Opini
Penistaan Agama Tumbuh Subur dalam Sistem Demokrasi Sekuler
Oleh : Rheiva Putri R. Sanusi, S.E.
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Berbagai peristiwa penistaan agama terus terjadi di beberapa tahun terakhir ini, tak terkecuali pada tahun 2024. Kasus terbaru adalah seorang pendakwah bernama Abuya Shufron Al-Batani yang disapa Buya Mama Ghufron mengaku telah merilis 500 kitab yang bertuliskan bahasa Suryani. Hal ini menjadi viral di media sosial ketika publik menantang pembuktian Abuya Mama Ghufron telah menulis 500 kitab dalam tulisan Bahasa Suryani. Namun Abuya Mama Ghufron tetap mempertahankan diri bahwa dirinya benar-benar telah menulis 500 kitab tersebut (TV One News, 13-6-2024).
Hal ini sangat membahayakan masyarakat jika dibiarkan terus berulang begitu saja. Sebab bagi masyarakat awam terutama mereka yang baru saja belajar Islam, bisa saja terpengaruh oleh ajaran-ajaran sesat. Apalagi jika hal ini dipelajari oleh para generasi muda yang nantinya menjadi penerus generasi tentu akan membahayakan masa depan. Maka penistaan agama harus diberikan tindakan tegas agar tidak terus terjadi.
Namun pada penistaan agama yang terjadi sebelumnya dan banyaknya respon amarah dari masyarakat nyatanya tak dapat menghentikan aksi-aksi serupa. Peristiwa penistaan agama ini terus berulang bahkan makin banyak terjadi. Hal ini disebabkan karena negara belum mampu membendung berbagai ajaran yang tidak sejalan dengan agama Islam. Belum lagi tidak adanya tindakan tegas dari negara dalam memberikan sanksi bagi pelakunya. Sanksi yang saat ini berlaku dalam sistem demokrasi adalah sanksi buatan manusia yang tentu saja tidak akan menyelesaikan solusi hingga ke akar permasalahan. Akibatnya masyarakat tidak jera dan tidak takut untuk melakukan berbagai penistaan agama.
Belum lagi dukungan sistem sekuler yang mendukung adanya kebebasan. Tak jarang ada yang menormalisasi perbuatan seperti ini atas dasar kebebasan berpendapat. Akibatnya para pelaku penistaan agama dapat menjadikan kebebasan sebagai dalih pembenaran perbuatannya. Lalu orang-orang yang memberikan komentar negatif atau tidak setuju dengan perbuatannya tergolong melanggar hak orang tersebut. Faktor-faktor inilah yang berkolaborasi menjadikan penistaan agama tumbuh subur saat ini.
Agama Islam hadir sebagai agama penyempurna yang mana di dalamnya memiliki berbagai aturan yang berasal dari Allah Swt. sebagai pencipta manusia. Dalam hal ini, Islam mengatur peran negara sebagai penjaga akidah umat dan menetapkan segala aktivitas perbuatan berstandar dan terikat pada hukum syara. Imam Al-Mawardi dalam kitabnya Al-Ahkam as-Sulthaniyyah menyebutkan tugas utama pemimpin adalah hirasatuddin wa siyasatuddunya (menjaga agama dan mengatur dunia dengan agama).
Maka di sini perlu peran negara dalam mencegah terjadinya penistaan agama dengan cara menjaga akidah masyarakat. Penerapan aturan Islam secara menyeluruh dan sempurna merupakan langkah awal yang harus dilakukan oleh negara. Sebab penerapan hukum Islam ini akan menjadikan masyarakan terikat dengan hukum syara', sehingga menjadikan seluruh aktivitasnya berstandar halal haram menurut aturan Islam. Maka kemungkinan munculnya ajaran-ajaran yang menyesatkan sangat kecil.
Selanjutnya negara harus memberikan sanksi yang tegas untuk menumpas para penista agama. Negara diharuskan turun langsung untuk mencegah dan menumpasnya. Seperti yang dilakukan oleh Sultan Muhammad I dan Khalifah Abu Bakar yang langsung menyusun strategi penumpasan baik ajaran maupun pelaku penistaan agama. Sanki yang diberikan harus tegas agar membuat jera pelaku dan juga memberikan peringatan bagi masyarakat lain yang melihatnya.
Namun penerapan seperti ini tidak mungkin terjadi pada negara yang tetap menjadikan demokrasi sekuler sebagai sistemnya. Sebab demokrasi sekuler tidak menjadikan negara berperan dalam melindungi akidah masyarakat seperti yang terjadi saat ini. Penjagaan akidah masyarakat hanya akan terlaksana bagi negara yang menjadikan Islam menjadi sandara dalam berbagai aktivitas maupun kebijakan. Maka negara perlu menerapkan sistem yang mau dan mampu untuk menerapkan Islam sebagai sandaran tersebut.
Via
Opini
Posting Komentar