Opini
Kebijakan Family Office, Konsep Investasi Tidak Manusiawi
Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
TanahRibathMedia.Com—Konsep investasi berbasis family office tengah ramai diperbincangkan. Meskipun masih dalam proses pengkajian, kebijakan ini telah mendapat restu dari Presiden Jokowi. Seperti yang telah diketahui, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan berencana akan membentuk satgas family office (kantor keluarga) dalam satu bulan ke depan (bbc.com, 5-7-024).
Kebijakan ini digadang-gadang akan menjadi magnet kekayaan dari negara lain untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Luhut pun menyatakan bahwa kebijakan family office akan berpotensi meningkatkan PDB (Produk Domestik Bruto) dan menciptakan lapangan kerja dari ranah investasi dan konsumsi lokal.
Wacananya, kebijakan ini akan diterapkan di Bali dan IKN. Terkait kebijakan tersebut, Luhut menjelaskan bahwa konsep family office sudah banyak dilakukan di beberapa negara kaya seperti Uni Emirat Arab, Dubai, Tiongkok, Hongkong, Inggris, Amerika Serikat (New York), Singapura dan Australia. Dan, katanya, kebijakan ini berhasil mendongkrak perekonomian negara-negara tersebut.
Beragam pendapat kontroversi mewarnai wacana kebijakan tersebut. Arsjad Rasjid selaku Ketua Kadin meminta agar gagasan terkait family office di Indonesia dipertimbangkan kembali. Karena dampak negatifnya akan makin melebarkan jurang perbedaan antara orang kaya dan orang miskin. Sehingga beragam masalah sosial akan timbul dan memperparah keadaan.
Investasi ala Kapitalisme
Kebijakan family office yang akan diterapkan merupakan cara baru pemerintah untuk menggaet pihak pemodal agar "berkenan" menginvestasikan kekayaannya di Indonesia. Negara berusaha dengan berbagai cara agar mendapatkan pemasukan negara melalui konsep investasi dan utang. Dan memang betul adanya, saat negara kapitalisme berkembang makin keok sektor ekonominya, kebijakan selalu mengarah menuju konsep tersebut, mau menggali utangkah, menarik pajak atau investor asing. Dan sudah jamak diketahui bahwa unsur-unsur tersebut dianggap sebagai "pengokoh" kestabilan ekonomi ala kapitalisme.
Namun faktanya, sektor ekonomi yang kini tengah dibangun sistem kapitalisme terbukti selalu ambruk dan gagal dalam setiap kebijakannya. Ekstrimnya kegagalan selalu melahirkan kebijakan baru yang selalu keliru menyajikan solusi.
Negeri ini memiliki kekayaan melimpah. Semestinya mampu diolah dan dikelola dengan sistem yang adil bijaksana sehingga mampu melahirkan pemasukan yang tinggi bagi negara sehingga mampu tercipta kesejahteraan dan kecukupan bagi seluruh rakyat. Hanya saja, sistem ekonomi kapitalisme yang kini diterapkan melahirkan konsep liberalisasi ekonomi, yakni kebebasan dalam hal pengelolaan kekayaan alam negara. Alhasil, banyak pemodal kaya dan oligarki yang berbondong-bondong mengeruk dan mengeksploitasi kekayaan alam demi berlimpahnya keuntungan materi pribadi. Tidak mengherankan, keran investasi dibuka lebar untuk siapa saja yang mengendakinya. Tanpa pandang bulu, para investor asing pun diundang agar berkenan berinvestasi. Pendapat keliru makin disebarkan di tengah masyarakat, dengan menyebutkan bahwa makin besar investasi asing, semakin membuka lapangan kerja. Padahal faktanya, tidak demikian adanya. Inilah racun kapitalisme liberalistik yang merusak dan menyesatkan.
Sungguh, makin banyak investor asing yang bercokol dan menganeksasi wilayah serta kekayaan negara, makin besar pula hegemoni asing yang tertancap di negeri ini. Inilah akar masalah dari setiap masalah yang timbul di tengah umat. Kemiskinan ekstrim, kelaparan dan minimnya lapangan pekerjaan yang terus memusingkan kehidupan rakyat.
Sistem kapitalisme liberalistik ini jelas batil adanya. Karena mengingkari setiap amanah kekayaan yang mestinya diurus oleh negara, justru diperjualbelikan kepada pihak swasta dan asing dengan dalih investasi. Wajar saja, setiap kebijakan yang didasari sistem kapitalisme liberalistik selalu membuka jurang masalah yang tidak sudah-sudah. Tidak hanya menggadai kesejahteraan rakyat, paradigma sistem rusak ini pun telah berhasil menggadai kedaulatan negara. Harta kekayaan makin dikeruk sehingga melahirkan utang yang terus menumpuk. Benar-benar sistem yang tidak manusiawi.
Bijaknya Pengaturan Sistem Islam
Sistem Islam dalam institusi khil4f4h memiliki mekanisme yang khas dalam pengaturan kebijakan politik dan ekonomi dalam negeri. Mekanisme ini akan melahirkan kedaulatan yang tangguh sekaligus menciptakan kesejahteraan rakyat yang merata dan menyeluruh. Baik dalam pemenuhan kebutuhan pokok rakyat terkait pemenuhan kebutuhan primer dan penyediaan lapangan kerja, maupun pembangunan segala bentuk infrastruktur yang dibutuhkan rakyat.
Sistem Islam memposisikan negara sebagai pengurus utama, penjaga sekaligus pelayan umat, sebagai junnah (perisai) dan sebagai ra'in (pengurus).
Rasulullah saw. bersabda,
“Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Syariat Islam menghukumi haram terhadap setiap perbuatan penguasa yang menyerahkan segala urusan umat kepada pihak asing (termasuk swasta). Termasuk pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Rasulullah saw. juga bersabda,
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Dengan dua konsep tersebut, sistem Islam mampu adil dan bijaksana dalam menetapkan berbagai regulasi untuk mengatur setiap urusan umat. Dalam Islam, kebijakan penguasa bersifat independen, sehingga mampu fokus dalam menetapkan kebijakan demi kemaslahatan seluruh rakyat.
Terkait anggaran pembangunan infrastruktur, khil4f4h memiliki sumber pemasukan yang besar yang berasal dari pos ghanimah, fa'i, kharaj, jizyah dan pos-pos lain yang telah ditetapkan khalifah. Dalam hal pengelolaan kekayaan alam, khil4f4h pun memiliki kebijakan yang adil dan bijaksana yang selalu berorientasi pada kepentingan dan pelayanan kepada umat. Paradigma tersebut akan menihilkan utang dan penarikan investasi dari orang-orang kaya dan pihak swasta.
Dalam Islam, orang-orang kaya tidak hanya memikirkan keuntungan materi dan terus menumpuknya. Akan tetapi, mereka selalu memikirkan strategi pemerataan harta dengan dasar pemahaman dan akidah yang mumpuni dengan dasar keimanan dan ketakwaan yang kokoh. Dengan demikian, orang-orang kaya tersebut mampu berempati dan bersedekah kepada kalangan yang kurang mampu secara ekonomi dengan landasan akidah yang shahih. Tentu saja, segala konsep ini tetap diatur dalam kebijakan khil4f4h yang bijaksana.
Inilah ketangguhan sistem Islam dalam mengurusi kepentingan rakyat. Kesejahteraan rakyat niscaya terjaga dalam sistem Islam yang melahirkan berkah dan rahmah. Wallahu 'alam bishshowwab.
Via
Opini
Posting Komentar