Opini
Pupuk Langka, Petani Kian Merana
Oleh: Ria Imazy
(Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok)
TanahRibathMedia.Com—Julukan negara agraris untuk Indonesia tampaknya sulit relevan dengan realitas kondisi industri pertanian saat ini. Betapa tidak, sebagai negara yang menjadikan sektor pertanian menjadi tulang punggung pangan nasional namun untuk mendapat pupuk saja begitu sulit.
Seperti yang diberitakan kompas.com, (20-6-2024), Anggota Komisi IV DPR menyampaikan petani masih sulit mendapatkan pupuk subsidi. Hal itu disampaikan saat rapat kerja DPR dengan Menteri Petanian. Akses perolehan pupuk subsidi untuk petani pun sudah dipermudah hanya dengan KTP saja namun petani kerap kali mendapati stok pupuk habis di daerahnya.
Padahal pupuk sangat dibutuhkan oleh petani untuk mengoptimalkan hasil pertanian. Petani sangat berharap negara membantu mereka karena jika harus membeli pupuk non subsidi harganya sangat mahal dan ini membebani petani. Tentunya apabila petani kesulitan mendapatkan pupuk, akan berdampak pada sektor industri pertanian negeri ini. Karena pupuk sangat penting untuk pertumbuhan tanaman.
Selain itu diberitakan juga oleh ekonomi.bisnis.com (20-06-2024), ternyata pemerintah tercatat memiliki utang subsidi pupuk kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp.12,5 triliun. Jeratan utang pupuk kepada perusahaan BUMN sendiri menjadikan akses pupuk untuk petani menjadi langka, petani pun kian merana. Juga cita-cita terwujudnya kedaulatan pangan dan ketahanan pangan kian jauh api dari panggang.
Sejatinya ketersediaan pupuk haruslah menjadi persoalan serius yang segera diselesaikan, namun faktanya persoalan distribusi masih tak tertangani dengan tuntas. Hal ini wajar saja terjadi karena negara masih berkiblat pada ideologi kapitalisme, negara berlepas tangan dalam pengendalian distribusi pupuk dan dengan mudahnya menyerahkan kepada perusahaan.
Agar persoalan pupuk tersebut teratasi dengan baik dan petani sejahtera, negara harus berkiblat kepada ideologi Islam (khil4f4h). Karena khil4f4h menjadikan pertanian sebagai sektor strategis sehingga akan mampu mewujudkan swasembada pangan.
Beberapa hal yang akan dilakukan oleh khil4f4h adalah sebagai berikut: Pertama, khil4f4h akan mandiri menyediakan pupuk agar bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga tidak membutuhkan impor yang bisa menjadi celah ketergantungan dengan negara lain. Kedua, khil4f4h mendistribusikan pupuk secara merata sehingga para petani bisa dengan mudah mendapatkan pupuk. Apabila terjadi ketersendatan distribusi pupuk akibat dari bencana alam maka negara harus segera mengurai dan memperbaiki distribusi tersebut. Pun jika terjadi kelangkaan pupuk akibat dari penimbunan maka jelas hal tersebut diharamkan Allah dan termasuk tindak kriminal yang wajib diberi sanksi pidana oleh khalifah.
Demikian apabila negara berkiblat kepada Islam maka persoalan pupuk pun harus berlandaskan dengan keimanan kepada Allah. Islam mengatur distribusi pupuk ke petani adalah amanah dan apabila diabaikan menjadi sebuah tindakan tercela.[]
Via
Opini
Posting Komentar