Opini
Penambahan Saham Freeport untuk Indonesia, Mampukah Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat?
Oleh: Aulia Rahmah
(Kelompok Penulis Peduli Umat)
TanahRibathMedia.Com—Peraturan baru tentang perubahan atas PP Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara telah diketok palu. Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024. Melalui peraturan tersebut Presiden Jokowi resmi memberikan perpanjangan izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia sampai pada umur cadangan perusahaan. Namun, dengan syarat Freeport harus memberikan saham 10% lagi kepada pemerintah Indonesia, sehingga kepemilikan Indonesia di PT Freeport Indonesia menjadi 61% dari saat ini 51% (cnbcindonesia.com,31-5-2024).
Sekilas, peraturan baru ini seolah-olah menjadi angin segar bagi negara dan rakyat Indonesia. Dengan bertambahnya saham maka bertambah pula sumber pendapatan negara. Hal ini tentu akan dapat pula meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.
Namun, masyarakat harus jeli. Problem di negeri ini begitu banyak dan pelik. Dari persoalan kemiskinan, pendidikan, diskriminasi layanan kesehatan, dan problem kesejahteraan lainnya. Mungkinkah pertambahan saham 10% dari PT Freeport akan berkolerasi dengan perubahan kehidupan masyarakat di Indonesia. Dan bukankah SDA adalah kepemilikan masyarakat secara umum, mengapa negara memberikan kekuasaan pada swasta. Apakah hal ini diperbolehkan menurut pandangan Islam?
Kita memahami fakta saat ini, ketika negara menganut sistem ekonomi liberalisme kapitalisme. Negara memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada asing untuk mengeruk SDA milik Indonesia. Padahal pengelolaan SDA ala Kapitalisme menimbulkan banyak masalah. Baik dampak kerusakan lingkungan maupun sosial. Dampak lingkungan misalnya hilangnya vegetasi hutan, polusi udara, air, tanah, dsb. Sedangkan dampak lain misalnya, masyarakat kehilangan mata pencaharian, lapangan pekerjaan dan ketersediaan bahan pangan berkurang, hidup masyarakat sekitar tambang sengsara, dan kemiskinan semakin parah.
Anugerah dari Allah Swt. berupa besarnya kekayaan alam tak akan memberikan banyak kebaikan jika pengelolaannya menganut liberalisme kapitalisme. Akibat penerapan sistem rusak ini, negara mudah memberikan perpanjangan izin kepada swasta dan asing untuk mengelolanya. Padahal sudah nampak dengan jelas dampak buruknya. Hal ini telah diperingatkan oleh Allah Swt. dengan Firman-Nya: "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepala mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS Ar Rum: 41).
Rusaknya alam, kemiskinan, dan kebodohan, serta problem hidup lainnya adalah akibat meninggalkan Islam. Dengan banyaknya kerusakan yang terjadi harusnya manusia terutama pemilik otoritas di negeri ini instropeksi dan mengambil Islam sebagai jalan untuk mengembalikan kondisi alam dan masyarakat agar lebih baik. Islam sebagai agama dan ideologi mempunyai aturan sempurna yang terbukti membawa kebaikan.
Islam menetapkan bahwa SDA adalah kepemilikan umum, haram bagi negara untuk menyerahkan pengelolaannya kepada swasta maupun asing. Jika dikelola secara mandiri, keuntungan yang begitu besar dari hasil pengelolaan barang tambang tersebut akan dapat digunakan untuk membiayai hajat hidup masyarakat Indonesia. Untuk biaya pendidikan, penyediaan perumahan, biaya kesehatan, untuk membangun jalan , dsb. Indonesia yang kaya SDA secara logika masyarakatnya pun harus sejahtera. Namun, karena Sistem yang dijalankan rusak dan penguasanya dzalim, maka logika itu terbalik. Indonesia kaya SDA namun rakyatnya sengsara.
Kita membutuhkan perubahan dengan segera dengan perubahan yang benar. Perubahan yang benar adalah perubahan menuju penerapan sistem Islam kaffah yang berasal dari zat yang Maha Mengetahui dan Maha Adil, Allah Swt. Dengan bercermin pada perubahan yang dilakukan oleh Rasulullah saw. negara akan dapat menunaikan amanahnya dengan baik sekaligus dapat mewujudkan kesejahteraan hidup masyarakat. Penerapan Islam kaffah di Indonesia yang kaya SDA berpotensi menjadikan negeri ini adidaya.
Wallahu a'lam bi Ash-Shawab
Via
Opini
Posting Komentar