Opini
Liberalisasi, Perusak Perilaku Anak Negeri
Oleh: Sri Nurhayati, S.Pd.I.
(Praktisi Pendidikan)
TanahRibathMedia.Com—Hilangnya nyawa setelah mengonsumsi minuman beralkohol atau zat yang mengandung bahan memabukkan kembali terjadi. Kasus mabuk kecubung yang tengah viral di media sosial telah menambah deretan kasus ini.
Hal ini terjadi di daerah Kalimantan Selatan dan tengah menjadi sorotan. Sekitar 49 orang telah mengonsumsi minuman yang berbahan dari kecubung. Akibatnya 47 orang dari mereka harus di larikan ke rumah sakit jiwa sejak Jumat (5-7-2024) karena mengalami halusinasi dan 2 orang lagi harus meregang nyawa (www.detik.com, 5-7-2024).
Konsumsi kecubung tidak diperbolehkan karena di dalam kecubung memiliki zat yang dapat memabukkan dan beracun. Kecubung merupakan tanaman liar yang biasa tumbuh di ladang, ataupun sengaja ditanam sebagai hiasan bagi pekarangan rumah. Hal ini karena bentuk bunganya yang unik seperti terompet.
Namun, di balik keunikan bentuk bunganya ini, kecubung menyimpan kandungan zat yang berbahaya bagi tubuh kita jika dikonsumsi. Hampir semua bagian dari tumbuhan kecubung ini mengandung senyawa kimia yang beracun, mulai dari daun, bunga, buah hingga bijinya.
Menurut Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinis Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Zullies Ikawati mengatakan bahwa mengonsumsi kecubung ini bisa berbahaya. Bahkan, dalam dosis kecil sekalipun. Kecubung dapat menyebabkan efek yang serius (Kompas.com, 5-07-2024).
Kecubung memiliki berbagai senyawa kimia beracun seperti alkaloid tropane, termasuk scopolamine, atropin, dan hiosiami. Senyawa ini memiliki efek berbahaya bagi tubuh kita. Efek yang sering terjadi adalah munculnya halusinasi dan delirium.
Selain itu, dapat menyebabkan gangguan sistem syaraf. Senyawa dalam kecubung dapat menyebabkan kebingungan, disorientasi (tidak paham lingkungan sekitarnya), agitasi (gelisah dan gugup) dan berperilaku agresif. Sehingga tak heran 47 orang yang mengonsumsi itu sampai dilarikan ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan.
Tak hanya efek itu saja, dikatakan Sebagian orang yang telah mengonsumsi kecubung juga ada yang mengalami gangguan penglihatan seperti penglihatan kabur dan sensitive terhadap cahaya. Sebab, senyawa yang terdapat pada kecubung ini dapat menyebabkan pupil mata melebar.
Sungguh mengerikan efek dari mengonsumsi kecubung ini. Di balik keunikan bentuk bunga tanaman ini ternyata menyimpan sesuatu yang berbahaya. Hal ini harusnya menjadikan kita berhati-hati dengan tidak pernah mengonsumsinya.
Namun, bahaya mengonsumsi kecubung ini seolah diabaikan oleh mereka yang senang dengan mabuk-mabukan. Akibat kebodohan mereka ini berakhir dengan hilangnya nyawa dan rusaknya syaraf dan tubuh mereka.
Rusaknya Perilaku Anak Negeri
Maraknya kasus mabuk-mabukan yang dilakukan para pemuda menunjukkan bagaimana kondisi anak negeri ini telah mengalami kerusakan yang sangat serius. Rusaknya perilaku mereka menjadi ancaman masa depan negeri ini.
Perilaku buruk ini adalah awal dari perilaku buruk dan kejahatan lainnya. Seperti yang terdapat dalam sebuah hadits tentang khamar adalah induk perbuatan keji (kejahatan). Rasulullah saw. mengatakan hadits yang telah diriwayatkan At-Thabrani.
“Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar. Siapa saja yang meminum khamr, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya dan saudari ayahnya.”
Khamr, dengan seiring berkembangnya zaman menjadi luas cakupannya, seperti narkoba, mariyuna, ekstasi, ganja, dan lainnya yang mengandung zat yang serupa dengannya. Rasulullah saw. bersabda, “Semua yang memabukkan itu khamr, dan setiap khamr itu haram.”
Buruknya perilaku generasi negeri ini tidaklah muncul secara tiba-tiba dengan sendirinya. Tetapi, dia merupakan sebuat akibat dari suatu sebab. Perilaku buruk ini merupakan buah dari penerapan aturan hidup di tengah-tengah kita. Aturan yang berlandaskan ide yang menjauhkan agama dari kehidupan (sekularisme) telah melekat dalam diri kita.
