Opini
Generasi Miskin Akidah, Bisa Apa?
Oleh: Shiera Kalisha Tasnim
Aktivis Muslimah
TanahRibathMedia.Com—Miris, si anak durhaka bak Malin Kundang masih kerap dijumpai pada saat ini. Banyak anak yang berperilaku brutal tak tau aturan. Hati nurani pun pergi entah kemana. Orang tua bukan hanya didurhakai, bahkan sampai dihabisi nyawanya.
Seperti yang diberitakan oleh Liputan6.com (23-06-2024) viral di media sosial seorang pedagang ditemukan tewas di sebuah toko perabot kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Hasil penyelidikan polisi, pelaku nyatanya dua anak kandungnya sendiri yang berumur 17 dan 16 tahun.
Tak hanya itu, kasus pembunuhan serupa juga dilakukan oleh remaja berusia 19 tahun. Ia tega membunuh ayahnya yang menderita stroke lantaran dimintai tolong untuk mengantarkan nya ke kamar mandi. Pelaku memukuli korban beberapa kali hingga harus dibawa ke rumah sakit. Namun sayang seribu sayang nyawanya tak dapat diselamatkan (Liputan6.com 21-06-024).
Pembunuhan anak terhadap orang tua menunjukkan rapuhnya keluarga muslim dan rusaknya generasi muslim. Bukan tanpa sebab, sistem sekulerisme kapitalisme telah merusak dan merobohkan pandangan mengenai keluarga.
Sekularisme yang berarti memisahkan agama dari kehidupan sudah pasti akan melahirkan manusia-manusia miskin iman yang tidak mampu mengontrol emosinya, rapuh dan juga kosong jiwanya.
Kapitalisme yang menjadikan kepuasan jasadiyah/materi juga pasti akan membuat anak abai terhadap kewajiban birrul walidain (berbakti kepada orang tua). Anak-anak hanya akan berbakti jika orang tua mampu memberikan materi yang ia inginkan, namun jika orang tuanya menjadi beban atau menyusahkan, maka dengan mudah mereka akan berbuat sesukanya seolah olah perbuatannya tak akan dimintai pertanggung jawaban di hari akhir kelak.
Penerapan sistem ini gagal memanusiakan manusia. Fitrah dan akal manusia sama sekali tidak terjaga. Sistem ini membuat manusia semakin jauh dari tujuan penciptaannya yaitu menjadi hamba yang bertakwa dan khalifah sebagai pembawa rahmat bagi alam semesta.
Dalam kapitalisme, agama Islam sebagai ideologi tidak diajarkan, namun hanya diajarkan sebagai ibadah ritual semata, dengan sebab ini maka lahirlah generasi yang rusak dan merusak.
Lain hal nya dengan sistem Islam, aturannya diturunkan langsung oleh pencipta manusia, Allah Swt. Al-Khaliq Al-Mudabbir. Islam telah menetapkan durhaka kepada orang tua adalah sesuatu yang haram dan pelakunya akan mendapatkam dosa besar. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW "Dosa besar yaitu menyekutukan Allah dan durhaka pada orang tua." (HR Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi).
Allah juga berfirman dalam QS. Al-isra ayat 23 yang berbunyi "Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik."
Nampak jelas pada ayat diatas, bahwa mengucapkan kata "ah" (kata yang menunjukkan kebosanan) saja tidak diperbolehkan, apalagi membentak, memukul atau bahkan membunuhnya.
Dalam sistem pendidikan Islam, akan dicetak pribadi-pribadi yang bertakwa dan memahami betul makna orientasi kehidupan. Dengan demikian maka akan terciptalah generasi yang bertakwa dan juga berkepribadian islami sehingga akan sangat berhati-hati dalam berbuat karena paham betul bahwa seluruh amalannya akan dimintai pertanggung jawaban di yaumul hisab kelak.
Anak yang berkepribadian islami, sudah tentu memahami segala hukum syara yang ditetapkan oleh Allah Swt. sehingga mereka akan sangat hormat dan berbakti kepada kedua orang tuanya. Bukan hanya itu, ank juga pastinya akan mampu untuk mengendalikan emosinya.
Islam memiliki mekanisme dalam menjauhkan generasi dari kemaksiatan dan tindak kriminal. Masyarakat dalam sistem Islam akan benci terhadap segala bentuk kemaksiatan, sehingga akan terbentuk budaya amar makruf nahi mungkar yang akan mampu mencegah kejahatan sekecil apapun yang akan dilakukan.
Namun jika seluruh upaya telah dilakukan oleh negara dan masih didapati anak yang berbuat kriminal, maka negara akan memberikan sanksi yang bersifat jawabir dan zawajir dengan tujuan menghilangkan dosa pelaku kejahatan dan mencegah semua orang terutama anak-anak untuk berbuat yang semisalnya.
Waallahuta'ala a'lam bish shawab
Via
Opini
Posting Komentar