Opini
Banjir Barang Impor Lumpuhkan Industri Lokal
Oleh: Eci Aulia
(Pegiat Literasi Islam)
TanahRibathMedia.Com—Ibarat air hujan yang turun tanpa henti membanjiri semua lini. Inilah gambaran atas masuknya barang impor ke Indonesia, terutama impor dari Cina. Ditambah lagi dengan impor ilegal yang masih bebas melenggang masuk tanpa permisi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membentuk satgas pemberantas impor ilegal. Pembentukan satgas ini dipicu oleh desakan berbagai pihak yang mengeluh tentang kelesuan yang terjadi pada industri tekstil dalam negeri. Karena produk dalam negeri kalah saing dengan produk impor yang lebih murah.
Menurutnya temuan ini diawali dengan terlihatnya selisih perbedaan jumlah data impor dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari negara asal. Data ekspor ke Indonesia dari negara asal jauh lebih besar dibanding data impor yang ada di BPS. Itu artinya banyak terdapat barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Hal ini sudah terjadi sejak 2004 hingga hari ini (cnn.indonesia.com, 19-07-2024).
Secara otomatis, hal ini akan berdampak pada kelumpuhan industri lokal. Jika suasana industri lokal di negara luar, seperti Cina banyak mendapatkan support dan subsidi dari negaranya. Berbeda dengan industri lokal di dalam negeri. Minimnya upaya negara untuk memajukan bisnis industri lokal menjadi bukti bahwa industri lokal dianaktirikan. Bila demikian, wajar jika masyarakat lebih tertarik membeli produk luar ketimbang produk lokal.
Akibatnya, banyak pengusaha tekstil dan pedagang lokal yang gulung tikar karena sepinya omset penjualan. Pun banyak para pekerja yang terkena PHK. Alhasil, semakin tinggi angka pengangguran, maka kemiskinan dan kelaparan pun semakin menjamur. Dan masih banyak lagi dampak lain yang akan ditimbulkan. Jika ini tidak segera diatasi, maka lambat laun pertumbuhan industri lokal akan mengalami kelumpuhan, bahkan mati.
Negara seolah tak berdaya mengatasi hal ini, lagi pula tidak ada perlindungan terhadap industri tekstil dalam negeri. Sebab negeri ini mengusung sistem ekonomi liberal, yaitu pasar bebas.
Masyakarat bebas menjadi produsen dan memproduksi barang dan jasa tanpa diatur mekanismenya oleh negara. Dari sinilah muncul monopoli pasar hingga terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.
Islam justru mewajibkan negara untuk menyiapkan bisnis yang kuat dan sehat. Sehingga terjadi kompetisi yang sehat dalam dunia industri dan perdagangan. Tidak ada tumpang tindih, produk yang kalah bersaing dengan produk lain, seperti yang terjadi pada ekonomi kapitalisme liberal. Baik industri dalam negeri maupun luar negeri, semua akan terlindungi dalam regulasi yang bersumber dari Allah Swt. dan Rasul-Nya.
Negara akan memberikan support untuk industri dalam negeri dalam berbagai bentuk. Mulai dari pemberian bantuan modal bagi masyarakat yang ingin membuka usaha, tapi minim modal. Kemudian kebijakan yang kondusif dalam mengatur mekanisme perdagangan dalam negeri maupun luar negeri. Maka untuk ekspor dan impor, arus orang dan barang yang keluar masuk berada di bawah kontrol Departemen Luar Negeri.
Demikianlah Islam mengatur industri dan perdagangan dengan menerapkan sistem ekonomi Islam. Segala sesuatu yang diatur berdasarkan wahyu Allah Swt. tidak akan pernah menimbulkan kekacauan. Sebaliknya akan memberikan ketenangan karena diselesaikan dengan solusi yang mendasar bukan solusi parsial. Untuk itu, teruslah berjuang hingga kemenangan Islam mendekap kita dengan erat. Aamiin. Wallahu alam bissowwab
Via
Opini
Posting Komentar