Opini
Pelecehan Anak Berulang, Kapitalisme Menggerus Fitrah Ibu
Oleh : Safiati Raharima, S.Pd.
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Pelecehan yang terjadi kepada anak terus terjadi. Bahkan hal ini dilakukan oleh orang terdekat anak yaitu ibunya. Seperti kasus yang sedang viral saat ini. Seorang ibu yang tinggal di daerah Tangerang Selatan yang nekat mencabuli anak kandungnya sendiri. Ibu yang berinisial R (22) melakukan perbuatan asusila kepada anak kandungnya sendiri karena tergiur iming-iming uang 15 juta dari akun sebuah Facebook. Kasus serupa juga terjadi di wilayah Bekasi, seorang ibu berinisial AK (26) yang melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri karena tergiur tawaran uang di akun Facabook yang sama. (Liputan6.com, 9-6-2024).
Faktor-Faktor Yang Melatarbelakangi Pelecahan Terhadap Anak
Maraknya kasus ibu yang mencabuli anak kandungnya sendiri menjadi fakta yang membuat miris. Manusia seolah tidak memiliki akal sehat dan hati nurani pada anak-anaknya. Hanya karena tergiur iming-iming uang dari akun facebook, mereka rela melakukan tindakan asusila kepada anak kandung mereka sendiri. Kondisi ekonomi yang makin sulit menjadi alasan utama seorang ibu mencabuli anaknya sendiri. Dalam ajaran Islam, anak-anak sebagai amanah yang harus dilindungi dan dijaga dengan penuh kasih sayang serta keadilan. Sayangnya, saat ini kita menyaksikan banyak kasus pelecehan seksual menimpa anak, mencerminkan kurangnya perlindungan terhadap mereka, baik dalam lingkup negara, masyarakat, maupun keluarga.
Ketika seorang ibu dalam kondisi sulit secara ekonomi, mau mengadu kepada siapa atas kesengsaraan yang dirasakan? Ketika dalam kondisi perihnya menahan lapar mau minta makan kemana? Sampai kapan kondisi seperti ini akan terus dialami? Hilangnya harapan ibu dengan kondisi ekonomi yang menghimpit dan membuat sulit. Demokrasi akan terus melahirkan berbagai keburukan serta kegagalan dalam melindungi ibu dan anak dari beban fisik dan psikis. Bertubi-tubi tekanan yang terus melanda pada seorang ibu membuat gelap mata, hingga ia rela melakukan tindakan asusila kepada anaknya sendiri karena iming-iming uang.
Publik akan terus bertanya-tanya, kenapa bisa seorang ibu tega melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri? Namun, inilah sistem demokrasi, tindakan kriminal mudah terjadi dalam sistem ini, karena sistem ini menuhankan aturan manusia. Padahal aturan Sang Pencipta, Allah Swt. yang paling benar dan mengetahui apa yang terbaik bagi manusia. Naluri keibuan akan makin tergerus habis dalam sistem ini, padahal naluri ini ialah salah satu bentuk naluri yang Allah berikan kepada setiap perempuan, melekat sebagai fitrahnya. Seorang ibu seharusnya sosok yang lembut, penuh kasih sayang, dan menjaga kelangsungan generasi. Seorang ibu seharusnya bukan sosok yang menakutkan bahkan melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri.
Akar Permasalah Pelecehan Pada Anak
Makin banyaknya keluarga miskin menjadi salah satu indikator nyata, kaum ibu terus menjerit karena harga bahan pokok makin membumbung tinggi. Tak diragukan lagi rezim demokrasi telah gagal menjadi penanggung jawab pemenuhan segala kebutuhan rakyat dan juga gagal dalam melindungi rakyatnya. Sistem ini berupaya menjauhkan peran agama dari urusan politik. Nyatanya pergantian pemimpin dalam sistem demokrasi selalu terjadi, tetapi tidak satu pun yang bisa menyejahterakan rakyat, justru rakyat semankin melarat. Bukan hanya gagal menyejahterakan rakyat, tapi juga gagal membantu para ibu untuk mendidik anak-anaknya selama ini. Derita ibu dan anak akan berakhir jika sistem demokrasi mati dan tidak bangkit kembali.
Penyebab utama dari masalah ini dapat ditemukan dalam penerapan sistem yang rusak, yakni sistem kapitalisme-sekuler liberal. Beberapa aspek dalam sistem ini memperparah kasus pelecehan seksual pada anak. Pertama, faktor ekonomi. Ibu yang berinisial R mengaku tergiur iming-iming uang 15 juta. Kondisi ini menjadi hal yang niscaya di sistem kapitelisme-sekuler yang membuat kondisi keluarga semakin sulit dan terhimpit. Sehingga berbagai tindakan asusila akan terus terjadi jika masih bertahan dengan sistem ini. Kedua, sanksi yang tidak memadai, yang tidak mampu mengekang pelaku tindakan kriminal seperti tindakan asusila yang terjadi pada anak-anak. Ketiga, regulasi yang buruk pada media massa, sehingga memungkinkan penyebaran konten pornografi secara bebas di internet. Ketiga, sistem pendidikan yang menjauhkan diri dari ajaran agama (sekuler), menciptakan individu yang kurang memiliki benteng agama. Sehingga perilaku bukan melihat halal haram yang sesuai hukum syara' tapi karena asas manfaat yang ingin didapatkan.
Solusi Islam
Sistem Islam, yang berlandaskan pada ajaran agama, akan menempatkan keimanan dan ketakwaan sebagai dasar penyelesaian masalah. Pendidikan Islam akan membentuk individu yang bertakwa, memahami batasan halal-haram, dan merindukan surga serta takut akan neraka. Sistem Islam juga dapat mengatur media massa dan internet untuk berfungsi sebagai sarana edukasi dan mencegah konten pornografi, serta menindak tegas pihak yang melanggarnya.
Dalam Islam kedudukan perempuan sangat mulia sebagai pencetak generasi. Perempuan harus mengoptimalkan perannya sebagai ibu dan pengatur urusan rumah tangga (ummu wa rabbatul bait). Perempuan juga sebagai pendidik bagi anak-anaknya. Selain itu, Allah tidak membedakan penciptaan perempuan dan laki-laki. Yang membedakannya hanya ketakwaan individu. Mereka diciptakan dengan kemampuan masing-masing sesuai dengan fitrahnya. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al Hujurat ayat 13 yang artinya:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Islam mengatur dengan tegas setiap bentuk kekerasan atau pelecehan terhadap anak dianggap sebagai dosa besar yang harus dihindari dan diberantas. Penanganan kasus pada anak harus dilakukan dengan keadilan, yakni memastikan bahwa pelaku dikenakan hukuman sesuai dengan hukum syariat Islam. Sebagai umat Islam, kita memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan dan kekerasan, termasuk tindakan asusila. Hanya dengan menerapkan Islam secara kafah dalam wadah Khilafah, tindakan asusila terhadap anak dapat tercegah dan diselesaikan hingga ke akarnya. Semoga Allah memberikan petunjuk dan keberkahan dalam menjalankan prinsip-prinsip ajaran-Nya. Wallahualam bisshawab.
Via
Opini
Posting Komentar