Opini
Perpanjangan Freeport, Kebijakan Pro Kapitalis
Oleh: Ainun Jariah
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Sob, tahu nggak kalau tambang emas di tanah Papua Indonesia sudah disahkan lagi ijin perpanjangan pengerukannya kepada PT. Freeport oleh pemerintah? Dilansir dari media Sindonews.com (31-05-2024), bapak presiden kita telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) No. 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Dan itu artinya pemerintah resmi memberikan perpanjangan Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT. Freeport.
Sudah sekitar 57 tahun sejak penandatanganan kontrak pada tahun 1967, PT. Freeport mengeruk kekayaan alam Indonesia. Dengan diperpanjangnya kontrak ini, menjadikan asing semakin berkuasa mengeruk sumber daya alam milik Indonesia. Gunung yang sebelumnya menjulang tinggi, kini menjadi bak lautan luas yang sangat dalam. Namun agar tetap menguntungkan bagi Indonesia, ada syarat baru dari pemerintah kepada PT. Freeport yaitu harus memberikan tambahan saham sebanyak 10 persen kepada pemerintah Indonesia dari sebelumnya 51 persen menjadi 61 persen. Sayang nggak sih sob? Lantas, sampai kapan pengerukan kekayaan alam ini dihentikan? Atau terus berlanjut hingga puluhan bahkan ratusan tahun? Atau hingga emas itu habis tak tersisa?
Wahai sobat, syarat penambahan saham untuk Indonesia tetap merugikan Indonesia dan rakyat Indonesia sebagai pemilik sumber daya alam. Bagaimana mungkin negara yang sudah berdaulat justru tunduk kepada para kapital sang pemilik modal untuk mengelola sumber daya alam tersebut? Akhirnya yang terjadi adalah pengelolaan sumber daya alam ala kapitalisme menimbulkan banyak masalah. Di antara masalah yang ditimbulkan adalah dampak kerusakan lingkungan hingga menyebabkan banyak bencana maupun kemiskinan masyarakat. Bahkan utang negara pun masih tak kunjung selesai. Maka, kekayaan alam yang begitu besar faktanya hingga saat ini tidak dinikmati oleh rakyat. Namun hanya mendapat efek buruknya. Ditambah lagi PT. Freeport sering mangkir membayar pajak dan royalti. Maka sobat, bukankah kebijakan ini adalah kebijakan pro kapitalis?
Maka sobat, kita harus membuka mata untuk mengakhiri penjarahan ataupun perampokan kekayaan alam di negeri ini. Mengembalikan pengelolaannya yang bertumpu demi untuk kesejahteraan rakyat yaitu dengan menerapkan sistem Islam. Karena hanya dengan sistem Islam maka pengelolaannya akan merujuk kepada apa-apa yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Sobat, kita harus tahu bahwa Islam memiliki sistem ekonomi yang menetapkan konsep kepemilikan. Ada kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Adapun sumber daya alam dalam Islam adalah bagian dari kepemilikan umum yang harus dikelola negara dan hasilnya dimanfaatkan untuk rakyat dalam bentuk barang murah atau subsidi untuk kebutuhan primer, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum.
Islam menetapkan bahwa kepemilikan umum dan kepemilikan negara tidak boleh dikuasai oleh individu atau diprivatisasi oleh swasta. Karena itu adalah milik kaum muslimin sebagaimana sabda Rasulullah saw. bahwasanya kaum muslim berserikat atas tiga hal yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Dalam hal ini tambang emas di Papua termasuk bagian dari padang rumput yang itu adalah milik kaum Muslim. Maka sudah seharusnya pengelolaannya dilakukan oleh negara untuk kesejahteraan warga negara.
Untuk itu, agar pengelolaan tambang yang notabene adalah kepemilikan umum ini diwujudkan untuk kesejahteraan rakyat. Dengan politik ekonomi Islam akan menjadikan negara Islam negara yang kaya, berdaulat, dan menjadi negara adidaya. Sumberdaya alam akan dikelola mandiri oleh negara dan menjadikannya sebagai sumber pemasukan negara yang amat besar hingga mampu memenuhi kebutuhan rakyat. Wallahualam bissawab.
Via
Opini
Posting Komentar