Opini
Gen Z Sulit Dapat Kerja, Apa Solusinya?
Oleh: Srie Parmono
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Menaker menyebut bahwa saat ini banyak gen Z yang menganggur. Beberapa faktor yang memengaruhinya antara lain ketidaksesuaian pendidikan dengan pasar kerja. Menurut data Badan Pusat Stastitik (BPS) tercatat ada 9,9 juta penduduk Indonesia yang tergolong usia muda atau gen Z yang belum mendapatkan pekerjaan. Angka tersebut didominasi oleh penduduk yang berusia 18 tahun hingga 24 tahun yang tidak sekolah dan tidak bekerja (Kompas.com, 17-5-24).
Data tersebut didominasi perempuan dengan angka 5,73 juta dan 4,17 juta laki-laki. Jika dipersentasekan angkanya mencapai 22,25 persen dari jumlah total penduduk usia produktif di Indonesia.
Usia produktif seharusnya sudah masuk ke tahap siap kerja. Akan tetapi, faktanya justru gen Z sulit mendapatkan pekerjaan dan ini menjadi permasalahan baru. Banyaknya penganguran saat ini menunjukkan minimnya ketersediaan lapangan kerja ditambah lagi kurangnya kesiapan negara untuk mencetak SDM yang berkualitas. Seharusnya bonus demografi dimanfaatkan untuk mencetak generasi peradaban terbaik, berkualitas, dan cakap.
Ketidaksiapan negara mengelola bonus demografi menjadikan negara tidak siap bersaing dalam mendapatkan pekerjaan atau menjadi wirausaha mandiri. Pendidikan saat ini belum mampu menjadi pos-pos pencetak generasi berkualitas. Padahal, pendidikan menjadi hal mendasar dalam mencetak generasi berkualitas. Hal yang perlu diperhatikan ada dua faktor. Pertama, peserta didik menentukan hal apa yang ingin mereka kuasai. Kedua, negara mensinkronisasi lapangan kerja dengan dunia pendidikan.
Dalam penerapan sistem Islam, negara akan menjamin penuh seluruh kebutuhan kehidupan manusia termasuk jaminan ketersediaan lapangan kerja. Negara memiliki visi yang jelas yaitu menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan primer warga negaranya. Rakyat akan diberikan akses demi memenuhi kebutuhan. Negara juga menjamin kebutuhan pokok diperoleh dengan mudah dan terjangkau.
Sistem ekonomi Islam tegak di atas prinsip kepemilikan yang khas yang membagi antara kepemilikan negara, kepemilikan umum dan kepemilikan individu. Sumber daya alam yang melimpah dan tidak terbatas jumlahnya ditetapkan sebagai kepemilikan umum. Semuanya dikelola penuh oleh negara untuk kepentingan warga negara Islam. Sebab, Allah Swt. pemegang kekuasaan tertinggi yang menentukan jenis kepemilkan tersebut.
Adapun Allah Swt. memerintahkan untuk mengelola SDA dan menggunakan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat serta kesejahteraannya. Dari pengelolaan sumber daya alam saja, sudah dapat membuka lapangan pekerjaan. Apalagi ketika hasilnya dipergunakan untuk modal usaha baru, misalnya di bidang sains dan teknologi industri.
Negara Islam tidak lepas tangan untuk mencetak tenaga kerja yang ahli dan terampil sesuai kebutuhan industri, sehingga pengangguran tidak ada lagi. Semua sudah terserap dalam mekanisme pengelolaannya oleh negara. Masyarakat berjibaku dalam rangka menjadikan negara Islam yang mandiri, stabil, berekonomi kuat, serta tidak bergantung kepada negara lain.
Maka, solusi penyelesaian atas permasalahan ini adalah melaksanakan syariat Islam. Sudah selayaknya sebagai hamba Allah, kita mengganti sistem yang ada dengan sistem yang diridai Allah Swt. yaitu sistem Islam rahmatan lil alamiin.
Via
Opini
Posting Komentar