Opini
Kalah Bersaing dengan Produk Impor, Jadi Tamu di Negeri Sendiri
Oleh: Suci Halimatussadiah
(Ibu Pemerhati Masyarakat)
TanahRibathMedia.Com—Pabrik tekstil kembali gulung tikar. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) berulang terjadi akibat efisiensi dan penutupan pabrik sejak 2023 dan terus berlanjut hingga saat ini. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan ini terjadi karena menurunnya pesanan, bahkan sama sekali tidak ada orderan mengakibatkan pabrik-pabrik tekstil tersebut terpaksa tutup. Salah satunya PT. S. Dupantex yang juga terpaksa tutup, sehingga berimbas kepada di-PHK-nya sekitar 700-an orang pekerjanya. (cnbcindonesia.com, 10-6-2024)
Penyebab Banyak Pabrik Gulung Tikar
Banyaknya pabrik di dalam negeri yang bangkrut menandakan bahwa kondisi pabrik manufaktur betul-betul tidak baik. Akibatnya terjadi arus PHK terus-menerus. Penurunan pesanan menjadi salah satu penyebab perusahaan harus melakukan pemutusan hubungan kerja bahkan menyerah dan berakhir gulung tikar.
Meski perusahaan berusaha bertahan dan berinovasi dengan berbagai cara seperti membuat produk sendiri. Namun, faktanya banyak serbuan barang impor yang makin menggila ditambah karena harganya yang amat murah.
Pada akhirnya membuat produk lokal menjadi tamu di negeri sendiri karena tidak mampu menaklukkan pasar lokal. Hal ini kemudian menyebabkan penumpukan barang produksi di gudang karena kurangnya peminat bahkan tidak laku di pasaran. Akibatnya perusahaan kolaps dan terjadilah PHK secara bertahap dan berakhir tutup.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Bisa jadi gelombang PHK masih akan terus berlanjut. Tidak hanya pabrik tekstil, industri garmen tekstil, dan produk tekstil (TPT), bahkan pabrik sepatu dan manufaktur lainnya pun harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Serbuan barang-barang impor yang kian masif ditambah pemerintah juga melonggarkan kebijakan aturan impor yang menambah sulit kondisi ke depannya. Meski sempat diperketat, nyatanya pemerintah belum mampu menahan tekanan dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan. Pada akhirnya pemerintah kembali melonggarkan aturan impor dengan menerbitkan Permendag No. 8/2024.
Namun, langkah yang diambil pemerintah terkesan justru tidak berpihak kepada pengusaha lokal, tetapi sebaliknya, justru menguntungkan pihak asing sehingga hegemoni mereka makin mencengkeram di tanah air. Pada kondisi ini pemerintah terkesan abai pada rakyatnya karena membiarkan ribuan orang kehilangan pekerjaan dan menjadi pengangguran dengan jumlah yang semakin meningkat.
Solusi Islam yang Komprehensif
Berbeda dengan sistem Islam. Negara Islam justru sebagai pihak yang paling bertanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Terutama bagi individu yang terbebani tanggung jawab sebagai pencari nafkah. Maka, bekerja menjadi sebuah kewajiban untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri serta orang yang berada dalam tanggungannya.
Jika individu tidak memiliki pekerjaan. Baik karena faktor tertentu misal kemalasan ataupun tidak memiliki kemampuan untuk mengantarkannya pada pekerjaan. Maka, wajib bagi negara mendorong individu tersebut agar memiliki pekerjaan.
Lebih lanjut, negara akan menyediakan fasilitas yang memadai seperti sarana dan prasarana melalui banyak cara termasuk mendidik dan melatih warganya agar memiliki keahlian tertentu. Kemudian negara pun tidak akan ragu menggelontorkan dana permodalan bagi rakyat yang punya usaha karena negara memiliki sistem keuangan dan pemasukan negara yang tersimpan di Baitul Mal.
Alhasil, para pelaku usaha dengan mudah mendapatkan bantuan dengan tidak melanggar hukum syarak. Begitu pun bagi warga negara dengan kondisi lemah, seperti difabel, lansia, kaum wanita, dan anak-anak yang tidak memiliki penanggung nafkah. Negara memberikan jaminan dan kemudahan serta memastikan langsung kebutuhan pokok mereka terpenuhi agar tetap bisa hidup layak.
Dalam sistem Islam negara mengelola kekayaan alam secara mandiri pada setiap wilayahnya, sehingga berdampak pada dibukanya industri dalam negeri yang akan mampu menyerap banyak tenaga kerja. Negara tidak akan bergantung kepada pihak ketiga juga tidak akan memberikan kewenangan pengelolaan kekayaan alam kepada swasta dan asing terutama dalam hal investasi.
Negara menyadari bahwa tindakan tersebut dapat menjadikan rakyat menderita akibat salah tata kelola sistem yang berdampak hilangnya kepemilikan yang bersifat umum. Sebab, diambil alih pihak ketiga yaitu swasta dan asing.
Dalam Islam negara juga akan berperan aktif mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dalam sektor riil, menciptakan kondisi pasar yang kondusif, menghapuskan penyimpangan yang marak terjadi, seperti penimbunan, praktik riba, penipuan, serta kecurangan. Negara pun akan memberlakukan aturan dan sanksi tegas sesuai syariat Islam, sehingga mampu mencegah pelanggaran hukum syarak secara berkelanjutan. Negara juga akan menghapuskan sektor nonriil yang spekulatif penuh dengan risiko dan menjadi biang resesi.
Maka, sudah saatnya kita mengganti sistem yang merusak ini (kapitalisme) dan menggantinya dengan sistem sempurna yang datang dari Sang Khalik Allah Swt. yaitu, sistem Islam yang diterapkan secara kaffah. Sistem Islam sudah terbukti berjaya memimpin dunia selama 13 abad lamanya. Sistem yang mampu menyejahterakan serta menjadi rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam). Wallahualam bissawab
Via
Opini
Posting Komentar