Surat Pembaca
HET Minyak dan HAP Gula Naik, Rakyat Makin Menjerit
TanahRibathMedia.Com—Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya mengusulkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita naik menjadi Rp 15.700/liter. Zulkifli menyampaikan alasan relaksasi HET Minyakita menjadi Rp15.700 karena HET sebelumnya Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperpanjang Harga Acuan Pemerintah (HAP) dalam pembelian gula konsumsi hingga waktu yang tidak ditentukan. HAP gula konsumsi diatur dalam peraturan Bapanas No 11 tahun 2022. Menurut Kepala Bapanas Arief Prasety Adi bahwa relaksasi HAP gula konsumsi akan diperpanjang sampai terbitnya peraturan Bapanas baru terkait HAP gula konsumsi (28-6-2024).
Walaupun HET dan HAP yang telah ditetapkan pemerintah tersebut maksudnya adalah untuk batas atas harga yang diperbolehkan untuk barang yang dijual secara eceran, namun pada faktanya harga gula dan minyak yang dijual dipasaran tetap saja masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi gula dan minyak, karena gula dan minyak termasuk kebutuhan pokok dari sembako.
Hadits riwayat Muslim dari 'Aisyah ra., ia berkata aku mendengar Rasulullah Saw bersabda di rumahku ini:
عن عائشة رضي الله عنها قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ -صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم- يقُولُ في بيتي هَذَا: «اللهم من وَلِيَ من أمر أمتي شيئًا فَشَقَّ عليهم، فَاشْقُقْ عليه، ومن وَلِيَ من أمر أمتي شيئًا فَرَفَقَ بهم، فَارْفُقْ به
"Ya Allah, siapa saja yang menjadi pengatur urusan ummatku, kemudian ia memberatkan mereka, maka beratkanlah ia. Siapa saja yang menjadi pengatur urusan ummatku, kemudian ia bersikap lemah lembut kepada mereka, maka lembutlah Engkau kepadanya".
Dalam pandangan Islam kebutuhan pokok tersebut hal yang sangat penting diatasi terkait kebutuhan primer yang harus konsumsi masyarakat. Setiap individu berhak mendapatkannya dengan mudah karena bagian dari hajat hidup yang tidak dapat ditiadakan.
Rasulullah saw. bersabda:
"Imam (Khalifah) adalah ra'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya". (HR. Muslim dan Ahmad).
Negara mestinya mampu memenuhi kebutuhan tersebut mulai dari pengadaan maupun distribusinya dengan baik. Sebagaimana sikap Khalifah Umar bin Khattab ra. saat mengetahui rakyatnya yang belum terpenuhi kebutuhan pokok tersebut. Wallahu'alam Bishowab.
Siti Aisyah
Aktivis Muslimah Muda
Via
Surat Pembaca
Posting Komentar