Opini
Harga BBM Terus Naik, Rakyat Makin Tercekik
Oleh: Siti Aisyah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Pertanggal 10 Agustus 2024 lalu Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi jenis Pertamax (RON92) di seluruh wilayah Republik Indonesia.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM NO. 245K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen NO. 62K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis Bensin dan Solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum." Bunyi pengumuman Pertamina, Jumat (19-8-2024).
Kenaikan harga Pertamax adalah BBM RON 92 ini menjadi Rp 13.700/Liter (harga untuk wilayah dengan PBBKB 5%) dari sebelumnya Rp 12.950/Liter.
PJS Corporate Secretary Pertamina Perta Niaga Heppy Wulansari menjelaskan, kenaikan harga BBM Nonsubsidi Pertamina Parta Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD).
"Seperti Badan usaha lain Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Nonsubsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Dex series, Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95 telah disesuaikan pada awal Agustus lalu." Jelas Heppy dalam keterangan tertulis, Sabtu (10-8-2024).
Meski harga yang dinaikkan BBM Nonsubsidi, namun pasti tetap berimbas pada perekonomian rakyat karena perusahaan besar tentu menggunakan BBM Nonsubsidi sedangkan sebagian kebutuhan pokok masyarakat merupakan hasil produksi perusahaan-perusahaan tersebut.
Persoalan demikian dampak dari liberalisasi migas yang membuka kesempatan bagi pemain asing dalam bisnis migas. Semua merupakan konsekuensi penerapan sistem kapitalisme. Negara kapitalis mustahil memberikan harga BBM secara murah. Padahal sumber daya alam yang ada berasal dari negeri kita sendiri yang dikelola oleh asing penjajah. Hal ini menunjukkan peran negara hanyalah sebagai regulator bukan sebagai pelayan rakyat.
Dalam pandangan Islam, pengelolaan tambang migas oleh negara Khil4f4h dikategorikan sebagai harta milik umum (milkiyah ammah). Peruntukannya untuk seluruh masyarakat dalam negara tersebut baik yang kaya ataupun yang miskin.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang dituturkan oleh Abyadh bin Hammal.
"Sungguh dia (Adyadh bin Hammal) pernah datang kepada Rasulullah saw. Dia lalu meminta kepada kepada beliau memberikan kosensi atas tambang garam. Beliau lalu memberikan konsesi tambang garam itu kepada Abyadh. Namun tatkala Abyadh telah berlalu, seseorang di majelis tersebut berkata kepada Rasulullah saw. "Tahukah anda apa yang telah anda berikan kepada Abyadh? Sungguh anda telah memberi dia harta yang (jumlahnya) seperti air mengalir (sangat berlimpah)". Mendengar itu Rasulullah SAW lalu menarik kembali pemberian konsesi atas tambang garam itu dari Abyadh. (HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi).
Hadis tersebut berlaku untuk seluruh tambang yang jumlahnya berlimpah atau menguasai hajat hidup orang banyak. Negara yang notabene sebagai pelayan umat akan memberikan keuntungan dari tambang tersebut untuk seluruh rakyatnya. Wallahu'alam Bishowab.
Via
Opini
Posting Komentar