Opini
Pajak Naik, Pejabat Bangkit, Rakyat Menjerit
Oleh: Nabila Andifa
(Aktivis Ideologis)
TanahRibathMedia.Com—Pajak menghantui rakyat. Saat ini, pajak di Indonesia sangatlah masif. Lagi dan lagi rakyat harus mencicipi kenyataan pahit. Di tengah mahalnya harga makanan pokok, naiknya tarif listrik, serta menjulangnya tingkat kemiskinan, kini hadir pula pungutan pajak yang makin berapi-api. Siap untuk membakar rakyat yang tak mampu membayar. Makin kesini rasanya makin dekat dengan kalimat, "Pejabat raih cuan, rakyat dapat beban."
Dilansir dari CNNIndonesia.com (14-07-2024), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa untuk membangun negara yang sejahtera dan adil diperlukan dukungan penerimaan pajak yang baik. Bendahara negara ini juga menyebut pajak sebagai tulang punggung sekaligus instrumen yang sangat penting bagi sebuah bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya. Ia juga memamerkan kinerja moncer jajarannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pasalnya, angka penerimaan pajak terus meningkat signifikan sejak 1983 yang hanya Rp13 triliun. Hal ini ia sampaikan dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional.
Sejatinya sangat wajar dan lumrah jika di sistem saat ini negara menarik pajak secara besar-besaran. Karena dalam sistem kapitalisme yang diemban oleh negara ini, pajak adalah sumber pungutan terbesar pendapatan negara untuk membiayai pembangunan serta kelola negara lainnya. Padahal pungutan pajak atas rakyat ini merupakan bentuk kezaliman serta berlepas tangannya negara sebagai pelayan dan penjamin kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini negara hanya berperan sebagai fasilitator dan regulator dalam menentukan tata Kelola urusan negara saja.
Di sisi lain, bangganya menteri keuangan terhadap naiknya angka pungutan pajak menunjukkan bobroknya standar bentuk pendapatan negara bersistem kapitalisme ini. Hal itu juga menunjukkan bahwa negara tidak memiliki kemampuan dalam mengelola kekayaan sumber daya alamnya. Padahal jika negara mau dan mampu untuk mengelolanya secara mandiri, maka sudah lebih dari cukup untuk membiayai negara beserta seisinya, tanpa memungut pajak.
Sistem ini sangat kontras dengan sistem yang berbasis Islam. Sistem Islam adalah sistem kehidupan yang komprehensif dan cemerlang. Dalam sistem Islam, pungutan pajak serta kebijakan apapun yang berbentuk kezaliman atas rakyat hukumnya haram. Sistem Islam menyadari bahwa sebenarnya terdapat banyak sekali sumber pendapatan negara, bahkan dalam jumlah yang sangat besar seperti pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara mandiri. Hal ini juga telah sejalan dengan sistem kepemilikan serta pengelolaan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.
Islam juga mewajibkan para pelayan rakyat alias pemerintah untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat. Bahkan mereka wajib dan sudah pasti akan mengedepankan kebutuhan rakyat di atas kebutuhan diri mereka sendiri. Karena mereka tahu dan sadar atas pertanggung jawaban akan amanah yang mereka emban tersebut. Mereka adalah orang yang siap untuk berdiri di garda terdepan untuk mengurusi, melindungi, dan menyejahterakan rakyatnya. Tak seperti pejabat pada sistem saat ini.
Maka jelaslah bahwa sistem saat ini tidak bisa dipertahankan. Tidak ada jalan keluar bagi rakyat agar terentaskan dari segala penderitaan ini kecuali dengan mencampakkan sistem kapitalisme sekularisme ini dan mengubahnya dengan sistem yang suci dan sempurna, yaitu sistem Islam.
Via
Opini
Posting Komentar