Opini
Fenomena Dokter Asing Kuatkan Kapitalisasi Kesehatan
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban Islam)
TanahRibathMedia.Com—Beberapa waktu yang lalu, Gedung Universitas Airlangga Fakultas Kedokteran (FK) Kampus A dibanjiri karangan bunga. Karangan bunga tersebut menunjukkan dukungan kepada Prof Dr Budi Santoso dr SpOG (K) Subsp FER karena diberhentikan sepihak dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga. Pemecatan terjadi tak lama setelah dokter Budi menyuarakan sikap menolak rencana pemerintah mendatangkan dokter asing ke Indonesia. CNN Indonesia (4-07-2024).
Menurut Prof BUS, secara pribadi dan institusi fakultas kedokteran, tidak setuju jika didatangkan dokter asing. Karena diyakini, Fakultas Kedokteran di seluruh Indonesia mampu meluluskan dokter-dokter berkualitas yang tidak kalah dengan dokter-dokter asing. Dokter di Indonesia tidak rela jika dokter asing bekerja di negeri ini. Dokter di Indonesia masih mampu memenuhi dan mampu menjadi dokter tuan rumah di negeri sendiri (CNN Indonesia, 27-07-24).
Banyak kalangan memberikan dukungan terutama keluarga besar Fakultas Kedokteran Unair dengan aksi-aksi penolakan atas pemecatan tersebut. Sehingga kemudian Rektor Unair Prof Mohammad Nasih membatalkan pencopotan dan mengembalikan jabatan Prof Budi Santosa sebagai Dekan Fakultas Kedokteran.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tujuan dokter-dokter asing didatangkan ke Indonesia bukan untuk menyaingi dokter lokal. Menurutnya ada masalah nyawa yang perlu diselamatkan. Karena, terdapat 300 ribu orang Indonesia terkena stroke, 250 ribu orang terkena serangan jantung, 6.000 bayi yang kemungkinan besar meninggal tiap tahun. Kata Budi saat ditemui usai rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta (Antara, 3-07-2024).
Dijelaskan pula Indonesia hampir 80 tahun merdeka tetapi masih kekurangan tenaga spesialis. Mengalami kekosongan paling banyak adalah dokter gigi. Selain itu distribusi juga kurang, seperti 65 persen puskesmas daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK) mengalami kekosongan 9 jenis tenaga kesehatan.
Akar Persoalan
Terjadinya persoalan impor dokter asing karena adanya sistem kapitalis sekuler yang diterapkan pada saat ini. Kapitalisme menilai pelayanan kesehatan dan pendidikan untuk masyarakat harus menghasilkan profit, bukan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Jika benar didatangkannya dokter asing untuk memenuhi kekurangan tenaga spesialis, hal tersebut menandakan pemerintah gagal mencetak SDM di bidang kesehatan yang berkwalitas dan berintegritas.
Bukankah negeri ini memiliki seabrek SDM lulusan pendidikan kesehatan? Lalu mengapa pemerintah tidak memperhatikan lebih serius memberikan pendidikan berkualitas yang ditunjang fasilitas pendidikan terbaik. Dengan demikian, mereka akan berdaya. Sehingga negara tak perlu memberikan peluang kepada dokter asing untuk berkarya di negeri ini. Namun sayangnya hal tersebut tidak menjadi upaya yang dapat dilakukan pemerintah.
Keberadaan dokter asing dengan tujuan memenuhi kekurangan dokter menjadi sorotan di tengah liberalisasi kesehatan. Justru yang terjadi, biaya kesehatan makin mahal dan sulit terjangkau bagi masyarakat luas. Dan tentu saja persaingan tenaga kerja semakin tajam.
Kebijakan dalam sistem kapitalisme sekularisme pasti mengedepankan untung dan rugi. Alat pendukungnya adalah undang-ndang. Faktanya, Undang-undang Kesehatan adalah jalan menuju liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan.
Negeri ini memiliki persoalan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Namun di bawah sistem kapitalis sekuler justru memiliki aturan yang tidak memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas lagi mudah diakses bagi rakyat. Betapa buruknya kepengurusan negara terhadap rakyat di bawah sistem kapitalisme sekularisme.
Berbeda sekali dengan negara yang menerapkan sistem Islam. Negara dalam Islam, menjadikan kesehatan sebagai bentuk pelayanan terbaik terhadap rakyat serta tanggung jawab negara. Islam juga menghadirkan pelayanan kesehatan terjangkau untuk setiap individu muslim ataupun non muslim kaya ataupun miskin dengan didukung oleh keuangan negara. Pendek kata, kesehatan adalah hak setiap warga negara tak layak bentuk komersialisasi. Sehingga di setiap pelosok ada pelayanan kesehatan yang memadai yang mudah diskses oleh individu. Dengan demikian, pembiayaan rumah sakit, pembiayaan tenaga kesehatan dan lain-lain sepenuhnya di back up oleh Baitul Maal dengan sistem ekonomi Islam.
Negara tak perlu menghadirkan dokter asing karena SDM di dalam negeri telah memadai. Bahkan menjamin kesejahteraan para dokter dan nakes. Dengan demikian negara Islam dalam hal ini Khilafah, harus memiliki kebijakan komprehensif dalam mengatur perekrutan tenaga dokter. Karena negara memposisikan pelayanan kesehatan adalah sektor publik yang wajib terakses oleh semua masyarakat.
Demikianlah sesungguhnya penyelesaian persoalan import dokter asing, akan menjadi persoalan rumit jika liberalisasi turut bicara. Sejatinya hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikannya. Di sisi lain, para dokter muslim hendaknya juga menjadi agen perubahan dalam mewujudkan paradigma kehidupan bernegara yang shahih sesuai tuntunan Islam. Walahu'alam bissawab.
Via
Opini
Posting Komentar