Opini
PHK Massal, Buah Kegagalan Sistem Ekonomi Kapitalis
Oleh: Junari, S.I.Kom.
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Perekonomian Indonesia tengah menghadapi tantangan sulit. Pemutusan hubungan kerja atau PHK bertebaran di mana-mana. Buruh perkantoran hingga pabrik dihantui pemecatan oleh perusahaan tempatnya bekerja (cnbcindonesia.com, 15-06-2024).
Teranyar, perusahaan hasil penggabungan Tokopedia dan TikTok Shop di bawah pengelolaan Bytedance mengumumkan kebijakan PHK. PHK sudah terjadi banyak di sektor tekstil, garmen, hingga alas kaki, daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Karena operasionalnya berhenti, gelombang PHK pun tak terelakkan lagi. Ada 3.000 buruh yang terpaksa harus kehilangan pekerjaannya. Lantaran sepinya order yang masuk, dengan ditambah beban upah minimum yang terus naik setiap tahun. isu geopolitik, resesi global, hingga kenaikan upah tinggi membuat pabrik tak mampu bertahan dan melakukan PHK terhadap ribuan pekerjanya (cnbcindonesia.com, 15-06-2024).
Maraknya PHK jelas menunjukkan kondisi ekonomi dunia yang sulit. Meningkatnya kebutuhan di serta menurunnya pemasukan menjadikan masyarakat darurat pekerjaan. Di sisi lain, janji Presiden Jokowi pada masa kampanye akan membuka lapangan pekerja tidak terwujud. Termasuk pembuatan UU Ciptaker baru, tidak mampu menyelesaikannya, karena ada salah paradigma dalam memandang peran negara. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator sehingga menguntungkan para investor. Apalagi adanya mekanisme ‘outsourcing’ yang makin menyusahkan rakyat.
Darurat PHK adalah tugas negara untuk mengayomi dan menjamin pekerjaan untuk rakyat agar tetap memenuhi kebutuhannya. Namun alih-alih menyejahterakan rakyat, membuka lapangan pekerjaan saja kesulitan bagi sebuah negara dalam cengkraman sistem kapitalis. Membuat negara adidaya makin berkuasa dan tidak lagi memperhatikan rakyatnya sejahtera atau pun tidak. Dalam mengatur kebijakan, kapitalis bukanlah sebuah sistem yang wajib diterapkan, karena memisahkan agama dari kehidupan serta bertentangan dengan kemaslahatan rakyat
Berbeda dengan sistem Islam, menjamin kesejahteraan rakyat melalui berbagai mekanisme yang ditetapkan hukum syara dengan penerapan sistem ekonomi dan politik Islam. Negara juga akan menjaga iklim usaha yang kondusif dengan berbagai kebijakan negara termasuk dalam pengelolaan SDA (sumber daya alam) yang menjadi tanggung jawab negara yang akan membuka banyak lapangan kerja.
Menyediakan lapangan kerja maupun menfasilitasi kebutuhan adalah kewajiban negara termasuk mengelola sumber daya alam ialah tugas negara. Dan jelas setiap kepemilikan dialokasikan sesuai fungsinya seperti; "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Walhasil, kesejahteraan bagi rakyat akan mampu terealisasikan apabila umat sadar atas kesempurnaan Islam sebagai sebuah sistem yang sempurna. Mengatur kehidupan rakyatnya serta menjamin lapangan pekerjaan karena islam memandang kewajiban bagi kepala keluarga untuk mencari nafkah. Apabila tidak ada lapangan pekerjaan maka negara Islam akan menyediakan lapangan pekerjaan dengan upah yang sesuai.
Negara Islam adalah harapan umat yang terwujud dalam bingkai khil4f4h yang menerapkan syariat yang mementingkan kemaslahatan umat. Memperjuangkan agar terwujud kembali negara Islam adalah kewajiban di setiap pundak umat. Wallahualam bishshawab.
Via
Opini
Posting Komentar