Opini
Penistaan Agama Subur dalam Sistem "Ngawur"
Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
TanahRibathMedia.Com—Kasus penistaan agama tidak pernah sepi dari pemberitaan. Kasusnya makin menjamur dan merusak pemikiran masyarakat secara umum.
Salah satunya kasus Abuya Ghufron Al-Bantani. Abuya Mama Ghufron, demikian dia disapa, mengaku telah merilis 500 kitab yang bertuliskan Bahasa Suryani. Ceramahnya yang terbilang aneh, menyedot perhatian publik. Pasalnya nada emosi menjadi hal utama yang tampak dalam setiap tayangannya (tvonenews.com, 13-6-2024). Bahasa Arab oplosan sangat tampak dalam penyampaiannya. Mamah Ghufron pun menyebutkan bahwa dirinya adalah seorang wali.
Ajaran mama Ghufron disebutkan telah meresahkan masyarakat, terutama umat muslim yang masih lemah pemikirannya. Aktivis Muslim, Fahmi Idris menghimbau agar MUI Banten segera menindak pelaku karena dikhawatirkan akan mempengaruhi masyarakat dengan pemikiran yang rusak (suaranasional.com, 13-6-2024).
Akibat Sistem Koyak
Penistaan agama terus terjadi dan kembali terulang. Meskipun kabarnya telah tersiar luas dan viral, namun pemerintah masih tidak peduli dengan segala bentuk penistaan yang terjadi. Begitu banyak kasus serupa yang timbul dan tenggelam. Ajaran sesat ini pun sering menyedot perhatian publik hingga akhirnya banyak yang terpengaruh. Miris, di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, namun penistaan agama banyak terjadi tanpa ada hukuman atau sanksi yang ditetapkan regas dan jelas.
Inilah liberalisme sekularistik. Sistem yang menjauhkan konsep agama dari setiap pengaturan kehidupan. Agama dianggap sebagai hal pribadi yang tidak boleh diganggu dan diatur oleh siapa pun. Termasuk oleh negara. Konsep hak asasi manusia terus meracuni pemikiran individu, hingga tidak peduli lagi konsep benar atau salah. Karena sandaran yang digunakan tidak jelas dan semaunya sendiri. Inilah konsep bebas tanpa batas yang diusung liberalisme. Negara pun akhirnya mandul dalam menindak setiap penindasan, meskipun telah diciptakan regulasi terkait penodaan agama. Sayangnya, kebijakan yang ada sama sekali tidak berfungsi. Sanksi yang ditetapkan sama sekali tidak mampu menciptakan efek jera bagi para penista agama.
Negara makin jauh dari tanggung jawabnya sebagai pengurus rakyat. Alhasil, kehidupan makin jauh dari ketenangan. Umat pun makin rusak akidahnya.
Di sisi lain, rakyat begitu mudah terpengaruh pemahaman batil. Semua ini sebagai refleksi dari lemahnya iman dan pemahaman agama dalam diri individu. Masyarakat yang cenderung malas, enggan beramal saleh lebih memilih ajaran-ajaran yang sesuai dengan kehendak hatinya. Tidak peduli konsep agama yang benar. Sehingga masyarakat mudah terbawa ajaran keliru. Hal ini pun sebagai potret lemahnya negara dalam mengedukasi dan menjaga kualitas akidah rakyatnya. Padahal, negara adalah institusi utama yang mestinya mampu optimal dam efektif menjaga akidah seluruh rakyatnya melalui berbagai kebijakan yang ditetapkannya.
Namum sayang, negara yang menyandarkan konsep pengaturan pada paradigma liberal dan sekular, tidak memposisikan rakyat sebagai elemen yang wajib dijaga. Justru sebaliknya, rakyat dibiarkan begitu saja, mengikuti hawa nafsu dan keinginannya tanpa kendali. Akhirnya segala bentuk kesesatan dapat dengan mudah mempengaruhi pemikiran.
Islam dan Penjagaan Akidah
Islam menjadikan negara sebagai penjaga akidah umat yang utama. Sistem Islam pun menetapkan bahwa segala bentuk perbuatan wajib terikat hukum syara'. Islam tidak membenarkan konsep kebebasan dalam berbuat dan berbicara. Karena konsep ini jelas akan membuat umat semakin dekat dengan kerusakan, kemaksiatan dan berbagai pelanggaran.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
"Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan azab yang menghinakan bagi mereka." (QS Al-Ahzab: 57).
Dalam Islam, akidah umat adalah hal utama yang wajib dijaga negara. Pelanggaran hukum syara' tergolong dalam kemaksiatan. Terkait hal ini, negara akan menetapkan sanksi tegas dan menjerakan.
Sistem Islam-lah satu-satunya sistem yang mampu menyajikan solusi. Konsep Islam, mendakwahkan dan menjaga setiap syariat Islam agar mampu diterapkan utuh dan menyeluruh dalam institusi yang memiliki mekanisme dan strategi yang khas. Inilah sistem Islam dalam wadah khil4f4h. Khalifah, pemimpin khil4f4h akan bertindak tegas pada setiap penistaan. Semua dibebani aturan yang sama dan adil sesuai hukum syara'.
Islam pun memiliki sistem pendidikan yang mampu membangun dan senantiasa istikamah menjaga keimanan dengan konsep yang kuat. Dengannya akan terlahir individu-individu berkepribadian Islam yang tangguh. Konsep inilah yang akan selalu menjaga kemuliaan Islam dan umatnya.
Wallahu'alam bisshowwab.
Via
Opini
Posting Komentar