Opini
Ada Apa Dibalik ' Black Out ' Sumatera?
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Sejak Selasa (4-6-2024) hingga Rabu (5-6-2024), aliran listrik mulai dari Aceh hingga Lampung mengalami pemadaman bergilir dengan durasi bervariasi dari 10 jam sampai 24 jam. (Bisnis.com, 6-6-2024).
Mirisnya sampai tanggal 7-6-2024 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku tidak tahu penyebab listrik padam serentak di Pulau Sumatera. (tirto.id , 7-6-2024).
Ironis memang di negeri yang kaya umber daya alam (SDA) termasuk sumber daya listrik, pemadaman listrik masih saja terjadi. Padahal listrik sangat penting dalam kehidupan saat ini, baik sebagai sumber penerangan maupun sebagai sumber energi. Pemadaman listrik dengan durasi yang panjang tentu saja akan sangat merugikan masyarakat umum, terutama para pelaku usaha menengah dan usaha kecil, karena mereka harus menambah biaya tambahan untuk operasional. Sementara tidak ada tambahan pendapatan yang bisa diandalkan, apalagi berharap ganti rugi dari negara. Hal yang tidak mungkin terjadi.
Aroma Kapitalistik di Balik Pemadaman Listrik
Pemadaman listrik yang terjadi hampir di seluruh Pulau Sumatra, menunjukkan lemahnya mitigasi dan pemeliharaan listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai instansi milik negara yang bertanggung jawab untuk mendistribusikan listrik kepada masyarakat. Kondisi geografis pulau Sumatera yang bergunung-gunung dan masih banyak memiliki hutan, juga terdapat banyak pepohonan sepanjang jalan propinsi. Dalam kondisi seperti ini, seharusnya pihak PLN lebih waspada terhadap kemungkinan terburuk yang bisaa terjadi, misalnya bencana alam seperti longsor, pohon tumbang, dan lainnya yang bisa mengakibatkan kerusakan pada instalasi listrik. Sehingga pemeliharaan jaringan distribusi listrik lebih terkontrol dengan baik.
Tetapi dalam sistem kapitalisme segala sesuatu dilakukan atas asas kemanfaatan maka hal yang diutamakan bukan untuk kemaslahatan masyarakat. Hal ini terlihat dari tidak meratanya pembangunan infrastruktur misalnya jalan dan fasilitas umum lainnya sehingga berdampak pada banyak hal. Salah satunya adalah terabaikannya pemeliharaan listrik karena terkendala kondisi geografis suatu wilayah. Hal ini tentu saja merugikan masyarakat, padahal listrik adalah kebutuhan vital bagi masyarakat. Banyak aktivitas keseharian yang mengandalkan energi listrik baik sebagai penerangan maupun sumber energi. Sehingga negara harus bertanggung jawab untuk memenuhinya. Pemadaman listrik yang terjadi memunculkan keraguan masyarakat terhadap kesigapan PLN dalam mengurus listrik untuk kepentingan masyarakat, padahal permintaan penambahan listrik dan pembangkitnya pada transmisi Sumatera makin meningkat. Selain itu seharusnya PLN meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Tetapi sekali lagi hal tersebut tidak akan terjadi selama negara masih menerapkan kapitalisme sebagai sistem untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena di dalam sistem kapitalisme negara memberikan ijin kepada individu ataupun korporasi untuk mengambil manfaat atas pengelolaan SDA dengan dalih investor, semisal pada pengelolaan batubara, air, minyak, ataupun gas alam yang merupakan sumber energi listrik. Padahal seharusnya SDA adalah milik umum yang wajib dikelola oleh negara, sehingga keuntungannya bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kepentingan rakyat. Pemanfaatannya semisal membangun infrastruktur dan membiayai pemeliharaannya, ataupun dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat lainnya, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Begitulah dalam sistem kapitalisme, harta yang seharusnya menjadi milik rakyat dan dikelola oleh negara untuk kemudian dikembalikan lagi manfaatnya kepada rakyat malah diijinkan untuk dikuasai dan dikelola oleh individu ataupun korporasi. Akibatnya keuntungannya pun hanya dirasakan oleh orang-orang yang mempunyai dana besar. Sementara negara dan rakyat menderita kerugian dan kesengsaraan. Hal ini seharusnya menyadarkan kita bahwa sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini sudah nyata kerusakannya. Sehingga perlu beralih pada sistem Islam yang memiliki solusi untuk kehidupan, yang berasal dari Allah Swt.
Sistem Islam Menjaga SDA untuk Rakyat
Islam memiliki peraturan yang tidak hanya mengatur urusan ibadah kepada Allah Swt. saja, tetapi juga mencakup peraturan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sesuai dengan hadits Nabi saw.,
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda "Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud)
Dari hadis di atas menunjukkan bahwa SDA adalah milik umum (rakyat) dan harus dikelola oleh negara kemudian dikembalikan manfaatnya untuk kepentingan rakyat. SDA tidak boleh dimiliki ataupun dikelola oleh individu ataupun korporasi yang mengajibatkan manfaatnya hanya dirasakan oleh segelintir orang saja.
Keuntungan pengelolaan SDA adalah jaminan tersedianya dana negara, untuk menyelenggarakan pemerintahan dalam rangka melayani dan memenuhi kebutuhan rakyat. Seperti untuk membangun infrastruktur dan fasilitas umum dan membiayai pemeliharaannya, untuk mensubsidi kebutuhan pokok masyarakat seperti subsidi pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan. Sehingga rakyat bisa memenuhi kebutuhan pokok dengan harga murah dan akses yang mudah. Rakyat tidak terbebani pajak untuk penyelenggaraan pemerintahan dan membayar hutang negara.
Sistem Islam yang diterapkan dalam setiap sendi kehidupan, salah satunya dalam bidang pendidikan akan melahirkan individu-individu yang beriman dan bertaqwa, sehingga dalam melakukan segala aktivitasnya memprioritaskan ketaatan kepada Allah Swt. Begitupun saat mendapat amanah untuk mengurus urusan rakyat maka mereka akan melaksanakan amanah tersebut dengan baik, dan tidak akan khianat.
Begitulah pengaturan Islam dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Sumber dana yang cukup dari pengelolaan SDA akan menjamin terlaksananya program-program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Hal itu dibarengi dengan individu-individu yang amanah, sehingga semua berjalan seimbang dan terarah, sesuai dengan ketentuan Allah Swt.. Waallahu a'alam bishowab
Via
Opini
Posting Komentar