Opini
Nilai UKT Makin Mahal, Fix Butuh Solusi Handal
Oleh: Shabrina Wahyuli
(Owner Rumbel Sidoarjo)
TanahRibathMedia.Com—Universitas Indonesia (UI) baru saja mengumumkan biaya kuliah 2024/2025 berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Besaran UKT dan IPI di UI merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
Perlu calon mahasiswa tahu, UKT berlaku untuk semua jalur nasional dan mandiri. Sementara IPI dibebankan hanya untuk siswa yang mendaftar jalur mandiri atau SIMAK. Nilai besaran UKT berkisar antara 500.000 hingga 20.000.000. Sedangkan nilai IPI berkisar 500.000 hingga 161.000.000 (kompas, 3-5-2024).
Tidak hanya UI yang memasang biaya yang cukup tinggi, PT lainnya pun tak kalah tingginya. Sebuah nilai fantastis untuk menempuh pendidikan perguruan tinggi. Tentu saja biaya tersebut diluar biaya perlengkapan dan biaya hidup selama masa kuliah. Nilai yang tinggi ini makin membenarkan bahwa orang miskin makin dilarang sekolah.
Sementara itu Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta,
Selasa (30-1-2024) menyatakan bahwa tengah menginstruksikan Dewan Pengawas LPDP untuk menggodok skema
pemenuhan biaya kuliah dengan skema cicilan atau yang disebut dengan Student Loan, sebagai respon terhadap pemberlakuan opsi pinjaman online (pinjol) di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Diketahui sebelumnya ITB bekerjasama dengan Danacita, platform penyedia pendanaan bagi pelajar, mahasiswa, maupun tenaga profesional untuk menempuh studi di lembaga pendidikan tinggi dan program kejuruan.
Walau diketahui Danacita tidak hanya menggandeng ITB, namun juga banyak universitas baik swasta maupun negeri, serta lembaga kursus lainnya,
hanya saja kerjasama ITB dengan Danacita ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah akun @ITBfess mengunggah cuitan kritik atas skema pinjol itu di aplikasi X akhir Januari 2024 lalu.
Platform pembiayaan pendidikan berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) ini menyediakan cicilan biaya pendidikan mulai dari 6, 12, hingga 24 bulan dengan biaya platform mulai dari 1,3% per bulan. Dilansir dari situs Danacita, setiap pinjaman untuk cicilan 12 bulan dikenakan biaya bulanan platform 1,75% dan biaya persetujuan 3%. Kemudian, cicilan enam bulan dikenakan biaya bulanan platform 1,6% dan biaya persetujuan 3%.
Artinya, jika meminjam Rp15 juta, maka estimasi total pengembalian selama enam bulan sebesar Rp16.890.000, sedangkan 12
bulan menjadi Rp18.600.000, dan 18 bulan yaitu Rp20.310.012, serta 24 bulan sebesar Rp22.650.000.
Bukannya makin menyelesaikan persoalan mahalnya biaya kuliah, solusi ini tentu saja makin mencengkeram mahasiswa. Bagaimana tidak, bukannya mereka bisa kuliah dengan tenang, yang ada mereka makin terjerat dengan utang yang notabene berbasis riba, tak jauh beda dengan pinjol. Bedanya hanya pada kisaran bunga cicilan saja.
Perlu menjadi perhatian bagi kita semua bahwa mahalnya biaya kuliah ini tak lepas
dari lepasnya peran negara dalam hal pembiayaan. Konsep New Goverment menjadikan negara hanya sebagai regulator saja bukan sebagai pelaksana. Akibatnya urusan pembiayaan perkuliaan sepenuhnya diserahkan kepada universitas dan orang tua masing-masing. Tentu saja hal ini menjadi dilema tersendiri. Jika tidak dinaikkan maka jalannya perkuliahan akan terhambat, sementara jika dinaikkan akan memberatkan para mahasiswa.
Persoalan ini tentu saja membutuhkan sebuah solusi handal, sebab pendidikan merupakan kebutuhan dasar, pemerintah wajib menjamin setiap rakyat mendapatkannya. Dalam Islam, negara harus mempunyai konsep pendidikan harus merata dan tidak mahal sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya banyak untuk menempuh PT.
Biaya pendidikan baik sekolah pendidikan dasar maupun lanjutan membutuhkan biaya yang besar, sehingga fix negara yang harusnya menyediakan anggarannya. Karena negara memiliki pemasukan dari sumber daya alam yamg melimpah ruah. Baitul mal akan menjadi penyelenggara keuangan yang akan mengatur pemasukan dan pengeluaran, termasuk biaya pendidikan. Kas Baitul Maal diperoleh dari pembayaran jizyah, kharaj, fai, ganimah, pengelolaan SDA, dan lainnya.
Dengan begitu, PT tidak perlu menarik biaya pendidikan dari rakyat. Karena semua sudah tercover oleh negara. Dan tentu saja rakyat tidak akan berpusing ria dengan konsep pinjaman berbunga baik itu dari pinjol maupun platform penyedia dana sekolah
Dengan demikian, hanya Islam yang dapat memberikan pelayanan pendidikan terbaik untuk masyarakat. Islam akan mengoptimalkan pembiayaan negara terlebih dahulu agar kegiatan pendidikan terus berjalan. Jikalau ini sudah terjadi tentu saja kemajuan pendidikan melalui perguruan tinggi akan bisa menghasilkan generasi yang berkemajuan tanpa harus memikirkan biaya kuliah yang tinggi.
Via
Opini
Posting Komentar