Opini
Perempuan Berdaya secara Ekonomi di Sektor Pariwisata, Apakah Jaminan Sejahtera?
Oleh: Riza Maries Rachmawati
(Sahabat Tanah Ribath Media dan Praktisi Pendidikan)
TanahRibathMedia.Com—Indonesia menjadi salah satu dari 40 negara yang menjadi partisipan dalam The 2and UN Tourism Regional Conference on the Women in Tourism in Asia and The Pacific.
UN Tourism sendiri adalah badan khusus Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan misi mempromosikan pariwisata yang bertanggung jawab, berkelanjutan dan dapat diakses secara universal. Berdasarkan agenda 2030 PBB untuk tujuan pembangunan berkelanjutan dan kode etik pariwisata global, UN Tourism memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa pariwisata memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan lelaki dalam berkontribusi terhadap pencapaian kelima yaitu mencapai kesejahteraan gender
(www.suara.com, 02-05-2024).
Sebanyak 53% dari angkatan kerja pariwisata di Asia & Pasifik terkonsentrasi pada perempuan, namun mereka terkonsentrasi pada pekerjaan dengan keterampilan rendah, upah rendah, dan informal, sehingga membuat mereka memiliki akses terbatas terhadap perlindungan sosial dan rentan selama masa krisis. Untuk itu, konferensi regional tersebut juga diyakini akan menjadi katalisator perubahan yang berarti bagi perempuan dan pemberdayaan perempuan di sektor pariwisata.
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo menuturkan pemberdayaan perempuan bukan sekadar soal pencapaian kesetaraan hingga hak asasi manusia. Namun, pemberdayaan perempuan menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Konfrensi ini menggambarkan bahwa saat ini dunia sedang mendorong keterlibatan perempuan dalam sektor pariwisata sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan gender. Keterlibatan yang dimaksud disini adalah sebagai angkata kerja (www.inews.id, 03-05-2024).
Eksploitasi Perempuan dalam Sistem Kapitalisme
Banyak masyarakat melihat keterlibatan perempuan dalam sektor pariwisata ini sebagai sesuatu yang positif. Khususnya bagi negara yang membutuhkan sumber pemasukan ditengah prolem APBN yang defisit. Padahal ini adalah bentuk tipuan sebab negeri ini memiliki sektor strategi berupa sumber daya alam yang mampu memberikan pemasukan besar bagi negara. Namun sayangnya sektor strategis tersebut telah dilegalkan oleh negara untuk dikuasai oleh negara-negara penjajah. Hal ini terjadi karena negara menerapkan sistem ekonomi kapitalisme yang memberikan ruang bagi pihak swasta asing-aseng untuk mengambil untung besar dari pengelolaan sumber daya alam.
Arahan global terkait pariwisata ini sesungguhnya meniscayakan dampak berkelanjutan bagi kehidupan perempuan. Karena pada kenyataannya upaya tersebut akan merusak perempuan dan akan membahayakan nasib anak-anaknya. Baik dampak dari ibu berkerja maupun dampak buruk pariwisata yang berpotensi menimbulkan perang budaya. Perempuan akan dijadikan sebagai objek eksploitatif untuk menghasilkan uang tanpa peduli pengaruh pekerjaan tersebut terhadap buruknya pembentukan kepribadian generasi. Oleh karena itu, selama sistem Kapitalisme diterapkan di negeri ini maka kesejahteraan perempuan tak akan pernah terwujud.
Islam Menyejahterakan Perempuan
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang memandang kualitas perempuan dinilai dari seberapa besar perempuan tersebut bisa menghasilkan materi. Islam memandang kemuliaan perempuan bukan diukur dari jumlah materi yang dihasilkannya tetapi dari ketakwaannya pada Allah Swt.. Dalam sistem kehidupan dengan aturan Islam kafah di bawah institusi Khil4f4h Islamiah perempuan dijaga fitrahnya dan dijamin kesejahteraannya oleh negara melalui penerapan politik ekonomi Islam.
Politik ekonomi Islam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar bagi setiap individu dengan pemenuhan yang menyeluruh. Islam memiliki sistem ekonomi yang tangguh yang akan menjamin kesejahteraan rakyat termasuk perempuan dengan berbagai mekanismenya. Islam menjamin kebutuhan pokok perempuan dengan mekanisme kewajiban nafkah pada suami, ayah, atau kerabat laki-laki bila tidak suami atau ayah. Jika mereka semua ada tetapi tidak mampu mencari nafkah atau sudah tidak ada lagi, jaminan langsung akan diberikan negara. Pemenuhan kebutuhan itu harus sampai pada tataran terpenuhinya kebutuhan perempuan dalam hal makanan, pakaian, hingga tempat tinggal yang layak.
Allah Swt. berfirman dalam surat At-Talaq ayat 7: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya …”
Dalam rumah tangga Allah menetapkan suami sebagai pemimpin rumah tangga yang wajib memimpin, melindungi, dan menafkahi anggota keluarganya. Sedangkan peran istri sebagai ibu dan pengurus rumah serta pendidik generasi. Tidak ada kewajiban bagi seorang perempuan untuk berkerja keras mensejahterakan ekonomi keluarga karena hal itu merupakan tanggung jawab laki-laki, suami dan wali.
Sistem ekonomi Islam memposisikan sumber daya alam sebagai milik umum atau rakyat yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Hal ini akan membuka lapangan pekerjaan yang cukup, sehingga memudahkan suami menafkahi keluarga dengan layak. Sekalipun Islam tidak melarang perempuan berkerja tetapi mereka boleh berkerja semata mengamalkan ilmu untuk kemaslahatan umat. Selama tanggung jawab sebagai istri dan ibu tetap terlaksana dengan baik. Karena itulah hanya kembali kepada Khil4f4h perempuan mulia dan sejahtera.
Wallahu’alam bishshawab
Via
Opini
Kemuliaan perempuan hanya akan dirasakan manakala hukum Allah yaitu hukum syariat Islam diterapkan menyeruluh dalam kehidupan
BalasHapusSistem Kapitalisme hanya menyengsarakan kaum perempuan, saat kembali kepada sistem Islam yang rahmatan lil 'alamin. Termasuk menjadi rahmat bagi kaum perempuan saat hukum-hukum Islamnya diterapkan.
BalasHapusMasyaAllah, sejahteranya kaum perempuan saat aturan Islam diterappkan dalam kehidupan
BalasHapus