Opini
Perayaan Hari Anak Dalam Regulasi Abstrak
Oleh: Shofiyah Hilyah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Perayaan anak kembali digelar di Indonesia. Kali ini Presiden Joko Widodo (jokowi) memutuskan untuk menyelenggarakannya di Papua. Pemerintah berharap keberlangsungan perayaan ini dapat dirasakan oleh seluruh anak, sehingga perayaan dilaksanakan di Papua.
Dilansir dari Jakarta, Kompas.com (23-07-2024), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan, puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 akan digelar di Jayapura, Papua, Selasa (23-7-2024). Tema yang diangkat pada HAN ke-40 ini adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Papua dipilih sebagai lokasi pelaksanaan agar kemeriahan perayaan HAN juga dapat dirasakan oleh anak-anak di daerah terpencil dan terluar.
Dari berita di atas tergambar jelas bahwa rezim pemerintahan saat ini hanya mengadakan peringatan rutin seremonial belaka. Sekalipun adanya perayaan sejatinya hal tersebut sama sekali tidak diperlukan. Padahal faktanya anak saat ini sama sekali tidak memiliki perubahan apapun.
Ditambah, problem anak sekarang makin bertambah. Seperti menjadi pelaku judi online (judol) ataupun menjadi pelaku dan korban kekerasan sesama anak. Seluruh perbuatan mereka masih sangat mencemaskan. Dengan ini tidak ada gunanya untuk merayakan perayaan semata padahal perubahan yang dilakukan adalah nihil.
Selain itu, masalah stunting anak masih menjadi problem yang belum terselesaikan. Sangat banyak anak di pelosok negri yang harus kehilangan kesehatan tubuhnya. Semua ini akibat dari bantuan pemerintah yang diberikan tidak merata.
Tak hanya disebabkan oleh itu, namun juga karena tidak siapnya negara Indonesia dalam menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakatnya. Hingga pada akhirnya mereka tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Maka stunting pun masih akan terus berlanjut.
Di sisi lain, pemerintah tak mampu untuk memberikan solusi terbaik dalam menyelesaikan seluruh permasalahan anak. Solusi yang pemerintah berikan sama sekali tidak solutif dan tidak menyentuh akar permasalahan.
Akar permasalahan anak terletak pada peran keluarga. Keluarga seharusnya mampu mendidik anak menjadi pribadi yang baik. Namun sayangnya pada sistem saat ini peran keluarga sangatlah minim sebab orientasi mereka hanyalah materi. Sehingga banyak keluarga yang tidak mempedulikan kesehatan jiwa dan mental anak. Karena hal di atas lah terbentuk anak yang suka merundung dan melakukan banyak hal buruk lainnya.
Tak hanya keluarga, negara juga berperan dalam pembentukan perilaku anak. Negara dengan sistem pendidikan buruk seperti saat ini hanyalah menghasilkan generasi yang sekuler. Sistem ekonomi yang ada pun sama sekali tak mampu menyejahterakan rakyat.
Berbeda dengan Islam, dalam negara Islam pendidikan dan orientasi pada generasi adalah suatu hal yang sangat penting. Islam memandang generasi sebagai penerus peradaban. Oleh karena itu, negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan yang ada untuk mereka, termasuk dalam pendidikan dan ekonomi.
Dalam ranah keluarga, negara akan mengontrol peran keluarga untuk anak. Sebab keluarga merupakan sekolah pertama (madrasah al-ula') bagi setiap anak. Negara mewajibkan adanya pendidikan optimal keluarga yang berpedoman pada Al-Quran dan as Sunnah.
Selanjutnya, negara juga berperan dalam hal ini dengan memberikan sistem pendidikan terbaik. Negara akan membatasi pendidikan asing yang buruk. Tetapi negara akan mengambil ilmu-ilmu yang berguna dan bermanfaat. Dengan demikian terciptalah generasi yang terpadu dan bersyahksiyah Islam. Wallahutaala a'lamu bishshawwab
Via
Opini
Posting Komentar