Opini
Setelah Hardiknas; Refleksi Dunia Pendidikan Indonesia
Oleh: Casirih Sharfi
(MIMÙ…_Muslimah Indramayu Menulis)
TanahRibathMedia.Com—Peringatan Hari Pendidikan Nasional sudah berlalu, namun rasanya masih sangat banyak hal yang harus dibenahi dari pendidikan di negeri ini. Saat ini dunia pendidikan di Indonesia menghadapi permasalahan yang sangat kompleks baik dari tatanan struktural maupun tatanan lapangan.
Miris memang, bagaimana kita terus menerus disuguhi berita-berita pada layar kaca hingga lini masa tentang masalah bullying yang makin lama makin meresahkan. Belum lagi tentang maraknya tenaga pendidik yang terjerat utang pinjol karena jauhnya mereka dari kata sejahtera. Belum lagi biaya kuliah di perguruan tinggi yang makin melangit. Sehingga timbul pertanyaan, apakah masih ada harapan untuk masa depan pendidikan di negeri ini?
Beberapa permasalahan di atas hanya sebagian kecil dari kompleksitas masalah yang ada di dalam dunia pendidikan. Namun, bisa kita rasakan bahwasannya ini bukan masalah sederhana. Pemecahannya tidak cukup hanya dengan penyuluhan anti bullying ke sekolah-sekolah atau edukasi manajemen finansial seperti yang digagas oleh para pemangku kebijakan. Nampaknya bukan hanya itu yang perlu kita benahi. Kita perlu melakukan revolusi secara besar-besaran dalam dunia pendidikan.
Pembenahan sistem pendidikan menjadi hal mutlak yang harus dilakukan oleh pemerintah. Dimulai dari penerapan kurikulum, yang harus dirancang sedemikian rupa, sehingga sesuai dengan fitrah manusia. Supaya dengan kurikulum tersebut mampu menjawab permasalahan-permasalahan pada peserta didik.
Dengan demikian di masa yang akan datang, harapan kita untuk mencapai generasi emas bukanlah mustahil. Selain merancang kurikulum yang efektif, berikutnya pemangku kebijakan haruslah memberikan regulasi mengenai kesejahteraan para pendidik. Pemberian gaji yang layak dan kemudahan akses untuk memperoleh kebutuhan primer. Termasuk di dalamnya terkait biaya kuliah di perguruan tinggi. Sehingga, permasalahan mengenai dunia pendidikan, bisa terurai secara menyeluruh.
Oleh karena itu peran negara merupakan sebuah keniscayaan untuk membenahi masalah keruwetan dunia pendidikan kita. Dengan adanya regulasi yang dibuat oleh negara, memastikan semua kurikulum sesuai dengan fitrah manusia di setiap jenjang pendidikan. Mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Tidak hanya itu, negara juga memastikan kesejahteraan seluruh elemen masyarakat, termasuk di dalamnya tenaga pendidik. Bukankah salah satu tanggung jawab negara dalam pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa?
Wallahu a’lam bish-shawwab.
Via
Opini
Posting Komentar