Tapera Menambah Beban Baru Bagi Rakyat
Oleh: Riza Maries Ramawati
(Sahabat TRM)
TanahRibathMedia.Com—Di tengah himpitan ekonomi yang makin sulit, masyarakat Indonesia khususnya para pekerja swasta dan mandiri dibuat pusing dengan kebijakan pemerintah yang baru terkait Tapera. Tabungan perumahan rakyat atau Tapera yang sebelumnya hanya diwajibkan atas PNS, kali ini pekerja swasta dan mandiri pun dipaksa untuk ikut menjadi peserta. Tak ayal program pemerintah ini telah menjadi perbincangan di kalangan pekerja swasta dan pekerja mandiri atau informal. Mereka menilai program Tapera akan menjadi beban baru dalam kehidupan mereka. Padahal selama ini penghasilan mereka sudah sangat pas-pasan khususnya pekerja mandiri yang berpenghasilan tak pasti.
Tapera dibentuk sejak 2016 melalui Undang-Undang nomor 4 Tahun 2016 tentang tabungan perumahan rakyat. Awalnya hanyan PNS yang diwajibkan menjadi peserta program ini, tetapi kali ini pekerja swasta dan mandiri ikut dilibatkan. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan pemerintah PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera. Pemerintah menetapkan iuran sebesar 3% yang dibayarkan secara gotong-royong yakni 2,5% oleh pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja. Pemerintah bakal mengoperasikan program tapera untuk pekerja mandiri atau informal selambat-lambatnya pada 2027 (www.kompas.com, 29-05-2024).
Eisha Maghfiruha Rachbini seorang ekonom Institute for Development of Economic and Finance atau Indef menilai iuran Tapera akan merugikan para pemberi kerja dan penerima kerja. Eisha menyampaikan iuran Tapera dapat mempengaruhi daya beli masyarakat. Menurutnya penurunan kosumsi masyarakat tentu memiliki implikasi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi (www.republika.id, 29-05-2024).
Program Tapera Menyulitkan Rakyat
Kewajiban Tapera yang akan diberlakukan pemerintah ini tentu akan menambah beban ekonomi masyarakat. Sebelum adanya Tapera pun, banyak sekali sejumlah potongan-potongan yang diharuskan kepada para pekerja swasta dan mandiri yang mengurangi jumlah penghasilan mereka. Potongan tersebut adalah iuran BPJS, jaminan sosial ketenagakerjaan, pajak, dan potongan-potongan lain-lain. Memang sekilas kebijakan pemerintah ini tampak baik karena bisa mengatasi persoalan hunian masyarakat. Namun pada kenyataannya waktu pencairan dana sangat panjang, sehingga pemilik tabungan pun sulit memanfaatkannya untuk memiliki rumah. Di samping itu, jumlah nominal uang yang ditabungkan pun tidak bisa menjangkau standar harga rumah yang tersedia.
Sulit Mendapatkan Hunian Layak Buah Penerapan Sistem Kapitalisme
Dengan adanya program Tapera ini, menunjukkan negara gagal dalam memberikan pelayanan yang baik kepada rakyatnya. Negara makin menunjukan jati dirinya hanya sebagai pihak penyedia tanpa mempedulikan apakah rakyat mampu mengakses rumah yang layak atau tidak. Sementara proyek pembangunan KPR, negara selalu mengandalkan pihak swasta yang tentu akan memberikan keuntungan yang cukup besar bagi para pengembang. Karena itu, kebijakan Tapera yang dipaksakan ini diduga kuat merupakan regulasi yang pro kepada korporat. Karena dana yang terkumpul pada akhirnya akan diserahkan kepada korporasi.
Inilah buah penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan negara sebagai pelayan korporasi bukan pelayan rakyatnya. Kehidupan dalam sistem kapitalisme memang cukup sulit, untuk memenuhi kebutuhan pokok saja rakyat harus memutar otak untuk mendapatkan penghasilan yang cukup. Apalagi sistem ekonomi kapitalisme meniscayakan mahalnya harga kebutuhan pokok. Pelayanan pendidikan maupun kesehatan terabaikan oleh negara, padahal sudah semestinya negara berperan utama sebagai pengurus rakyat.
Islam Sebagai Solusi Permasalahan Perumahan Rakyat
Dalam pandangan Islam, negara memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menjamin terwujudnya kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat. Pemimpin diposisikan sebagai pengurus (raa’in) dan pelayan rakyatnya. Sebagaimana Sabda Rasulullah saw. :
“Imam (Khalifah) adalah rain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Tugas seorang pemimpin atau khalifah adalah mengurus seluruh urusan rakyat, bukan mengeruk keuntungan dari rakyat. Khil4f4h menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap warga negara Islam secara menyeluruh mulai sandang, papan, dan pangan dengan mekanisme yang telah ditetapkan syariat.
Sebagai salah satu kebutuhan pokok rakyat, maka sudah seharusnya penyelenggaraan perumahan rakyat menjadi tanggungan negara, tanpa kompensasi berupa iuran wajib. Untuk memampukan rakyat memiliki rumah negara Islam akan memastikan terbukanya lapangan kerja yang luas bagi rakyatnya. Hanya saja tingkat pendapatan rakyat tentu berbeda-beda sesuai kapasitasnya. Karena itu, jika ada rakyat miskin yang sulit membeli rumah maka negara hadir sebagai penjamin pemenuhan pokok ini.
Dalam menjalankan tanggung jawabnya ini, khalifah sebagai pimpinan dalam negara Islam atau Khil4f4h tidak hanya berperan sebagai regulator apalagi hingga mengalihkan tanggung jawab kepada pihak swasta atau kooporasi. Untuk pembiayaan pembangunan perumahan rakyat miskin diambil dari Baitul Mal yang bersifat mutlak. Syariat Islam menjadi dasar dalam menentukan sumber-sumber pemasukan dan pos-pos pengeluaran Baitul Mal. Negara tidak diperbolehkan menggunakan konsep anggaran berbasis kinerja apapun alasannya. Apalagi sampai mengkomersilkan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok perumahan.
Negara tidak boleh menyerahkan dana pembangunan rumah rakyat miskin kepada operator properti, sehingga dengan leluasa mengkomersilkan hunian yang dibangun untuk mencari keutungan. Negara bisa langsung membangun rumah untuk rakyat miskin di lahan-lahan milik negara. Negara boleh memberikan tanah miliknya secara gratis untuk dibangun rumah selama bertujuan untuk kemaslahatan kaum muslim. Bagi rakyat miskin yang memiliki rumah namun tidak layak huni serta mengharuskan direnovasi, maka negara harus melakukan renovasi langsung dan segera.
Begitulah mekanisme negara Islam dalam memberikan jaminan terpenuhinya perumahan bagi rakyat. Sungguh hanya dengan penerapan Islam dalam negara Islam atau Khilal4f4hlah akan terwujud jaminan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat yang hidup di bawah sistem ini.
Wallahu’alam bi shawab
Posting Komentar