Opini
Menyoal Study Tour, Urusan Transportasi Siapa yang Harus Mengatur?
Oleh: Ilan Sumiati
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Dunia pendidikan saat ini sudah makin padat kegiatan di dalamnya. Pendidikan tak lagi sekadar kegiatan belajar- mengajar secara formal di dalam kelas, namun kini kegiatannya bervariasi. Mulai dari ekstrakulikuler, praktikum dan tak terkecuali study tour yang menjadi agenda tahunan yang dilakukan sekolah-sekolah.
Namun kegiatan pendidikan yang saat ini ada tentu tak terhindar dari adanya permasalahan salah satunya terkait sarana dan prasarana. Contohnya kegiatan study tour yang tak lepas dari sarana tranportasi sebab biasanya akan mengunjungi tempat-tempat yang jauh.
Peristiwa study tour yang baru-baru ini terjadi menjadi salah satu permasalahan yang menjadi sorotan warga Indonesia. Dikutip dari CNN Indonesia, Bus Trans Putera Fajar terlibat kecelakaan maut hingga menyebabkan belasan penumpangnya tewas di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11-5-2024) malam. Bus itu mengangkut rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Kota Depok.
Polisi kini masih belum menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan. Dan sebanyak 11 orang meninggal dunia akibat peristiwa itu. Korban terdiri dari sembilan orang siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, seorang guru dan seorang warga sekitar kejadian. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Subang Maxi mengatakan total korban, termasuk yang luka, dalam kejadian itu sebanyak 60 orang.
Dari adanya kecelakaan ini, yang menjadi sorotan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan adalah kondisi bus yang tak memiliki izin angkutan. Yang mana hal ini memiliki dua kemungkinan, pertama bus tersebut belum diuji kelayakannya untuk mendapat izin, kedua sudah diuji namun tak memenuhi atau belum memenuhi standar yang seharusnya dimiliki.
Terlepas dari alasan tidak adanya izin angkut, fakta bahwa kecelakaan bus terjadi berulang-ulang tidak hanya pada peristiwa study tour saja. Karena secara umum banyak pengelola bus wisata yang ilegal atau tidak berizin, sehingga bisa jadi kendaraan yang di gunakan tidak layak jalan. Dan insiden kecelakaan bus bukan baru sekali ini terjadi, namun ada banyak kasus yang disebabkan oleh alasan yang sama yaitu akibat rem blong.
Jika dilihat, kecelakaan lalu lintas adalah bagian dari musibah. Akan tetapi di luar dari adanya qadha Allah, ketika angka kecelakaan terus meningkat maka hal ini perlu mendapat perhatian lebih untuk diselesaikan. Pemerintah pun harus melihat dan harus evaluasi. Dan ketika pemerintah abai dalam kontrol kendaraan layak jalan dan kondisi jalan maka ikut ambil bagian dalam faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Dalam koridor ini sangat diperlukan peran negara dalam mengatur keberlangsungan transportasi sebagai fasilitas yang digunakan oleh rakyat. Namun di sistem saat ini tentu saja segala permasalahan dipengaruhi oleh kapitalisme. Di mana negara akan ikut andil dalam penyelesaian masalah ketika bermodal kecil dan memberikan keuntungan besar. Dalam permasalahan ini tentu membutuhkan tak sedikit modal yang harus dikeluarkan untuk menjamin keamanan baik dari kendaraan atau kondisi jalan.
Di sinilah akibat dari banyak sistem kapitalisme yang digunakan sehingga membuat pemerintah abai terhadap keselamatan bertransportasi.
Berbeda halnya dalam sistem Islam, pengaturan transportasi dan lalu lintas tak lepas dari latar belakang geografis tata kota dan wilayah. Tata kota yang baik mengondisikan masyarakat untuk tidak berburu-buru dalam berkendara demi mencapai tempat tujuan. Sarana transportasi pun di buat sangat memadai aman, nyaman, serta sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah tersebut. Tak lupa pengecekan kendaraan layak jalan rutin di lakukan. Kendaraan-kendaraan akan di cabut surat izinnya agar tidak di gunakan oleh masyarakat. Dan jalan pun tak lepas dari pengontrolan. jalan-jalan raya tidak akan di biarkan berlubang yang akan berimbas kecelakaan. Tidak lupa pemimpin negara pun tetap berperan terhadap masyarakat untuk memiliki kesadaran agar taat aturan keselamatan lalu lintas dan juga memaksimalkan para pejabat atau petugas terkait untuk selalu amanah dalam menjalankan tugasnya. Sehingga kecelakaan lalu lintas dapat terhindar pada masyarakat dan masyakarat pun merasa aman ketika berkendara.
Seperti dulu dimasa Khalifah Umar bin Khattab ra. saja peduli dengan keledai yang jatuh gara-gara terperosok jalanan yang rusak sehingga langsung diperbaiki jalanan tersebut.
Wallahu'alam bishawab.
Via
Opini
Posting Komentar