Reportase
Menyikapi Perbedaan Dalil
TanahRibathMedia.Com—Kehidupan manusia di dunia dalam aktivitasnya harus terikat dengan aturan hidup yang berasal dari Allah Swt. sebagai pencipta dan pengatur kehidupan, manusia, dan alam semesta. Adanya dalil berupa seruan Allah Swt., baik berupa perintah yang harus dikerjakan atau larangan yang harus dihindari, tujuannya tidak lain agar manusia memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Apa yang Allah Swt. ridai itulah tujuan akhir dari setiap amal yang dilakukan manusia.
Lantas, bagaimana jika ada dua dalil, baik berupa Al-Quran maupun hadis yang isinya (matan) nya seolah berseberangan? Hal ini seperti yang ditanyakan oleh Elon Jaelani, salah seorang peserta yang hadir pada "Open House", yaitu acara diskusi bulanan tentang segala persoalan umat yang dikupas dari sudut pandang syariat Islam. Open house kali ini bertempat di Pondok Pesantren Raudlatul Jannah, Tanjungsari, Leuwimunding, Majalengka, Ahad (21-7-2024).
Menanggapi pertanyaan peserta tersebut, salah seorang pembicara, Ustaz Dr. H. Nurhilal Ahmad M.Si. memberikan jawaban secara umum dengan menyebutkan kaidah fikih, bahwa mengamalkan dua dalil lebih baik daripada tidak mengamalkannya sama sekali. Prinsip ini disebut الجمع أولى من الترجيح (al-jam‘ aulā min al-tarjīh), yang berarti "menggabungkan (mengamalkan keduanya) lebih diutamakan daripada meninggalkan salah satunya".
Selain itu, sangat penting pula memeriksa apakah salah satu hadis tersebut adalah nasikh (menghapus) atau mansukh (dihapus) oleh hadis yang lain. "Dalam beberapa kasus, hadis yang datang kemudian menghapus hukum yang ada dalam hadis yang datang sebelumnya," ungkapnya.
Susana acara diskusi yang dipandu oleh Abi Pipin tersebut, makin hangat karena menghadirkan dua narasumber, selain Ustaz Nurhilal, hadir pula KH. Ahmad Fauzan, S.PdI selaku pimpinan pondok Raudlatul Jannah. Pada kesempatan tersebut Kyai Fauzan memberikan jawaban atas pertanyaan peserta yang menanyakan perihal waris, persoalan talak, dan nasab.
Berkaitan dengan nasab, Kyai Fauzan menjelaskan bahwa persoalan nasab itu penting tapi bukan hal yang utama. Ada kaidah yang menyebutkan bahwa adab itu yang utama, bukan nasab. "Keutamaan seseorang itu berdasarkan nilai ketakwaannya, bukan karena asal-usulnya," tambahnya.
Adanya acara open house ini diikuti dengan antusias oleh para jemaah, yang terdiri dari berbagai kalangan tokoh masyarakat, ulama, pengusaha dan para pemuda yang dinilai sangat inspiratif, mencerahkan pemikiran, menguatkan jalinan ukhuwah, dan semakin menambah pemahaman mereka mengenai syariat Islam secara kaffah. []Maman.
Via
Reportase
Posting Komentar