Sekularisme juga telah melahirkan arah pandang yang keliru akan kehidupan. Manusia diberikan kebebasan berpendapat, berperilaku, berkepemilikan, dan beragama. Kebebasan ini menjadikan mereka bebas untuk berperilaku dalam mengekspresikan dirinya. Ide kebebasan atau yang disebut liberalisme terus ditancapkan di tengah-tengah kita.
Makin hari arus liberalisasi makin massif penyebarannya dengan berbagai macam sarana yang mudah sekali untuk diakses anak-anak kita. Seperti saat ini, di era digital dapat dengan mudah menyebarkan ide jahat ini melalui tiktok, youtube, whatsApp, facebook, instragram dan lainnya. Perilaku hedon dan individualis banyak menghiasi konten-konten di media sosial begitu mudahnya mempengaruhi perilaku generasi kita.
Tak hanya hanya itu, hukuman atau sanksi (pidana) yang ada tidak memberikan efek jera bagi para pelaku. Sehingga, mereka terus mengulangi perbuatan buruk itu tanpa berpikir ulang. Karena, mereka tak memiliki rasa jera akibat dari hukuman yang diberikan tak memiliki efek jera bagi pelakunya.
Hal yang tak bisa dipungkiri perilaku buruk ini terus terjadi dan dilakukan pula oleh orang yang sama. Selain itu, pelakunya terus bertambah karena hukuman yang ada tidak memiliki sifat mencegah dari perilaku buruk ini. Oleh karena itu, kasus-kasus yang serupa terus bermunculan dengan sarana atau bentuk yang bermacam ragamnya.
Islam Selamatkan Anak Negeri
Islam adalah rahmat bagi alam dan seisinya. Allah telah memberikan rahmat ini untuk kita semua, salah satu rahmat ini adalah solusi atas setiap permasalahan manusia. Islam dengan kesempurnaan yang Allah berikan pada agama ini memiliki seperangkat aturan yang mampu mencegah dan menyelesaikan setiap permasalahan yang ada, termasuk masalah khamr yang telah menjadi candu bagi generasi negeri ini.
Kebebasan berperilaku yang telah menjerat generasi kita, akan diobati dengan solusi Islam sebagai berikut:
Pertama, penguatan akidah bagi individu-individu di tengah-tengah umat. Penguatan akidah ini adalah pondasi bagi generasi kita untuk menangkal virus-virus berbahaya yang bisa menjerat mereka pada lubang kemaksiatan.
Selain penguatan akidah, generasi kita pun akan dikuatkan dengan pemahaman akan tsaqafah Islam. Penguatan tsaqafah ini diperlukan agar mereka mampu memahami mana yang boleh dan yang tidak. Hal ini sebagai filter mereka di tengah gempuran ide-ide kebebasan yang makin massif dihembuskan ke dalam tubuh umat.
Kedua, adanya kontrol di tengah-tengah masyarakat. Budaya saling mengingatkan haruslah selalu dijaga, karena dia merupakan bagian dari aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar. Adanya saling mengingatkan ini kita sama-sama mengajak pada kebaikan dan mencegah suatu kemungkaran. Aktivitas ini akan menjadi rem untuk perilaku buruk dan keji. Ketika aktivitas amar ma’ruf ini dilakukan, generasi kita bisa tercegah dari jeratan kebebasan berperilaku seperti, mabuk-mabukan.
Ketiga, adanya aturan tegas yang diterapkan oleh negara. Aturan yang diterapkan oleh negara haruslah mampu mencegah dan memberikan efek jera bagi para pelaku kemaksiatan, termasuk mabuk-mabukan.
Kondisi buruk perilaku generasi negeri ini memang harus menjadi perhatian kita semua. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim menjadi kewajiban bagi kita untuk menjadikan Islam sebagai aturan yang harus kita terapkan di tengah-tengah kita. Karena, hanya Islam yang memiliki aturan yang mampu memberikan solusi tuntas bagi permasalahan ini.
Penerapan Islam yang total dalam kehidupan kita akan mampu mewujudkan kehidupan yang penuh dengan ketentraman, keharmonisan, aman, dan damai. Serta diisi oleh para generasi-generasi yang memiliki akhlak mulia. Karena mereka terjaga dari perilaku buruk, sehingga mampu melejitkan potensi diri mereka, baik akal, jiwa, dan raga mereka. Potensi yang diperlukan untuk berinovasi dan berkreasi bagi mewujudkan kemaslahatan umat dan negara.
Via
Opini
Posting Komentar