Opini
UU Tapera Disahkan, Jaminan Hidup Layak dalam Khayalan
Oleh : Siti Aisyah
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Pada 20 Mei 2020 telah diputuskan Peraturan Pemerintah (PP) No 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). UU ini disahkan secara mendadak menjelang masa jabatan Presiden Jokowi berakhir.
Pengesahan ini dilakukan pada 20 Mei 2024. Pemerintah juga menetapkan PP NO 21 tahun 2024 tentang perubahan atas PP No 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pemerintah menetapkan iuran sebesar 3 persen yang dibayarkan secara gotong royong, yakni 2.5 persen oleh pekerja dan 0.5 persen oleh pemberi kerja. Sifat kepesertaan Tapera adalah wajib, baik pekerja yang bekerja di lingkup pemerintahan, swasta maupun mandiri. Seperti halnya kepesertaan BPJS, Pajak, dll.
Sesuai aturan, pekerja yang diwajibkan ikut Tapera terdiri atas: CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri, Pejabat Negara, BUMD, BUMDes, pekerja buruh dan swasta, WNA (yang bekerja di Indonesia minimal 6 bulan, pekerja yang tidak termasuk ke dalam kelompok pekerja tetapi menerima gaji pokok atau upah.
Dengan disahkannya UU Tapera ini seolah-olah tampak baik, namun dibatasinya peserta Tapera menunjukkan bahwa iuran wajib ini hanya akan dapat dimanfaatkan oleh segelintir masyarakat. Selain itu waktu pencairan dana sangat lama yang menyebabkan pemilik tabungan Tapera sulit mendapatkan rumah yang layak bagi seluruh masyarakat. Kebijakan Tapera ini diduga kuat merupakan regulasi yang pro terhadap korporasi. Demikian kezaliman demi kezaliman penguasa yang senantiasa terus terjadi dalam sistem kapitalisme sekuler yang tengah berkuasa pada hari ini. Tugas dan fungsi pemerintah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Nabi Muhammad saw. bersabda: “Imam (kepala negara) itu laksana pengembala, dan dialah penanggung jawab rakyat yang digembalakannya.”
Sangatlah berbeda dengan kepemimpinan Islam yang menerapkan aturan berdasarkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Aturan Islam mengatur umat manusia baik secara Individu, masyarakat dan pemerintah. Sehingga kezaliman dan kejahilan sangat mudah teratasi. Wallahu 'alam.
Via
Opini
Posting Komentar