Opini
Angan-Angan Makanan Halal dan Thayib Untuk Rakyat
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi Untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso merespon fenomena lonjakan kasus gagal ginjal pada anak. Menurutnya tak ada laporan peningkatan kasus gagal ginjal pada anak yang menyebabkan banyaknya anak menjalani terapi cuci darah di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta (CNN Indonesia, 26-07-2024).
Patutlah kita bersyukur meskipun lonjakan penderita gagal ginjal pada anak yang berujung cuci darah tidak ada. Namun begitu, sudah seharusnya menjadi perhatian kita semua karena sebagian kasus tersebut erat kaitannya dengan pola konsumsi yang tidak sehat di masyarakat. Karena hal inilah yang mendominasi faktor penyebab gagal ginjal pada anak.
Realita pada hari ini, jajanan dan produk berpemanis yang beredar di tengah masyarakat merupakan produk industri makanan minuman di Indonesia. Produk tersebut mengandung gula yang ukurannya tidak sesuai untuk kecukupan gizi. Hal inilah yang perlu kita cermati, apalagi kita dituntut hidup serba cepat. Tentu saja pilihan paling tepat adalah makanan cepat saji, seperti daging olahan, sosis dan lain-lain. Padahal kandungan nutrisi yang dibutuhkan untuk tubuh sangatlah rendah.
Kita pahami bersama kehidupan hari ini diatur menggunakan sisitem kapitalisme. Jadi wajar jika proses produksi tujuannya adalah profit. Jadi hal yang lumrah jika abai pada aspek kesehatan dan keamanan pangan untuk anak. Karena tujuan produksi semata-mata hanya untuk manfaat sebesar-besarnya.
Sebenarnya negara telah ambil peran dalam kasus ini. Sayangnya regulasinya nihil pengawasan. Sehingga kata konsep makanan halal dan thayib adalah bohong belaka. Jelas hal ini menunjukkan betapa abainya negara dalam menentukan standar keamanan pangan bagi rakyat dan abai dalam memberikan jaminan penyajian makanan yang halal dan thayib.
Berbeda dengan Islam yang memiliki konsep yang jelas yakni, setiap individu dianjurkan memakan makanan halalan thayyiban. Alhasil mewajibkan negara menjamin pemenuhan bahan pangan yang halal dan thayib sesuai dengan perintah syariat.
Firman Allah Swt.,
"Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepada kalian, dan bertakwalah kepada Allah yang kalian beriman kepada-Nya." (QS Al-Maidah ayat 88)
Sejatinya mengonsumsi makanan yang halal dan thayib adalah asasi bagi tubuh manusia. Karena mengkonsumsi makanan yang halal berkolerasi terhadap nilai ibadah yang berpengaruh keselamatan di akhirat. Padahal makanan thayib selain berpengaruh terhadap kondisi tubuh dan pola pikir juga berpengaruh terhadap pola sikap serta perbaikan keturunan.
Oleh karena itu pemenuhan kebutuhan makanan yang halal dan thayib bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga negara yang memiliki peran utama dalam pemenuhannya.
Di samping itu, negara juga berkewajiban menghadirkan kemudahan pada rakyat untuk mendapatkan bahan pangan organik empat sehat lima sempurna dengan harga murah bagi siapa saja. Negara pun turut melakukan pengawasan pasar agar penyaluran bahan pangan di tengah masyarakat dapat berjalan lancar tanpa kecurangan-kecurangan.
Kemudian menindak tegas terhadap pelaku industri makanan dan minuman yang curang dalam mengolah makanan agar rakyat tetap terjaga. Negara juga menghadirkan ahli gizi dalam rangka mengedukasi rakyat untuk mewujudkan kesadaran pangan halal dan thayib.
Bahkan berbagai sarana dan prasarana dilakukan supaya produk makanan halal dan thayib terus berkembang untuk kemaslahatan rakyat. Alhasil sistem pendidikan berbasis akidah bagi rakyat tentang makanan halal dan thayib akan dihadirkan negara.
Dengan demikian betapa pentingnya makanan halal dan thayib bagi tubuh manusia. Di sini perlunya sokongan sebuah negara dalam hal ini sistem negara Islam guna mewujudkan rakyat yang berpola hidup sehat, berperilaku mulia di hadapan Allah Swt. bukan rakyat yang berpandangan kapitalisme sekularisme. Sehingga tumbuhlah generasi yang kuat, taat pada agamanya serta survive dalam mengarungi kehidupan. Wallahu'alam Bissawab
Via
Opini
Posting Komentar