Opini
MinyaKita, Benarkah Milik Kita?
Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
TanahRibathMedia.Com—Fenomena kenaikan harga MinyaKita masih menyedot perhatian publik. Kenaikan harga yang tidak masuk akal di tengah melimpahnya produksi sawit tanah air.
Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), Tulus Abadi menilai langkah pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 tidak masuk akal. Pasalnya, dia menyebut Indonesia merupakan salah satu negara eksportir minyak sawit mentah (Crude Palm Oil), bahan baku minyak goreng (tempo, 20-7-2024).
Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), stok awal CPO Januari 2024 sebesar 3,146 juta ton. Dari jumlah tersebut, konsumsi dalam negeri mencapai 1,942 juta ton, sedangkan jumlah ekspor mencapai angka 2,802 juta ton. Kenaikan harga minyaKita merupakan hasil dari gagasan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), yang menyebutkan bahwa minyak goreng rakyat harus menyesuaikan dengan nilai rupiah yang merosot sampai nilai Rp16. 344. Tidak hanya itu, Zulhas pun menyebutkan penyesuaian harga minyaKita perlu disetarakan dengan harga sembako lain di pasaran.
Menyoal fenomena tersebut, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian mengungkapkan, kenaikan HET MinyaKita disebabkan buruknya proses distribusi. Liza berpendapat, minyak goreng rakyat itu justru banyak diedarkan oleh pihak swasta, bukan BUMN pangan. Jadi masalah utama adalah proses distribusi, bukan produksi. Fakta ini tentu semakin menekan ekonomi rakyat. Di tengah naiknya beragam bahan sembako, kini bertambah parah dengan naiknya harga minyaKita.
Kebijakan Beraroma Kapitalistik
Fenomena kenaikan harga MinyaKita terbilang tidak masuk akal. Mengingat Indonesia adalah negeri penghasil sawit terbesar. Tata kelola yang keliru membuahkan banyak masalah yang membelit. Semua ini sebagai hasil diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme yang tidak pernah menilik kepentingan rakyat. Setiap kebijakan yang ditetapkan hanya berorientasi bisnis untuk kepentingan para pemodal dan oligarki.
Parahnya lagi, negara tidak mengurusi masalah distribusi. Distribusi dikuasai perusahaan sehingga memperpanjang rantai distribusi. Wajar saja, produk sampai di tangan konsumen dengan harga mahal. Inilah negara dengan tata kelola kapitalisme. Semua kebijakan ditetapkan atas dasar untung rugi. Tanpa memperhatikan kepentingan rakyat.
Mekanisme Islam
Rasulullah saw. bersabda,
"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (HR Muslim).
Tata kelola dan mekanisme pengaturan kepentingan rakyat membutuhkan sistem yang amanah. Sistem Islam, satu-satunya harapan yang menjanjikan solusi adil dan bijaksana.
Masalah distribusi terus membelit. Tak ayal, dampaknya pun membuat rakyat kesulitan mengakses kebutuhan. Inilah fakta yang terjadi dalam distribusi MinyaKita.
Konsep syariat Islam menetapkan konsep yang adil dalam mengatur urusan rakyat. Distribusi menjadi masalah inti dalam pengadaan barang di lapang. Poin tersebut menjadi titik kritis yang seringkali dimanfaatkan para kapitalis pencari keuntungan materi. Islam memberikan aturan yang tegas dalam hal distribusi. Negara menetapkan kebijakan pengawasan ketersediaan barang dan penyalurannya. Negara pun menetapkan kebijakan sanksi tegas jika ditemukan pihak-pihak yang merusak alur distribusi, seperti kartel. Semua dilakukan sebagai bentuk ketaatan pada syariat Islam. Dan menjadikan rakyat sebagai amanah utama yang harus dijamin kehidupannya. Pelaku kartel diminimalisir dengan kebijakan tegas hingga akhirnya negara benar-benar mampu mengawasi dan mengendalikan pasar sesuai kepentingan rakyat. Kehidupan rakyat pun terjaga secara menyeluruh dalam memenuhi seluruh kebutuhannya.
Mekanisme ini akan mudah diterapkan dalam negara bersistemkan Islam yang memprioritaskan kepentingan rakyat. Aturan pengadaan atau distribusi barang diatur dalam kebijakan tegas. Aturan ini ditetapkan demi menjamin ketersediaan barang. Sehingga rakyat mudah mengakses barang dengan harga terjangkau. Islam-lah satu-satunya sistem sempurna. Pondasinya berpijak pada syariat yang menjamin berkah bagi seluruh umat. Wallahu a'lam bishshowwab
Via
Opini
Posting Komentar