Opini
Indonesia Darurat Judi Online, Cerminan Penerapan Sistem Sekularisme-Kapitalisme
Oleh: Salsabila Isfa Ayu Komalasari
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Cukup memprihatinkan kasus judi online di Indonesia makin meningkat. Jumlah masyarakat yang terjerat judi online kini tembus tiga juta pemain. Perputaran transaksi judi online selalu meningkat dari tahun ke tahun. Menurut Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) perputaran uang dari judi online pada tahun 2024 kurang lebih Rp 600 triliun, nominal yang sungguh fantastis.
Masyarakat yang baik tentu aku merasa resah akan menjamurnya situs-situs perjudian di dunia maya dan makin banyaknya keterlibatan masyarakat dalam perjudian. Karena menyadari perjudian memiliki konsekuensi sosial ekonomi yang tidak baik bagi kehidupan masyarakat.
Viralnya kasus seorang istri yang membakar suaminya karena terseret judi online, hingga meningkatnya kasus bunuh diri akibat terlilit pinjol, merupakan bukti nyata perjudian merupakan kanker sosial di tengah kehidupan masyarakat.
Saat ini pemerintah berupaya dengan membentuk satuan tugas (Satgas) yang terdiri dari berbagai pihak terkait, termasuk Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kemenko Polhukam, serta aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
Maka upaya upaya pemerintah dalam memberantas perjudian perlu dipertanyakan, apakah mampu membasmi dan memerangi situs-situs judi online sampai ke akarnya?
Fenomena perjudian perlu penanganan dengan pendekatan yang komprehensif dan sistematis, mengingat faktor penyebab perjudian hari ini disebabkan karena sistem kehidupan sekularisme kapitalisme.
Sistem kehidupan sekularisme telah menyebabkan masyarakat jauh dari Islam. Mereka makin tidak peduli lagi akan halal dan haram, mengesampingkan baik dan buruk dalam kacamata Islam. Alhasil, kebiasaan buruk semakin lumrah dan seolah wajar di dalam kehidupan sekularisme hari ini.
Adapun sistem kapitalisme telah menciptakan ketimpangan ekonomi yang nyata dalam kehidupan masyarakat hari ini. Masyarakat miskin makin terhimpit dan tercekik dengan kebutuhan hidup yang harus di penuhi, sedangkan ekonomi rakyat makin sulit. Kondisi masyarakat ini adalah cerminan dari penerapan sistem kapitalisme, yang gagal dalam mensejahterakan rakyat.
Solusi Tuntas
Hanya dengan sistem Islamlah satu satunya solusi tuntas untuk menyelesaikan maraknya kasus perjudian hari ini. Islam memiliki aturan baku yang menyeluruh dalam mengatur kehidupan manusia.
Islam dengan jelas menerangkan segala bentuk perjudian haram hukumnya. Dalam Al-Qur'an Q.S Al Maidah : 90, Allah Swt. berfirman,
"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."
Syariat Islam hanya dapat diterapkan oleh negara yang menggunakan sistem Islam, yaitu khil4f4h. Khil4f4h akan bertanggungjawab penuh dan menjadi benteng utama bagi masyarakat, sehingga tak ada sedikitpun celah bagi masyarakat menuju keharaman. Dalam menangani kasus perjudian negara khil4f4h akan menerapkan kebijakan yang mampu mencegah sekaligus menuntaskan kasus perjudian.
Dalam upaya mencegah kasus perjudian, negara khil4f4h akan memastikan kebutuhan setiap rakyatnya terpenuhi. Melalui sistem ekonomi Islam kesejahteraan masyarakat dijamin merata dan tidak akan menciptakan ketimpangan ekonomi. Selain itu dari sisi pemahaman masyakaratnya, negara khil4f4h melalui sistem pendidikannnya dapat membentuk masyarakat yang berkepribadian Islam, yang akan melahirkan individu individu yang bertakwa dan takut kepada Allah.
Adapun dalam upaya kuratif, negara khil4f4h akan memberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera kepada para pemain perjudian atau pada bandar bandar yang menyediakan ruang ruang perjudian.
Sungguh sudah saatnya umat Islam kembali pada syariat Islam, dan berjuang menegakkan kembali hukum hukum Islam dalam bingkai khil4f4h. Karena hanya dengan Islamlah solusi permasalahan umat hari ini. Wallahu'alam bishowab
Via
Opini
Posting Komentar