SP
Judol Menjerat Wakil Rakyat
TanahRibathMedia.Com—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 orang anggota legislatif setingkat DPR dan DPRD bermain judi online (judol). Hal ini diungkapkan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana, dalam rapat dengan DPR RI, Rabu (26-6-2024).
Masuknya judi online di kalangan anggota DPR RI ini sungguh perbuatan yang tidak mencerminkan akhlak baik sebagai wakil dari rakyat. Malah memberikan contoh yang buruk kepada rakyat. Tanpa memikirkan kondisi rakyat sesungguhnya.
Inilah hasil dari penerapan sistem yang salah, yaitu sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), dan kapitalisme (meraih untung sebanyak-banyaknya). Sistem ini memandang judi sebagai ajang bisnis, apalagi di tengah sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan. Pada akhirnya memilih judi online sebagai jalan pintas untuk mendapatkan uang.
Nyata adanya bahwa anggota DPR RI tidak amanah, memiliki kredibilitas yang rendah, integritas yang lemah dan juga serakah. Ini akibat dari sistem kapitalisme.
Dalam Islam, ada Majelis Umat yang merupakan representasi umat. Majelis Umat berperan penting dalam menjaga penerapan hukum syarak oleh pejabat negara dan juga menyalurkan aspirasi rakyat. Sangat jelas di sini bahwa Allah Swt. mengharamkan judi. Namun disayangkan DPR tidak peduli atau berpura-pura tidak mengerti. Hanya Islam-lah yang mampu melahirkan individu anggota Majelis Umat yang amanah, bertanggung jawab dan peduli pada kondisi masyarakat.
Ummu Kay
Forum Literasi Muslimah Bogor
Via
SP
Posting Komentar