Opini
Pinjol Penjara Bagi Mahasiswa
Oleh: Warjianah
(Muslimah Peduli Penerasi)
TanahRibathMedia.Com—Wacana Kenaikan UKT ditunda sesuai dengan pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim yang mengumumkan pembatalan usai bertemu presiden Jokowi. Menurut pengamatan pendidikan dari Universitas Negeri Semarang, Edi Subkhan, saat ini perguruan tinggi negeri atau PTN sedang berlomba-lomba berubah status menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum atau PTNBH, sehingga kampus mempunyai hak otonomi untuk mengelola keuangan. Namun, hak otonomi tersebut di sertai dengan pengurangan bantuan anggaran dari pemerintah. Akibatnya, tidak sedikit kampus PTNBH meningkatkan UKT mahasiswa untuk mendapatkan dana pengelolaan. Ini strategi kampus untuk menaikkan pendapatan (4-5-2024).
Untuk mengatasi masalah kesulitan membayar UKT, menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi, menggunakan inovasi teknologi dalam pembiayaan kuliah melalui pinjol sebenarnya menjadi peluang bagus namun sering kali disalah gunakan (tempo.com, 3-07-2024).
Namun, menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai, dukung pemerintah terhadap pinjol untuk biaya pendidikan bisa beban atau masalah baru. Tentu ini tidak tepat karena memaksa mahasiswa untuk menjadi nasabah pinjol. Padahal mahasiswa ini adalah orang yang diharapkan untuk memimpin generasi berikutnya. (8-07-2024)
Akar Permasalahan
Pemerintah berusaha mengurangi bantuan anggaran pendidikan, sehingga biaya kuliah nantinya lebih mahal. Ini membuktikan peran pemerintah mulai lepas mengurusi warga negaranya dalam bidang pendidikan. Seharusnya berupaya untuk menjadikan biaya pendidikan terjangkau atau bahkan gratis sebab pendidikan merupakan prioritas yang utama untuk sebuah bangsa. Adanya pendidikan yang berkualitas dan terjangkau akan menjadikan generasi muda menjadi generasi gemilang. Kemajuan sebuah bangsa ditentukan dari generasi nya. Jika generasi saat ini jauh dari pendidikan, bahkan terkendala untuk mencapai pendidikan yang layak, maka negara bisa menjadi bangsa yang peradabannya mundur.
Solusi Menyeluruh
Belajarlah dari kehidupan di Mekah yang dulunya adalah kaum jahiliah atau bodoh. Rusaknya moral dan adabnya karena tidak mau belajar dengan apa yang diserukan Rasulullah. Sehingga mereka menjadi kaum yang terbelakang. Ini menunjukkah perlu negara dalam memfasilitasi pembiayaan dalam sistem pendidikan. Lihat sejarah Islam membuktikan adanya kemajuan berkembang dalam sistem pendidikan yakni perpustakaan dunia di Cordoba, Spanyol. Ini menggambarkan negara Islam dalam mengatur pendidikan dan menjadikan pendidikan sebagai prioritas. Negara Islam tak lepas memberikan penghargaan terhadap pengajar.
Pada zaman Khalifah Umar bin Khaththab, misalnya, guru digaji hingga 15 dinar/bulan (1 dinar= 4,25 gram emas) per bulan. Mengacu harga emas saat ini (Mei 2024, ed.), yakni 1 gram emas adalah Rp.16,308 juta, maka gaji guru Rp. 83,385 juta per bulan.
Dari segi pembiayaan, Islam mempunyai konsep sendiri dalam mengelola keuangan, yakni melalui Baitul mal. Pemasukan baitul mal berasal dari jizyah, fai, kharaj, ganimah, dan pengelolaan seluruh SDA. Semua pemasukan tersebut akan dikelola oleh negara untuk mengurusi kebutuhan pokok rakyatnya, termasuk gaji para pendidiknya. Wallahu'alam
Via
Opini
Posting Komentar