Opini
Judi Online Bikin Hidup Makin Tragis
Oleh: Yeni Yulianti
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Miris, masyarakat Indonesia saat ini hidupnya makin rusak dan terseret dalam lingkaran setan perjudian. Kehidupan makin tragis. Bagaimana tidak, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online dengan perputaran uang secara agregat mencapai Rp. 327 triliun pada 2023. Angka itu nyaris 10% dari nilai Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Temuan tersebut tentunya sangat meresahkan, terlebih banyak laporan yang diterima bahwa para pemain judi online terjerat utang, terlibat penipuan, bahkan dilaporkan ada kasus bunuh diri.
Pj. Gubernur Lampung bersama jajaran Polda Lampung saat menghadiri agenda Ungkap Kasus Perjudian Daring, di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Jumat (28-6-2024), mengimbau kepada seluruh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta anggota TNI dan Polri di wilayah Lampung untuk tidak terjerat dalam penggunaan aplikasi judi online yang makin marak beredar di masyarakat.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, juga akan melakukan tindakan tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online. Untuk mengetahuinya, dia akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone ASN, apakah ada aplikasi judi online atau tidak.
Tentu saja judi online akan terus bertambah selama negara tidak menutup situs-situs judol (judi online) tersebut. Sangat miris, di negara yang mayoritas muslim tetapi judi online marak dan terus berkembang. Akibat dari judi online tidak saja merebak kepada orang dewasa sampai anak kecil di bawah umur ikut-ikutan main judol ini. Kehidupan sekularisme yang memarjinalkan peran agama dari kehidupan, tidak mengenal halal haram. Akhirnya judol pun merajalela di seluruh lapisan masyarakat.
Mengapa ini semua terjadi? Ini tiada lain dikarenakan negara telah menjamin kebebasan dan melindungi para kapitalis yang memiliki kepentingan dalam masalah ini. Para pengusaha sangat diuntungkan dengan judi online ini. Sementara rakyat menjadi korban. Bukan hanya ASN yang jadi korban tapi rakyat secara keseluruhan. Selama masih mempertahankan sistem kapitalisme demokrasi sekuler judi online tidak mungkin diberantas habis.
Kita menyaksikan, sistem ini membuka lebar orang bisa berbuat apa saja bebas dengan menghalalkan segala cara. Yang penting menguntungkan bagi dirinya tidak mempedulikan bahaya atau kerugian bagi orang lain. Permasalahan judol ini sesungguhnya menggambarkan bukan masalah individu semata, melainkan sistemik.
Sudah seharusnya masyarakat mulai sadar mereka sedang diatur oleh sistem batil bernama kapitalisme sistem dari Barat. Sistem yang membiarkan orang-orang yang memiliki kekuasaan menjadi serakah karena oreantasi sistem kapitalisme adalah materi semata. Selama ada kesempatan meraup keuntungan besar kesempatan itu mereka tidak akan mensia-siakan. Meski sangat merugikan masyarakat banyak, itulah sistem yang rakus dan merusak.
Bagaimana dalam Sistem Islam?
Tentu saja berbeda karena dalam sistem Islam sudah sangat jelas judi online maupun offline adalah haram, setiap pelaku judi berdosa Allah Swt. berfirman "Hai orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS Al-Maidah ayat 90-91)
Maka negara Islam akan menempuh berbagai cara untuk mencegah judi online beredar di tengah masyarakat, pencegahan (preventif) dan penegakan hukum (kuratif) yang tegas, dan juga melakukan edukasi kepada individu, keluarga, masyarakat, dan negara. Menancapkan keimanan yang kukuh pada masyarakat dengan akidah yang lurus. Agama selalu dikaitkan dengan kehidupan dalam segala bidang dan selalu merasa diawasi Allah Swt.
Juga negara sangat berperan penting dalam mencegah berbagai pemikiran yang merusak akidah Islam. Negara juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam dengan cara mengembalikan kepemilikan umum Sumber Daya Alam (SDA) untuk rakyat. Negara mengurus sumber daya alam dan akan di kembalikan untuk kepentingan rakyatnya.
Sehingga semua kebutuhan rakyatnya terpenuhi sandang, pangan, papan. Kepala keluarga pun dipastikan harus bisa mencari nafkah dan negera menyiapkan lapangan pekerjaan seluas-luasnya.Kebutuhan hidup terpenuhi dari individu per individu, maka akan meminimalisir orang terlibat judi yang merupakan perbuatan haram.
Seluruh permasalahan kemaksiatan dan derivat kejahatan sebagai turunannya itu akan terus terjadi, apabila sistem kapitalisme masih diterapkan di negeri ini. Oleh karenanya sangat urgent sekali untuk kembali kepada sistem Islam yang datang dari-Nya. Sehingga sudah saatnya kita ganti sistem kufur dengan sistem Islam. Perjudian dan kejahatan lainnya sebagai kejahatan turunan darinya bisa diberantas hanya dengan menerapkan sistem Islam di tengah kehidupan masyarakat secara keseluruhan dalam naungan Khil4f4h Islam kaffah. Wallahu a'lam bish-shawwab
Via
Opini
Posting Komentar