara langsung mengelola tanah dan pembangunan infrastruktur hunian secara amanah untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Bukan untuk mencari keuntungan. Betapa amanahnya sistem Islam dalam mengurusi setiap individu rakyat.
Dalam kaidahnya, Islam pun melarang penelantaran tanah selama tiga tahun berturut-turut. Dengan paradigma tersebut, negara mampu mengefektifkan setiap lahan yang ada. Salah satunya dengan membangun tempat tinggal bagi rakyat yang tidak mampu. Dan menjualnya dengan harga murah dan terjangkau oleh rakyat yang terkategori mampu secara ekonomi.
Betapa sempurnanya pengaturan kehidupan dalam genggaman Islam. Amanah terasa. Kesejahteraan merata. Rakyat pun hidup tenang dalam dekapan sistem yang menyejahterakan.
Wallahu 'alam bisshowwab.
Via
Opini
Posting Komentar